Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekitar 28 M Tak Terealisasi, Bagaimana Rencana Utang 200 M ke PT SMI

27 Juli 2019   09:15 Diperbarui: 27 Juli 2019   09:18 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, sumber: net

MERANGIN - Dalam sepekan terakhir di Merangin cukup populer orang menyebut "DAK" yang singkatan dari Dana Alokasi Khusus, yangmana dana ini telah dialokasikan melalui APBN untuk APBD Merangin, namun hampir dipastikan sekitar 28 Miliar dana itu tak terserap dan akan hangus.

Penyebabnya diketahui karena daerah tak mampu merealisasikannya sesuai deadline pemerintah pusat tertanggal 22 Juli 2019. Seyogyanya pada tanggal tersebut paling lama sudah teken kontrak dengan penyedia jasa alias pihak ketiga.

Tersebar pada enam OPD dana tanpa bunga itu tak mampu diserap yang terbesar di RSUD Kol Abundjani sekitar 22.7 Miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar 2 Miliar, DKUKMPP sekitar 1,3 Miliar, DPUPR sekitar 900 juta, Dinas Arsip dan Perpustakaan sekitar 515 juta dan di Dinas Lingkungan Hidup sekitar 383 juta.

Begitu banyak hal menarik yang mengundang 'sejuta' tanya atas kejadian ini. Merujuk pemberitaan diberbagai media, bupati yang telah berjuang mendapatkan dana DAK ini merasa kesal bahkan mengancam mencopot kepala OPD yang tak mampu menyerap dana tersebut.

Memang, secara rinci penulis belum mengetahui pasti alasan apa sebenarnya sehingga dana itu tak mampu dimanfaatkan pemkab melalui OPD penerimanya. Dana ini akan diserap melalui kegiatan proyek fisik maupun pengadaan yang ditenderkan secara terbuka.

Bukankah, yang namanya proyek selalu diincar banyak pihak, lebih-lebih para pengusaha yang berprofesi sebagai penyedia barang dan jasa alias kontraktor. Namun ada juga kepala OPD yang berdalih tender gagal karena tak ada peminat, selain itu server LPSE yang masih numpang juga ikut disebut sebagai biang masalah.

Soal tak terserapnya dana ini harus menjadi kajian mendalam bagi para pemangku kebijakan di negeri ini, apakah ini lazim atau langka terjadi, penulis masih butuh referensi yang lebih. Namun yang pasti masyarakat Merangin sadar atau tidak ikut dirugikan dengan ketidakmampuan pejabat berwenang merealisasikan proyek-proyek DAK ini.

Seharusnya, manfaat dari pembangunan fisik serta pengadaan tersebut dapat dinikmati masyarakat, lebih lagi akan dinikmati oleh para kontraktor pemenang tender yang akan meraup keuntungan dari pekerjaan itu. Tetapi apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur.

Sementara itu, dibalik ketidakmampuan Enam OPD menyerap sekitar 28 Miliar anggaran DAK tahun 2019 ini. Perlu diketahui sebelumnya Pemkab telah resmi mengajukan pinjaman hutang kepada PT. Sarana Multi Infrasrtuktur (SMI). Sebuah Perusahaan milik BUMN dibawah Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Menurut bupati Al Haris Pemkab telah mengajukan pinjaman sebesar 200 Miliar yang akan di peruntukkan sebagian besar guna peningkatan sarana dan prasarana RSUD Kol Abunjani, penanganan jalan strategis ke arah Tabir Timur, Tabir Barat, Nalo Tantan dan kawasan Jangkat serta infrastruktur pariwisata dan geopark.

Terkait pinjaman yang akan menjadi hutang daerah dan mengharuskan pemkab membayar bunga atas pinjaman yang tak sedikit itu, saat ini masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD Merangin. Melalui rangkaian kata ini penulis berharap wakil rakyat jeli dan secara seksama mengkaji rencana ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun