Mohon tunggu...
Erni Lubis
Erni Lubis Mohon Tunggu... Guru - Pengajar dan pembelar

Mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Mahasiswa Terpapar Radikalisme

20 Oktober 2019   09:13 Diperbarui: 20 Oktober 2019   10:04 2377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: instagram.com/komunitasmuslimahtaat.id-Contoh kajian dengan membatasi only akhwat

Dilansir dari tirto.id, pada 31 Mei 2019, Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan, terdapat 10 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia terpapar paham Islam radikalisme, 10 PTN tersebut yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Bandung, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya (Unibraw), Universitas Mataram (Uniram), dan Universitas Airlangga (Unair).

Berdasarkan pengamatan penulis sebagai alumni mahasiswa di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, tidak hanya PTN yang terpapar radikalisme, tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Terutama mahasiswa baru kerap menjadi sasaran target radikalisasi, terutama mahasiswa yang cenderung eksklusif dan bukan lulusan pondok, atau pernah mondok di luar lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 

Hal ini dikarenakan NU (1926) dan Muhammadiyah (1912) yang berdiri sebelum Indonesia merdeka, cenderung mengajarkan pluralisme kepada santri-santrinya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada juga santri NU dan siswa Muhammadiyah yang terpapar radikalisme setelah masuk Perguruan Tinggi.

Awal mula mahasiswa terpapar radikalisme diawali dari ketika memilih Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau disebut kegiatan expo. Seperti yang penulis pernah bahas dalam laman kompasiana dengan judul Faktor-faktor Seseorang Terpapar Radikalisme, mahasiswa ketika memasuki bangku perkuliahan berusia 18-25 tahun (masa remaja-dewasa awal), mereka cenderung tertarik dengan hal-hal tentang agama. 

Mahasiswa yang berpenampilan Islami cenderung memilih UKM yang Islami seperti Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Niat memilih organisasi tersebut mayoritas ingin menambah pengetahuan terutama dalam bidang agama.

Zuly Qodir dalam bukunya "Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman" (2009, p. 97-98) memberikan ciri-ciri lebih detail terkait kelompok-kelompok gerakan Islam kampus ini.

Biasanya bagi laki-laki memanjangkan jenggot (yang dianggap sebagai bagian dari sunnah nabi), memakai celana cingkrang dan baju gamis atau koko,  dan menghitamkan jidad. 

Sedangkan untuk perempuan, mengenakan jilbab panjang, dan mengenakan cadar, ada juga yang mengenakan masker kain. Biasanya mereka memanggilnya dengan sebutan ana untuk saya dan antum untuk anda.  Ikhwan untuk laki-laki dan akhwat untuk perempuan.

sumber: instagram.com/komunitasmuslimahtaat.id-Contoh kajian dengan membatasi only akhwat
sumber: instagram.com/komunitasmuslimahtaat.id-Contoh kajian dengan membatasi only akhwat

Mayoritas mereka adalah aktivis-aktivis masjid yang sering mengadakan pengajian dengan tema hijrah dan khilafah. Dalam melakukan pengajian biasanya mereka menggunakan tabir (tirai penyekat) untuk memberi batas antara ikhwan (laki-laki) dan akhwat (perempuan). 

Dan diselenggarakan dalam kondisi lampu dimatikan (gelap) dan bersifat tertutup. Sebelum pengajian biasanya diputarkan lagu-lagu jihad dengan video-video perjuangan muslim di Palestina melawan Israel.

Mereka juga aktif dalam mencetak bulletin dengan tema Khilafah, yang mayoritas didapat dari kajian Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  Mantan aktifis HTI, Ainur Rofiq Al-Amin dalam bukunya "Khilafah HTI dalam Timbangan" (2017, p. 2-3) menjelaskan inti khilafah menurut HTI,

HTI menyebut komunitasnya sebagai satu-satunya pejuang khilafah di dunia. HTI mengeklaim khilafah yang mereka perjuangkan adalah institusi politik atau negara yang sesuai dengan Islam dan pernah tegak sejak masa Nabi Muhammad hingga tahun 1924. 

Bagi HT, bentuk negara yang ada saat ini tidak sesuai dengan Islam bahkan melanggar hukum Islam. Mereka menganggap Islam yang mereka perjuangkan adalah agama yang dapat memberi solusi terhadap problem hidup manusia.

Faraq Fouda, seorang pemikir, pegiat Hak Asasi Manusia, dan  komentator sosial, ditembak mati di Madinah, al-Nashr, Kairo, pada 8 Juni 1922. Pikiran dan tulisannya dianggap menghina Islam, ia dianggap musuh Islam, dan halal darahnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun