Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Optimalisasi Pemanfaatan Dana Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat di Era Teknologi Digital

23 Oktober 2019   23:45 Diperbarui: 23 Oktober 2019   23:59 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian warga di Kali Code tinggal di rumah yang tidak layak huni. Sumber: penulis.

Kesembilan, implementasi Cross Cultural Fertilization (CCF)

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, LAZ sebaiknya tidak segan-segan mengimplementasikan Cross Cultural Fertilization (CCF) atau Penyerbukan Silang Antarbudaya. Pelaksanaan CCF dalam konteks pemberdayaan berbasis zakat berarti upaya tenaga LAZ dalam mengadopsi dan menyerbukkan budaya-budaya unggul di dalam dan di luar negeri.

Tentunya, budaya-budaya yang diadopsi tidak menyangkut akidah atau ritual peribadatan dalam Islam. Misalnya, kita bisa  mengadopsi budaya kerja dari bangsa Jepang, budaya pendidikan formal dari Finlandia, dan budaya wirausaha dari bangsa Jerman.

Strategi CCF perlu dimplementasikan dalam pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Hal ini disebabkan keberlimpahan sumber daya alam membuat bangsa Indonesia cenderung memiliki daya kompetisi yang sangat rendah. Bandingkan dengan negara-negara yang miskin sumber daya alam, seperti Singapura, Korea Selatan, Italia, Swiss, dan Jepang.

Alih-alih terpuruk atau meratapi keterbatasan, negara-negara miskin sumber daya alam tersebut berhasil mengembangkan teknologi dan industri. Oleh karena itu, CCF sangat penting untuk diimplementasikan di Indonesia, terutama dalam pemberdayaan berbasis zakat.       

Melalui strategi CCF, pemberdayaan berbasis zakat akan mengalami percepatan, peningkatan efektivitas dan efisiensi, dan peningkatan kualitas hasil pemberdayaan. Berkat strategi CCF, pemberdayaan yang diselenggarakan LAZ akan memberikan kontribusi dalam mengantarkan Indonesia untuk sejajar dengan negara-negara maju di dunia.       


Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa implementasi rich mindset akan menjadikan zakat sebagai kunci emas pembuka pintu kekayaan (financial freedom). Tenaga Lembaga Amil Zakat (LAZ) perlu memberdayakan masyarakat; baik untuk muzakki ataupun mustahiq.

Melalui pemberdayaan tersebut LAZ bisa menuntun dan merawat rich mindset di kalangan muzakki dan mustahiq. Agar muzakki bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan; selain itu para mustahiq bisa berproses untuk bertransformasi menjadi muzakki dan berhasil mewujudkan financial freedom.

Dengan demikian, pemanfaatan dana zakat akan menjadi katalisator untuk menjadikan umat Islam sebagai umt yang kaya, memiliki harta yang diberkati Allah SWT (halal), kreatif, inovatif, dan turut berkontribusi secara aktif dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Referensi:

[1] Penyerbukan Silang Antar Budaya; Membangun Manusia Indonesia (Elex Media Komputindo dan Yayasan Nabil, 2015).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun