Mohon tunggu...
wida nafis
wida nafis Mohon Tunggu... -

Manhaj Mutaqoddimun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aqal dan Wahyu dalam Perspektif Tradisi Ilmuan Islam

20 Mei 2010   06:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:05 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wahyu dalam hal ini al Qur'an dan akal disatu sisi dalam Islam, sejatinya tidak mengenal adanya dikotomisasi. Kebenaran yang didapat melalui akal dalam titik tertentu bisa mempunyai kedudukan yang setingkat dengan wahyu. Ayat “fa'lam annahu la illaha ilallah” (ketahuilah, tidak ada Tuhan selain Allah) menunjukan bahwa beriman itu perlu ilmu (yakni melalui proses “mengetahui”), jadi ilmu dalam Islam adalah mendahului iman. Maka dari itu pintu masuknya bukanlah keimanan yang didasari oleh taqlid buta, tapi kesaksian yang penuh kesadaran (shahadah)

Proses kesadaran (shahadah) inilah yang sebetulnya memberikan ruang bagi akal untuk mencapai kebenaran setingkat wahyu. Akal dalam hal ini melalui metode induksi (observasi dan eksperimen) (Ibn Ruyd), ia bisa membaca tanda-tanda alam dan menemukan kebenaran didalamnya. Wahyu (al Qur'an) adalah “inspirasi”, didalamnya terdapat hukum-hukum dan pengetahuan yang bersifat umum dan statmen-statmen final seperti dalam ayat mengenai masa dalam bumi, bahwa matahari beredar juga layaknya bumi pada jalurnya. Begitu juga dalam masalah hukum fiqh mengenai tatanan sosial dan bermasyarakat, dan perlu diingat fiqh tidak sekaku yang dibayangkan orang, ia punya mekanisme seperti qiyas yang memungkinkan fiqh itu berkembang, maka tak heran dimasa-masa dinasti Abasyiah, bisa terjadi adanya perbedaan masalah fiqh dimasing-masing daerah, misal masalah pajak, zakat dan sistem pemerintahan. Nah, pada titik tersebut akal memainkan peranannya yang sangat besar.

Pada metode-metode argumentasi dari Ibn Rusyd dalam sanggahannya terhadap Tahafut-nya al Ghozali lebih menekankan pembuktian akal daripada metafisika atau mistik al Ghozali dalam mencapai kebenaran. Bagi Ibn Ruyd, al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk menggunakan akal (nazar) untuk memahami segala yang wujud. Karena nazar ini tidak lain daripada proses berfikir yang menggunakan metode logika analogi (qiyas al-‘aqli), maka metode yang terbaik adalah metode demonstrasi (qiyas al-burhani). Sama seperti qiyas dalam ilmu Fiqh (qiyas al-fiqhi), yang digunakan untuk menyimpulkan ketentuan hukum, metode demonstrasi (qiyas al-burhan) digunakan untuk mamahami segala yang wujud (al-mawjudat), Hasil dari proses berfikir demonstratif ini adalah kebenaran dan tidak dapat bertentangan dengan kebenaran wahyu, karena kebenaran tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran.

Akal secara fitrahnya juga sudah tersetting untuk mendeskripsikan tentang kebenaran. Ia dapat mengetahui perbedaan perbuatan buruk dan baik, cinta dan benci, kebohongan dan kebenaran, yang bathil dan yang haq, dan kata Ibn Taimiyah “seandainya Allah tidak menurunkan agamanya, manusia dengan akalnya bisa mengetahui hakikat tentang Tuhannya dan kebenaran itu sendiri”. Namun, secara fitrah juga manusia punya kelemahan, lemah dalam menahan nafsu sehingga mudah tertipu daya, suka tergesa-gesa, tidak cermat, dan lain-lain. Maka disinilah urgensi Wahyu, sebab manusia tidak hanya perlu mengetahui hakikat kebenaran namun juga perlu ditunjukan jalan atas kebenaran itu sendiri. Wajar jikalau kemudian Ibn Taimiyah maupun Ibn Hazm memposisikan Aqal sebagai instrument syarat atau watak “gharizah”, hal ini perlu digaris bawahi. Sebab ketika aqal difungsikan sebagai gharizah maka ia bisa sejajar dengan wahyu. Gharizah akal akan menjadi syarat bagi segala macam ilmu, apakah Rasional ataupun Irrasional, dan dalam kedudukannya sebagai syarat, akal tidak dapat bertentangan dengan wahyu. Demikian pula sebagai pengetahuan yang diperoleh dari gharizah tadi akal difahami sebagai pengetahuan akal yang jelas dan pasti kebenarannya (‘aqli qat’i).

Memang dalam perjalanan sejarah keilmuan Islam, tidak bisa dipungkiri ada asumsi dikomisasi peranan Akal dan Wahyu. Dalam perspektif ini, seperti apa yang diasumsikan oleh Arberry dalam Revelation and Reason in Islam yang menganggap karya Ibn Rushd itu sebagai percobaan terakhir untuk membuktikan hubungan antara akal dan wahyu, sedangkan Ibn Taymiyyah digambarkan sebagai orang yang menghentikan percobaan ini. Namun bila kita perhatikan, sejatinya keduanya berasumsi sama bahwa akal dan wahyu tidak bertentangan, tapi karena situasi sosial dan latar belakang pemikiran mereka tidak sama kesimpulan yang mereka hasilkan berbeda . Ibn Rushd tidak saja dipengaruhi oleh pemikiran masyarakat yang beranggapan bahwa sains dan falsafah bertentangan dengan agama tapi juga oleh konflik-konflik yang terjadi antara ahli-ahli filsafat dan ilmu agama. Berbeda dari Ibn Rushd, perhatian Ibn Taymiyyah difokuskan pada pemahaman masyarakat tentang Islam yang dalam pandangannya telah dirusak oleh doktrin-doktrin sufism falsafah, teologi / Kalam dan filsafat seperti yang nampak dalam amalan-amalan bid’ah di masyarakat. Jadi, Ibn Rusyd mencoba menjelaskan “hubungan” sedang Ibn Taimiyah berusaha menghindarkan pertentangan atau menjelaskan “kesesuaian”

wallahu’alam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun