Mohon tunggu...
Nurhasanah Munir
Nurhasanah Munir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna

I'm a dreamer and wisdom seeker// Ailurophile// write to contemplate

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Media dan Kemerdekaan Perempuan Indonesia

11 Agustus 2017   22:15 Diperbarui: 2 Agustus 2018   15:55 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Sejak kemunculannya dari masa ke masa, media memiliki peran yang paling strategis dan signifikan dalam menyuarakan dukungan, pendapat, kritik, dan gagasan terhadap fenomena yang terjadi di dunia dan masyarakat. Mulai dari isu-isu di dunia internasional sampai masyarakat lokal. Jika kita menilik pada sejarah media, maka media adalah produk dari sebuah kehidupan bermasyarakat yang tujuannya, yaitu untuk menyiarkan hal-hal yang dianggap layak untuk diketahui publik dan mendapatkan respon.

Media memang memiliki otoritas penuh dalam mengemas berita-berita yang telah diberikan keleluasaan untuk dipublikasi dan dikonsumsi secara lebih luas. Namun otoritas dan batas kebebasan media juga telah diatur oleh Undang-Undang, sehingga media dan awak jurnalis mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Meskipun jika kita menyebut media memiliki wilayah cakupan yang sangat luas, namun penulis mencoba menelaah persoalan media dalam kesenjangan memuat stereotype tentang perempuan dan feminitas (keperempuanan). Komposisi pemberitaan mencakup sosial, politik, ekonomi, pendidikan, teknologi dan informasi, tokoh, dan seterusnya.

Selain komposisi yang sudah disebutkan diatas, penulis juga ingin terfokus pada peran jurnalistik dalam industri media yang belakangan ini menjadi sorotan, khususnya di kalangan masyarakat tertentu, seperti: pengamat, aktifis, akademisi, dan lain-lain. Apakah proporsi yang digunakan media untuk memberitakan tentang berita-berita seputar perempuan sudah memenuhi hak perempuan atau sebaliknya. Apakah media dan awak jurnalis sudah memiliki pengetahuan dasar terhadap paham kesetaraan gender dan merasa ikut bertanggung jawab dalam menyajikan berita yang terkait dengan perempuan secara baik dan benar.

Mengingat pada pertemuan kedua Kursus Perempuan angkatan ke-3, para peserta diberi paparan mengenai media dan relasinya terhadap keadilan gender. Adalah Gloria Fransiska Katharina yang berkesempatan menyampaikan isi dengan judul "Meneropong Keadilan Gender di Media Massa." Isu ini menjadi sangat menarik karena belum pernah saya jumpai sebelumnya, kalaupun ada, mungkin pembahasan tentang gender dalam media sudah terlewatkan begitu saja. Saat ini, akhirnya saya menyadari bahwa masyarakat Indonesia sangat jarang mempunyai keingintahuan yang bersifat pokok. Artinya, kebanyakan dari kita, hanya ingin tahu hal-hal yang remeh, tidak ingin berpikir kritis, dan belajar tentang sesuatu yang baru, meskipun berkaitan erta dengan diri dan kaumnya.

Sebagai insan media, Gloria memiliki banyak pengetahuan tentang ketidakadilan yang terjadi di dunia media massa, karena itulah kesempatan ini dipergunakan untuk memberi pencerahan kepada publik lebih luas lagi. Dalam presentasinya, ia merujuk pada Tommy F. Awuy (Siahaan: 2000) yang mengatakan bahwa bahasa jurnalisme, khususnya koran-koran di Indonesia masih mencerminkan budaya patriarki, dimana perempuan sebagai objek atau properti.

Lambat laun, dunia industri media mengalami keasadaran dalam membentuk sebuah citra yang ditempel pada kaum perempuan, yaitu citra yang penuh dengan sifat-sifat cenderung hipokrit dan tidak apa adanya, dengan kata lain, industri media menjadi perempuan sebagai sasaran komodifikasi untuk suatu hal yang ingin mereka tampilkan, dijual, dan menghasilkan pundi-pundi materi. Sementara membangun imej, mereka meniadakan konsekuensi logis dan hakikat perempuan, karena memang bukan itu tujuan mereka.

Yang paling lucu adalah disaat orang-orang media, dari bos besar hingga jurnalisnya mengangkat sebuah citra tentang perempuan namun tidak memiliki wawasan mengenai dunia perempuan, sehingga menimbulkan asumsi atau prasangka yang akhirnya menimbulkan sebuah citra imitatif. Hal ini ditandai dengan munculnya ide-ide berupa teori kecantikan yang tidak memiliki landasan ilimiah dan tidak berdasarkan aspek-aspek yang dapat dijadikan rujukan dasar, seperti aspek psikologis, sosiologi, hingga aspek biologis. Asumsi mereka buat sendiri untuk mencapai tujuan untuk kepentingan golongan tertentu.

Citra kecantikan yang dibangun dan dipublikasikan melalui berbagai macam saran seperti; iklan, tulisan, berita, dan sebagainya ditanggapi oleh kalangan perempuan sebagai sesuai yang bersifat absolut. Hal tersebut penulis anggap sebagai awal dari kehancuran hakikat perempuan dan keperempuanannya di tangan orang-orang yang sangat minim pengetahuan tentang dunia perempuan. citra perempuan canti atau tidak cantik menjadi objek komoditas paling banyak digandrungi oleh media massa, mereka akan berkompetisi satu sama lain untuk bisa memunculkan figur-figur perempuan sebagai yang paling cantik dan indah dipandang mata.

Citra-citra imitatif tersebut berubah wujud menjadi mitos, sejak dikenalnya konsep cantik di masyarakat, khususnya perempuan, maka saat itu juga menciptakan angin segar bagi kemunculan industri-industri yang lain, seperti kosmetik, fashion, tabloid serta majalah. Awalnya hanya citra, namun ini menjadi sebuah mitos. Hal ini terjadi karena masyarakat perempuan di Indonesia tidak juga tergugah untuk menggunakan akal pikirannya dan menelaah lebih jauh antara informasi yang ia terima dengan kenyataan alamiah yang ia miliki sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa.

Tulisan ini tidak dalam rangka untuk menggugat media, penulis hanya ingin memberi pendapat yang berangkat dari kegelisahan dan kekhawatiran. Salah satu harapannya adalah membantu perempuan-perempuan yang belum menyadari tentang arti penting daya pikir dan kepekaan yang mungkin sudah lama tidak diaktifkan untuk melihat fenomena sosial di sekitarnya. Perempuan modern seharusnya memiliki senjata yang selalu digunkan untuk bisa menjaga dirinya, senjata yang dimaksud adalah pikiran yang tajam. Dengan memiliki pikiran yang tajam, perempuan yang hidup di era digital ini dapat berpikir dan bersikap bijaksana. Tidak begitu mudah untuk dibodohi oleh industri media yang berlindung di belakang citra-citra yang begitu cantik, padahal artifisial.

Pengalaman belajar di Kursus Perempuan bersama narasumber-narasumber yang kompeten di bidang menjadi pelengkap bagi saya bagaiman memetakan beragam problematika yang terjadi di tengah-tengah perempuan. Maka dari itu, sebelum orang lain mengambil alih untuk memposisikan diri sebagai yang paling paham tentang perempuan dan menerapkan percobaannya, kami berusaha untuk bisa mengupas satu-persatu. Setidaknya para peserta Kursus Perempuan telah memiliki modal awal untuk melakukan yang seharusnya dilakukan oleh kaum perempuan. Modal tersebut adalah menulis, menulis dari perspektif tentu akan berbeda jika disajikan dari kacamata industri. Sama-sama memiliki kepentingan, tapi juga kepentingan yang sama sekali berbeda. Yang satu kepentingan untuk mengeruk kepentingan golongan, yang satu lagi adalah kepentingan untuk memajukan logika berpikir perempuan dan mengaktifkan nalar atau intuisinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun