BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang Masalah
Kebutuhan informasi mengenai laporan keuangan suatu perusahaan semakin tinggi, sehingga akuntan publik dituntut untuk melakukan salah satu tugasnya yaitu memberikan jasa audit terhadap laporan keuangan perusahaan. Laporan ini tidak hanya berpengaruh dan dipakai oleh manajemen perusahaan saja tetapi juga oleh masyarakat luas. Adanya kebutuhan akan jasa pihak ketiga untuk menilai keandalan pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangannya, maka timbul kebutuhan akan jasa profesi akuntan publik. Akuntan publik diharapkan mampu memberikan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan. Apabila informasi yang diberikan auditor tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya dan mengakibatkan kerugian pihak-pihak yang menggunakan informasi yang diberkan oleh auditor, tentu saja auditor harus mempertanggung jawabkan kepada pihak-pihak tersebut. Saat ini, permasalahan yang terjadi mengenai peran auditor selalu menjadi perhatian utama di dalam dunia bisnis. Meningkatnya kasus-kasus hokum yang melibatkan akuntan publik, terutama mengenai penyelesaian tanggung jawabnya. Di samping itu semakin banyak pula kasus-kasus tuntutan terhadap auditor yang sampai ke meja hijau. Kalaupun tidak sampai ke meja hijau, masyarakat memberikan penilaian bahwa auditor tidak mampu melaksanakan tugasnya dan tidak dapat diharapkan untuk membantu publik.
1.2Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang dapat menjadi rumusan masalahnya adalah “Apa-apa sajakah isu-isu di dalam perkembangan pemeriksaan audit?”
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah disebutkan di atas maka tujuan dari pembahasan makalah ini adalah untuk mengetahui apa-apa saja yang menjadi isu dalam perkembangan pemeriksaan audit.
2.2 Pembahasan
Dari referensi yang didapat mengenai apa-apa saja yang menjadi isu dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi bahwasannya terdapat 5 macam yang menjadi isu di dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi, yaitu:
1.Isu Auditor dan Proses Audit.
2.Isu Peran Auditor.
3.Isu Kompetensi dan Independensi.
4.Isu Larangan KAP.
5.Isu Komunikasi Hasil Audit.
1.Isu Auditor dan Proses Audit
Tujuan menyeluruh dari suatu laporan audit adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan perusahaan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum (GAAP). Proses diagnostic untuk membuat pertimbangan tentang akun mungkin mengandung salah saji yang material serta memperoleh bukti tentang penyajian yang wajar dalam laporan keuangan.
2.Isu Peran Auditor
Sesuai dengan practice guide “Internal Auditing and Fraud” yang dikeluarkan oleh IIA Mei 2011 lalu, peran Aktivitas Audit Internal dalam investigasi tidaklah kaku dan tidak tunggal. Menurut IIA, Aktivitas Audit Internal dimungkinkan untuk memikul tanggung jawab utama investigasi kecurangan. Selain itu, Aktivitas Audit Internal dapat juga bertindak sekadar sebagai penyedia sumber daya untuk investigasi, atau sebaliknya, dapat juga tidak dilibatkan dalam.investigasi. Aktivitas Audit Internal dapat tidak terlibat dalam investigasi di antaranya karena harus bertanggung jawab untuk menilai efektivitas investigasi. Sebab lainnya adalah karena tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk terlibat dalam investigasi. Apapun pilihannya, pertama sekali pilihan peran tersebut perlu didefinisikan lebih dahulu di dalam piagam audit internal, kebijakan, serta prosedur terkait dengan kecurangan yang ditetapkan di dalam perusahaan. Peran-peran yang berbeda tersebut dapat diterima sepanjang dampak dari pilihan-pilihan peran tersebut terhadap independensi aktivitas audit internal disadari dan ditangani dengan tepat. Dalam hal Aktivitas Audit Internal diberikan peran utama untuk bertanggung jawab dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas untuk itu memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, teknik investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Tenaga staf yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam (in-house), outsourcing, atau kombinasi dari keduanya. Dalam beberapa kasus, audit internal juga dapat menggunakan staf nonaudit dari unit lain di dalam organisasi untuk membantu penugasan. Hal ini sering terjadi bila keahlian yang diperlukan beragam dan tim harus dibentuk dengan segera. Dalam hal organisasi membutuhkan ahli eksternal, CAE perlu menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga penyedia sumber daya eksternal terutama dalam hal kompetensi dan ketersediaan sumber daya. Dalam hal di mana tanggung jawab utama untuk fungsi investigasi tidak ditugaskan kepada Aktivitas Audit Internal, Aktivitas Audit Internal masih dapat diminta untuk membantu penugasan investigasi dalam mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi untuk perbaikan pengendalian internal.
3.Isu Kompetensi dan Independensi 5 kategori yang mempengaruhi suatu kompetensi, yaitu:
1)Komponen pengetahuan
2)Ciri-ciri psikologis
3)Kemampuan berpikir
4)Strategi penentuan keputusan
5)Dan analisis tugas sebagai komponen yang mewakili keahlian audit
4 faktor yang mempengaruhi independensi, yaitu:
1)Persaingan antar akuntan publik
2)Pemberian jasa konsultasi manajemen kepada klien
3)Ukuran KAP
4)Lamanya hubungan audit.
4.Isu Larangan KAP. Larangan KAP diantaranya adalah:
1)Memberikan jasa kepada klien apabila KAP tidak independen
2)Memberikan jasa audit umum untuk klien yang sama berturut-turut selama 5 tahun 3)Memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen 4)Mempekerjakan/menggunakan jasa pihak terasosiasi yang menolak memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan KAP
5.Isu Komunikasi Hasil Audit Formulasi hasil kesimpulan audit membuat rekomendasi bagi manajemen mempresentasekan hasil audit kepada manajemen. Adapun 3 pengklasifikasian prosedur audit serta tujuan masing-masing adalah sebagai berikut:
ØProsedur untuk memperoleh pemahaman: untuk memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien berikut faktor-faktor yang dapat mempengaruhi resiko bawaan pada asersi laporan keuangan
ØPengujian pengendalian: untuk memperoleh bukti audit tentang efektifitas rencangan dan operasi kebijakan prosedur kebijakan dan prosedur struktur pengendalian
ØPengujian substantif: untuk memberikan bukti tentang kelayakan asersi laporan keuangan klien.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa dalam perkembangan pemeriksaan akuntansi terdapat isu-isu pemeriksaan akuntansi, yaitu:
1.Isu Audit dan Proses Audit
2.Isu Peran Auditor
3.Isu kompetensi dan Independen Auditor
4.Isu Larangan KAP
5.Isu Komunikasi Hasil Audit
DAFTAR PUSTAKA
Surbakti Karo-karo dan M. Rizal hasibuan. 2011. Pemeriksaan Akuntansi
Di Indonesia. UNIMED: Medan.
eprints.undip.ac.id/35699/1/Skripsi_RAMDHANI.pdf http://falahbilayudha.blogspot.com/2012/11/gambaran-umum-proses-audit.html http://auditorinternal.com/2011/05/19/iia-terbitkan-practice-guide-mengaudit-lingkungan-pengendalian/ www.academia.edu/3369868/Pengaruh_Kompetensi_dan_Independensi_Auditor_Ter hadap_Kualitas_Audit
www.academia.edu/isu-isu pemeriksaan audit oleh Assa’ad Aldawi