Mohon tunggu...
Supiyandi
Supiyandi Mohon Tunggu... Freelancer - IG: @supiyandi771

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepentingan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan dan Lahan

16 September 2019   21:20 Diperbarui: 16 September 2019   21:23 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran hutan di Oklahoma. Sumber: merdeka.com

Bahkan lahan gambut juga dieksploitasi guna mendapatkan manfaat ekonomisnya. Seperti yang kita ketahui lahan gambut adalah lahan yang sangat sulit dikelola, perlu modal besar untuk melakukan restorasi dan dimanfaatkan seperti lahan biasanya. 

Karena besarnya biaya melakukan pembukaan lahan, biasanya motif yang dilakukan korporasi dengan melakukan kegiatan pembakaran lahan dengan dalih bukan disebabkan tangan manusia. 

Sehingga sulit bagi aparat penegak hukum menemukan kesalahan korporasi.  Modus land clearing biasanya dilakukan agar tidak keluar biaya yang besar untuk membuka lahan baru. Kemudian jika lahan sudah diasuransikan maka akan mendapatkan suntikan biaya dari asuransi lahan akibat kebakaran.

Helikopter Super Puma melakukan
Helikopter Super Puma melakukan "water bombing" di Muara Medak, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel Sumber:ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz

Ada banyak dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya adalah pertama, menurunkan kualitas udara dan terkikisnya lapisan ozon. Kita ketahui pemanasan global sekarang salah satu penyebabnya adalah kebakaran hutan yang berakibat pada semakin sedikitnya hutan penyerap karbon. 

Efek yang paling mengerikan adalah perubahan iklim dunia yang saat ini sudah kita rasakan. Jika kejadian ini terus berlanjut maka tidak menutup kemungkinan Jakarta atau pulau Jawa akan tenggelam. Jika ozon semakin menipis, penyakit kanker kulit akan semakin meningkat karena tidak ada proteksi di atmosfer. Kualitas udara yang semakin buruk juga mneyebabkan banyak dampak salah satunya kesehatan pernafasan karena akan menyebabkan ISPA.

Kedua, menurunkan kesehatan. Data per Agustus 2019 menunjukkan sebanyak 5.241 jiwa masyarakat Sumatera Selatan terdampa ISPA dan 2.919 adalah masyarakat kota Palembang. Dampak lainnya adalah iritasi mata dan sakit kepala. Jika kejadian ini terjadi berkepanjangan akan semakin memperparah kesehatan masyarkat. Bukan hanya masyarakat di sekitar lokasi kebakaran tetapi juga ke Negara lain.

Ketiga, rusaknya ekosistem dan keanekaragaman hayati di lokasi kebakaran. Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tidak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosistem, organisme dalam komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem. Jika terjadi kebakaran maka akan merusak ekosistem yang ada. Tidak hanya ekosistem, keanekaragaman hayati juga akan ikut punah.

Keempat, efek sosiologis. Bukan hanya kepada ekosistem dan keanekaragaman hayati, dampaknya juga terjadi pada perilaku manusia. Kebakaran hutan dan lahan bisa menyebabkan perubahan nilai yang bisa disebabkan oleh kecemasan dan trauma masyarakat akibat kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga bisa menyebabkan terjadinya konflik ditengah masyarakat dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan korporasi.

Kelima, aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat terganggu. Eskternalitas dari kebakaran hutan akan menyebabkan pihak lain mengeluarkan biaya atas pencemaran udara dan akibat lainnya secara ekonomis. Jika aktivitas masyarakat terganggu tentu akan berpengaruh juga pada aktivitas ekonomi. Menurunnya aktivitas masyarakat karena distrosi menyebabkan menurunnya produksi sehingga berpotensi menyebabkan menurunnya perekonomian masyarakat. Selain itu akan banyak biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat salah satunya adalah biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Jika kita menyalahkan masyarakat atas kebakaran hutan dan lahan tidak begitu rasional. Karena rata-rata hutan yang dan lahan yang terbakar adalah lahan milik perusahaan dan lahan tidak bertuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun