Mohon tunggu...
siprianus jemalur
siprianus jemalur Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui tulisan

lahir dan dibesarkan untuk memuja kehidupan meskipun seringkali tidak bersahabat...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Korupsi di NTT

17 Oktober 2012   11:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:44 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Wabah Korupsi di NTT

Hampir setiap hari media masa local NTT menyajikan berbagai informasi tentang kasus korupsi yang terjadi di NTT. Kasus korupsi di NTT sampai saat ini mengalami peningkatan yang sangat pesat baik dari segi level maupun modusnya. Dari segi level, kasus korupsi di NTT mulai dari tingkat desa dan merambat hingga ke tingkat propinsi. Dari segi modus, kasus korupsi di NTT melibatkan beraneka ragam modus seperti laporan fiktif, pemalsuan laporan keuangan hingga perampasan secara terbuka. Berbagai laporan ini menunjukkan bahwa NTT merupakan salah satu propinsi terkorup di Indonesia, bahkan mungkin meningkat ke peringkat yang paling atas. Korupsi dan Kemiskinan Pada tahun 2005, Michael Johnston menerbitkan sebuah buku berjudul The Syndroms of Corruption. Dalam buku tersebut, Michael Johnston menyajikan dan menganalisis model-model korupsi berdasarkan hasil penelitiannya tentang korupsi di berbagai Negara di dunia. Saya tidak mengulas soal model-model korupsi yang ia kemukakan, tetapi menunjukan satu hal penting yang disimpulkan oleh Johnston bahwa persoalan korupsi memiliki hubungan yang sangat erat dengan tingkat kemiskinan dan ketidakadilan dalam suatu masyarakat atau negara. Semakin tinggi tingkat korupsi suatu Negara, maka tingkat kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi semakin tinggi. Sebaliknya, makin rendah tingkat korupsi suatu Negara, maka tingkat kesejahteraa dan keadilan masyarakat atau Negara semakin tingi. Hemat saya, apa yang diajukan oleh Johnston tersebut sangat tepat. Hamper pasti bahwa persoalan korupsi nan merupakan persoalan yang paling akut di Indonesia karena melibatkan begitu banyak orang dan beraneka ragam modus. Kiranya jelas bahwa akutnya persoalan korupsi di Indonesia telah menyebabkan kesejahteraan masyarakat semakin menuju ke titik nadir. Pada masa Orde Baru, praktik korupsi umumnya terjadi hanya pada lingkaran dalam kekuasaan. Namun, pada masa reformasi ini, praktik korupsi telah merambat dan menyebar luas. Tidaklah mengherankan bila bangsa ini tetap stagnan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil. Peralihan resim Orde Baru ke Orde Reformasi yang diharapkan mampu membebaskan NTT dari persoalan kemiskinan dan keterbelakangan justru menampilkan hal yang sebaliknya. Kebijakan desentralisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat dalam bentuk Otonomi Daerah justru telah melahirkan desentralisasi korupsi di berbagai daerah di NTT. Partisipasi Masyarakat Persoalan korupsi di NTT adalah persoalan yang sangat serius dan sangat mendesak karena menyangkut dua hal. Pertama, korupsi akan menyebabkan kemelaratan dan kesengsaraan warga masyarakat. Kedua, korupsi berimplikasi sangat serius terhadap persoalan keadilan bagi warga masyarakat. Karena itu, perlu usaha yang sangat serius dari berbagai kelompok strategis dari masyarakat NTT. Sesungguhnya, bila hukum benar-benar ditegakkan, persoalan korupsi ini dapat diminimalisir. Tetapi fakta menunjukkan bahwa berbagai kasus ini tidak terselesaikan dengan dengan baik karena para penegak hukum tidak menjalankankan tugasnya dengan baik bahkan justru terlibat di dalam persoalan yang sama. Karena itu, menaruh harapan yang terlalu besar kepada aparat hukum dalam memerangi korupsi di NTT dalam konteks sekarang sangatlah sulit, sebab para penegak hukum ini juga terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Rapuhnya penegakan hukum terkait dengan persoalan korupsi di NTT hendaknya menjadi titik awal berbagai kelompok strategis masyarakat untuk lebih proaktif mengataasi wabah korupsi ini. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dan kelompok strategis lain dalam memerangi korupsi, maka intensitas praktik korupsi semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah partisipasi masyarakat, maka praktik korupsi pun semakin meningkat. Kelompok strategis yang dimaksudkan adalah pers, lembaga/pemerhati masalah korupsi, tokoh-tokoh agama, LSM dan sebagainya. Selama ini, pers khususnya media cetak local di NTT telah menjalankan perannya dengan baik terkait dengan persoalan korupsi. Penyingkapan berbagai berbagai kasus korupsi di NTT oleh pers setidaknya berimplikasi pada dua hal. Pertama, penyingkapan kasus korupsi tentu berdampak negative pada lembaga atau oknum yang terlibat karena sudah diketahui oleh masyarakat secara luas. Kedua, penyingkapan kasus korupsi oleh media memungkinkan terbentuknya opini dan kesadaran public terhadap persoalan korupsi. Melalui penyingkapan ini, pers telah ambil bagian dalam mencegah dan mengontrol kasus korupsi di NTT. Hemat saya, pers tidak bisa bekerja sendirian, tetapi perlu dukungan berbagai pihak dan kelompok strategis lain. Kelompok strategis lain yang bisa diharapkan adalah peran tokoh-tokoh atau pemimpin lintas agama di NTT. Keterlibatan mereka sesungguhnya sangat penting karena mereka sesungguhnya memiliki posisi yang sangat strategis dan memahami sungguh persolan real umatnya. Sejauh ini, saya belum menemukan sikap konkrit yang mereka lakukan secara bersama-sama dalam rangka memerangi wabah korupsi di NTT. Tokoh-tokoh lintas agama ini hendaknya tidak hanya berdiam diri terhadap persoalan penindasan dan ketidakadilan yang dialami oleh umat. Bila para tokoh ini masih sibuk untuk mengurus dirinya sendiri dan bisnis, kiranya persoalan tambang ini menjadi awal untuk menyadarkan diri mereka untuk lebih memperhatikan persoalan umat dan masyarakat secara keseluruhan. Hanya dengan cara demikian, pewartaan iman memiliki maknanya yng mendalam dan bukan sekedar pewartaan kosong. Bila masih banyak para pator masih terlelap dengan persoalan konkrit di sekitar tempat penginapannya, maka saatnya telah tiba untuk bangun dan bergegas untuk bersama-sama umat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat NTT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun