Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

MRT dan LRT Gaya Hidup Transportasi Ibu Kota

23 Mei 2017   07:56 Diperbarui: 23 Mei 2017   11:38 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesungguhnya budaya bertransportasi ditentukan oleh infrastruktur transportasi yang dibangun pemerintah.  Masyarakat Jepang, Perancis, Singgapur dan negara-negara pengguna transportasi berbasis rel masyarakatnya patuh, disiplin menggunakan transportasi umum yang aman dan nyaman. budaya transportasi mobil pribadi merupakan budaya boros, macet dan tidak disiplin. Akan bidaya di negara kita  akan terus berlanjut? saatnya beralih menggunakan transportasi umum.   

Ketika tahun 1970an infrastruktur jalan raya belum terbangun, transportasi masyarakat umumnya menggunakan delman, sapi dan truk power untuk angkutan manusia barang. Mobil dengan design untuk perang saat itu mampu di jalan bebatuan yang belum beraspal, menyeberangi sungai dan jumlahnya pun masih sangat minim, sisa Belanda.  Sepuluh tahun kemudian infrastruktur jalan, jembatan, listrik, telekomunikasi  mulai terbangun, dan  sontak mobil-mobil Jepang bersliweran di jalan raya.

Pemerintah tak pernah henti membangun infrastruktur jalan, jalan tol trans Jawa 2019 akan beroperasi. Makin banyak jalan dibangun, makin banyak kendaraan di jalanan. Industri otomotif juga terus berkembang dengan berbagai tampilan mobil terus berubah menggoda konsumen. Belum lunas model mobil setahun lalu, mobil kita sudah butut,  muncul lagi model baru. Konsumen pun tidak pernah berkurang. Infrastruktur jalan dan mobil telah membentuk gaya hidup, “ukuran orang sukses itu  kerja kantoran, punya mobil pribadi”.

Gaya hidup atau lifestyle kepemilikan mobil pribadi memicu kemacetan parah ibu kota dan kota-kota sekitarnya. Sehingga belakangan pemerintah melirik kembali konsep lama, membangun transportasi masal. Dulu ada rencana memabanguan Mass Rapid Transit (MRT), LRT (Light Rail Transit) tak pernah terealisasi. Saat Gubernur DKI Pak Jokowi yang kini Presiden langsung eksekusi dan saat sedang MRT dibangun pemerintah.

Pembangunan MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodetabek dan LRT Palembang merupakan prestasi besar pemerintahan Jokowi-JK dan kabinetnya. Dengan pembangunan LRT dan MRT akan merubah gaya hidup masyarakat, khususnya ibu kota dan Jabodetabek. Kebiasaan menggunakan mobil pribadi yang boros dan macet dalam waktu dekat akan tergantikan dengan transportasi masal.

MRT dibangun pemerintah DKI dan dukungan pemerintah pusat. MRT sangat jelas bisnisnya karena infrastruktur dibangun  dengan modal pemerintah. Tidak hanya nama transportasinya, pemerintah juga membangun perusahaannya MRT sebagai pelasana proyek sekaligus korporasi.  PT. MRT diberik kewenangan mengoperasikan kereta api, mengelola property serta bisnis  ikutanya sebagai dampak operasi MRT yang akan memberikan perubahan besar bisnis di lingkunganya. Harga property di sekitar jalur MRT melonjak cukup signifikan.

Kemudian LRT Jabodetabek infrastrukturnya dibangun oleh BUMN PT. Adhi Karya (Persero) Tbk  dengan penugasan pemerintah pusat. Lalu ada pula LRT Jakarta dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.  Hingga saat ini belum ada  siapa operator  yang akan mengoperasikan LRT Jabodetabek. Demikian pula LRT DKI Jakarta yang dibangun BUMD DKI, PT. Propertido. Apakah PT. Protertindo sebagai pelaksana infrastruktur LRT akan ditunjuk pula menjadi operator seperti PT. MRT?  Belum jelas siapa operatos LRT DKI Jakarta, padahal LRT DKI Jakarta dan LRT Palembang akan beroperasi duluan, targetnya  pada Asien Games 2018. Pemerintah mentargetkan pembangunan  MRT dan  LRT Jabodetabek akan beroperasi pada 2019, namun kejelasan siapa operatornya belum jelas. Jadi bisakah LRT dan MRT DKI Jakarta dan Jabodetabek beroperasi tepat waktu?

            Untuk mengoperasikan kereta api MRT dan LRT tak beda  jauh dengan operasional kereta api konvensional maupun KRL Jabodetabek  yang dikelola PT. KAI sebagai satu-satunya BUMN operator kereta api di negeri ini. Pemerintah telah mengundangkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang memberikan swasta bisa menjadi penyelenggara perkeretaapian. Baik sebagai penyelenggara prasarana mau[un penyelenggara sarana perekeretaapian.

Dalam Pasal 5 UU Perekeretaapian,  tatanan perkeretaapian umum menurut fungsinya terdiri; perkeretaapian perkotaan dan perkeretaapian antar kota. MRT dan LRT termasuk perkeretaapian perkotaan. Reguloator perekeretaapian terdiri pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan), regulator perekeretaapain daerah (Dinas Perhubungan Provinsi). Regulator perekeretaapian kabupaten/kota (Dinas Perhubungan kabupaten/kota). Lah Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudahkah berfungsi sebagai regulator perekeretapian di kotanya? Khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai regulator MRT dan LRT Jakarta? 

Selanjutnya dalam pasal 6 tatanan perekeretaapian umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 5  perkeretaapian terdiri; perekeretaapian nasional, perkeretaapian provinsi dan perekeretaapian kabupaten/kota. Perekeretaapian nasional oleh Kemenhub, Provinsi Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten/kota Dinas Perhubungan Kabupaten/kota berkordinasi dengan kementerian perhubungan.

Kalau MRT sudah jelas karena beroperasi dalam wialayah DKI Jakarta regulatornya Dinas Perhubungan DKI berkordiansi dengan Kementerian Perhubungan. Lalu MRT Jabodetabek tergolong kereta api provinsi, meliputi wilayah DKI dan Jawa Barat, regulatornya pemerintah Provinsi DKI dan Jawa Barat, teknis dinas perhubungan. Lalu MRT Jakarta, dibawah kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta, secara teknis dibawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun