Jika ada seorang anak yang nakal atau berbuat kesalahan, maka apa yang akan anda lakukan supaya anak tersebut berubah dan tidak melakukan kesalahan lagi?, menghukumnya denganhukuman yang berat atau mengarahkannya melaluipemberitahuan untuk membuatnya mengerti.
Seorang ayah yang primitive mungkin akan memilih untuk menghajarnya sebagaimana kita temui di desa-desa atau daerah terbelakang, banyak kasus penyiksaan terhadap anak dibawah umur. Hal itu terjadi karena di daerah yang lebih terbelakang, masih banyak ayah yang berpikiran praktis yang menganggap penyiksaan adalah jalan satu- satunya untuk mendidik anak menjadi sholeh.
Jika kita mengamati secara mendalam, budaya masyarakat Indonesia masih sangat dekat dengan budaya Primitivism tersebut. Tidak hanya dalam kasus penyiksaan terhadap anak namun kita juga sering melihat pencopet mati karena dikeroyok masa , pembakaran gedung karena demonstrasi dan banyak aksi- aksi main hakim sendiri yang hampir dapat kita temui setiap hari.
Pola pikir praktis seperti inilah yang harus kita rubah. Kita dapat melihat sejarah di Amerika, beberapa abad lalu pemerintah menggunakan alat- alat canggih untuk melakukan penyiksaan terhadap pelaku kejahatan. Dari mulai alat sengat listrik yang mampu membunuh narapidana dalam beberapa detik , gas racun sampai alatpenghancur jari –jemari. Tapi semua itu adalah kesalahan sejarah yang kemudian ditinggalkan, walaupun pada saat itu hampir ratusan tahun dibenarkan.
Dalam Kasus Korupsi , sering kita menaggapinya dengan cara yang sama. Orang berpikir praktis dengan berkeyakinan bahwa jalan satu- satunya untuk memberantasnya adalah melalui efek jera, misalnya dikucilkan , dipenjara atau bahkan di hukum mati jika perlu.
Ini bagi saya adalah cara berpikir yang primitive. Ada banyak cara untuk menanganinya. Seorang anak yang nakal tidak harus dibunuh untuk membuat jera anak lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tentu anda akan bertanya, ini adalah orang dewasa, bukan anak kecil lagi, jadi bagaimana solusinya menurut anda ?.
Menurut saya, korupsi itu adalah masalah mental. Karena masalah mental maka itu berhubungan dengan kesadaran dan pola pikir. Jadi menurut saya korupsi itu bukanlah kejahatan tapi kebodohan. Seorang Koruptor adalah seorang yang serakah, anti social yang kurang bisa bekerja sama.Masalahnya hanya mereka tidak tahu menggunakan dan mengalokasikan uang dengan baik dan tepat. Maka dari itu untuk mengatasinya yang kita perlukan adalah melakukan penyadaran dan revolusi mental melalui pendidikan.
Butuh waktu lama untuk mendidik para koruptor untuk menjadi anak yang sholeh yang mengerti arti kerjasama dan mencintai. Sama sulitnya untuk mendidik masyarakat primitive untuk tidak memilih tindakan praktis untuk menghakimi para koruptor.
Jadi menurut saya karena Korupsi adalah masalah mental maka adalah mustahil menanganinya dengan cara memberantas Orangnya. Korupsi adalah jiwa yang bodoh yang hanya bisa ditumpas dengan pengertian dan kesadaran. Jadi bangsa ini seharusnya lebih terfokus untuk membangun pendidikan dari pada menangkapi para koruptor. Karena mereka ibarat Zombi, mati satu tumbuh seribu dikarenakan berkembang biaknya kebodohan.
21-08-2010