RPJMDES merupakan dokumen yang akan dijadikan sebagai panduan dalam proses pembangunan ekonomi desa. RPJMDES disusun berdasarkan kesepakata antara pemerintah desa dan masyarakat. Umumnya RPJMDES di susun saat pelaksanaan musrembang desa, kelemahan dari musrembang desa saat ini adalah jarang dilaksanakan pemetaan potensi desa secara maksimal, sehingga hasilnya pun tidak sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan.
Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJMDES adalah keterukuran, jangan sampai apa yang disusun dalam RPJMDES tidak bisa dilaksankan, karena ini akan menjadi tolak-ukur dari keberhasilan proses pembangunan di desa. Dalam dokumen teknis RPJMDES di susun juga time-table yang jelas kapan suatu program dimulai dan akan berakhir.
Inspirasi dari Desa Ponggok
Desa Ponggok memiliki RPJMDes yang sangat bagus, hal ini bisa dinilai dari kesiapan sebelum menysun RPJMDES, masyarakat desa yang aktif dalam proses musrembang desa, serta indikator-indikator yang digunakan sangat terukur.