Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Gerindra Sudah Mulai Beri Sinyal "Tidak Nyaman" di Kabinet?

26 Oktober 2019   02:51 Diperbarui: 26 Oktober 2019   03:16 2660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono saat diperkenalkan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Joko Widodo melantik 12 orang wakil menteri Kabinet Indonesia Maju | KOMPAS.com/ Kristianto Purnomo

Pertanyaannya, melihat kontribusi pada perjuangan memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin, yang paling berhak menduduki jabatan menteri atau wakil menteri sebenarnya Prabowo atau Trenggono?

Menyangkut soal kapasitas jabatan Wakil Menteri Pertahanan yang tidak berlatar belakang militer, bagaimana dengan Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009-2014 tetapi tidak berlatar belakang militer atau tentara?

Menteri Pertahanan periode 2009-2014, Purnomo Yusgiantoro | Gambar: beritasatu.com
Menteri Pertahanan periode 2009-2014, Purnomo Yusgiantoro | Gambar: beritasatu.com
Seharusnya begini, Gerindra (Prabowo atau Desmond) sudah selayaknya memahami posisi mereka di kabinet. Trenggono sejatinya lebih berhak menempati posisi penting karena pernah "berdarah-darah" demi memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Gerindra wajib mengerti bahwa tujuan presiden menyediakan kursi Wakil Menteri Pertahanan semata-mata untuk memperlancar pelaksanaan program-program pemerintah. Prabowo dan Trenggono bisa berbagi peran supaya tugas-tugas mereka sukses optimal.

Ketiga, dan menurut saya ini cukup aneh, yaitu Desmond ikut mempertanyakan pemberian hak veto dari presiden kepada empat menteri koordinator bidang. Hak tersebut berupa kuasa membatalkan kebijakan menteri yang ada di bawahnya.

"Ini harus ada UU-nya. Kalau tidak ada UU-nya, dasarnya apa? Apakah presiden itu raja? Kalau bicara UU, ini harusnya diatur oleh pemerintah dan DPR. Tapi kalau sudah merasa bahwa veto itu adalah sabda Jokowi, rusak negara ini. Jokowi sudah jadi raja baru di republik ini," kata Desmond.

Tampaknya Desmond kurang memahami apa itu hak prerogatif presiden. Termasuk pula kewenangan bebas seorang presiden memberi arahan tugas kepada para menterinya.

Sebagai atasan para menteri, presiden punya hak penuh mengatur pekerjaan anak buahnya. Entah itu menteri koordinator atau pun menteri biasa. Dan ketika menteri koordinator melaksanakan tugas (misalnya membatalkan kebijakan menteri di bawahnya), tentu pasti sudah seizin presiden.

Sejak kapan pekerjaan teknis para menteri wajib tertuang dalam undang-undang (UU)? Saya sudah berusaha mencari dasarnya, tetapi tidak saya temukan. Semoga Desmond segera memberi pencerahan. Dan label "raja" kepada presiden saya setuju, selama itu menyangkut fungsi "memimpin".

Ada apa dengan Desmond (Gerindra dan Prabowo)? Mengapa menolak Trenggono, apakah karena dia mantan tim sukses Jokowi? Mengapa pula menolak "veto" menteri koordinator, apakah maksudnya Prabowo tidak bersedia diatur? Tanya tanya (?).

Usul saya, kalau memang niat masuk kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin untuk saling bekerjasama membangun bangsa, menghindari perpecahan dan mempererat persatuan, sebaiknya Gerindra fokus saja pada tugas yang dibebankan kepada mereka, khususnya terkait tanggungjawab di pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun