"Gak ada masalah pokir, cuma jangan ada pokir milik pribadi, dan jalankan sesuai proses," timpal Choky.
Selanjutnya, dikarenakan para wakil rakyat yang terhormat sudah menunggu di ruang sidang utama DPRD yang di cap "sakral" itu, tim KPK akhirnya bergerak menuju ruangan yang pembangunannya sempat menyisakan kenangan hutang kepada pihak ketiga dengan angka mencapai 1,9 Miliar.
Mengapa penulis sebut "maha luar biasa" sebab bisa dipastikan selain saat pelantikan (anggota dewan) yang tepat empat tahun silam, dan nyata inilah jumlah anggota dewan terbanyak menghadiri rapat atau pertemuan di ruang sidang utama ini, kalau tidak percaya boleh dicek rekam jejak absensinya.Â
Penulis cukup berpengalaman memantau kegiatan anggota dewan dalam mengikuti paripurna bahkan sempat berulang kali pimpinan sidang menyampaikan jumlah anggota yang hadir berdasarkan absen 24 orang, sementara saat penulis hitung hanya sekitar 17 dan 18 yang ada 'wujud'nya saat itu.
Terlebih dahulu pertemuan yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Zaidan memperkenalkan para anggota dewan yang hadir kepada KPK dan Zaidan minta anggota yang disebutkan namanya melambaikan tangan. Namun tak bisa dipungkiri Zaidan tampak cukup grogi duduk berdampingan dengan KPK karena terdapat 3 nama anggota DPRD yang hadir dan namanya tertulis di absen tak disebutkan namanya oleh Zaidan.
Demi menjaga wibawa, sang ketua berkilah dengan alibi tak ada tertulis nama Badri Husin, Heri S Mohza dan Mustapa di daftar nama yang diserahkan sekretariat, namun setelah penulis kroscek terang dan jelas nama-nama itu ada kok, biasalah manusia erat dengan kehilafan dan ke'grogi'an.
Setelah panjang lebar memberi wejangan terkait pesan-pesan peringatan kepada anggota dewan, sempat juga terjadi tanya jawab dari anggota dewan terhadap beberapa hal yang ingin diketahuinya. Dan akhir dari catatan yang penulis sajikan dalam 5 part ini, berikut pesan peringatan dari KPK untuk Merangin.Â
"Pada prinsipnya sama, kita mengingatkan kepada eksekutif dan legislatif ada medan berbeda antara apa yang perlu diingatkan kepada eksekutif dan kepada legislatif, tadi sudah jelas saya bicara masalah gratifikasi, LHKPN, uang ketok dan fee proyek," kata Choky dihadapan awak media. Jum'at (7/9/218)
"Intinya saya hanya mengingatkan, sebenarnya ini non teknis semua, tetapi salah juga jika tidak diingatkan, minimal kita sudah mengingatkan, mudah-mudahan ini jangan terjadi," lanjut Choky. Â
Disamping itu, baik kepada eksekutif maupun legislatif, KPK meminta agar APBD Perubahan 2018 selesai dan disahkan dalam bulan September, terhadap pembahasannya KPK juga minta dapat diselesaikan dengan baik sesuai kewenangan masing-masing instansi, bahkan jika butuh penengah pihak KPK bersedia.Â