Masih Relevankah Menabung di Bank?
Dalam sebuah kegiatan nangkring yang diselenggarakan oleh Kompasiana bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Artotel (12/8), semakin meyakinkan saya bahwa menabung di bank ternyata masih sangat relevan dengan kehidupan sekarang. Mengingat perbankan tetap mengikuti perkembangan zaman dan produk yang ditawarkan makin variative berdasarkan kebutuhan nasabah.
Bahkan menabung di bank ternyata jauh lebih aman, membuat kita lebih tenang dan pasti. Hal ini sangat jauh berbeda jika kita menyimpan uang "di bawah bantal" atau di dalam rumah, tentu resikonya jauh lebih tinggi.
Masih ingatkah pembaca dengan kejadian beberapa waktu silam, bahwa ada uang yang ludes terbakar karena disimpan di dalam rumah. Bahkan ada uang yang sampai rusak dimakan rayap. Belum lagi hancur terendam banjir, dicuri maling, atau masih banyak lagi resiko yang bisa terjadi jika uang disimpan di dalam rumah.
Artinya, dengan menabung di bank kita telah ikut berpartisipasi dan membantu kepentingan khalayak umum. Belum lagi kita mendukung program pembangunan pemerintah. Jadi, untuk menunjukkan perhatian kita terhadap bangsa dan masyarakat, menunjukkan nasionalisme, ternyata tidak perlu muluk-muluk. Dengan menabung di bank pun, kita sedang berkontribusi untuk masyarakat dan bangsa. Bahkan kita sedang mendukung negeri ini lepas dari ketergantungan dana dari bangsa lain.
Bayangkan saja, berdasarkan data terakhir per Juni 2017, bahwa dana nasabah yang tersimpan saat ini di bank berkisar Rp. 5 Triliun (atau lengkapnya Rp. 5.131.022.000.000) dengan rekening simpanan sebanyak 216.688.329. Bukankah itu bisa membantu proses pembangunan di negeri ini?
Padahal menurut Samsu Nugroho (sekretaris LPS) bahwa jumlah rekening simpanan yang 216.688.329 tersebut bukan berdasarkan jumlah penduduk yang sudah menabung, karena bisa jadi satu orang bisa memiliki lebih dari satu rekening. Artinya, bila dipetakan ternyata masih banyak yang tidak bersedia untuk menabung di bank dengan berbagai alasan.
Mungkin salah satu alasannya kekuatiran masyarakat untuk menabung di bank bisa jadi karena masih trauma dengan seperti kejadian tahun 1998, yakni ketika pemerintah melakukan likuidasi pada beberapa bank yang bermasalah. Dulu kondisinya dengan sekarang telah berbeda. Pemerintah telah hadir untuk melindungi dana nasabah melalui kehadiran LPS.
Peran LPS dalam Pengelolaan Keuangan Masyarakat
Bicara tentang LPS, apa sih LPS tersebut?