Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan Aplikasi Mobile JKN

16 November 2017   11:48 Diperbarui: 16 November 2017   12:07 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grand Launching Mobile JKN (Dokpri)

Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, sekiranya hal tersebut tergambarkan dari data Kementerian Komunikasi dan Informasi pada bulan April 2017 yang mencatat sekitar 132.7 juta pengguna internet di Indonesia. Dimana aplikasi medsos baik Facebook maupun Twitter menunjukkan trend naiknya pengguna aktif rata-rata perbulannya dengan besaran 115 juta dan 45 juta sampai saat ini di tahun 2017. Untuk Facebook sendiri 97% dari pengguna aktifnya tersebut adalah pengguna smartphone dan 44% diantaranya berusia 20 s.d 23 tahun.

Sekilas dari informasi diatas seolah memberi signal bahwa medium aplikasi-aplikasi yang tersedia bagi perangkat gawai merupakan lahan potensial dipandang dari tingginya jumlah pengguna internet untuk dapat terus dikembangkan agar lebih efektif dan efisien kedepannya serta memberikan informasi seluas-luasnya sebagai upaya dalam mengakomodir kebutuhan data yang semakin besar maupun tuntutan trend atau gaya hidup masyarakat modern saat ini.

Hal tersebut selaras dengan isi dari kata sambutan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bpk Fachmi Idris dalam acara Grand Launching Mobile JKN (15/11/2017) yang berlangsung di Ballroom IGM BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta. Dimana beliau menghimbau agar aplikasi JKN KIS yang telah resmi diluncurkan agar dapat mengakomodir efisiensi bagi instansi terkait untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta maupun memudahkan peserta untuk mengakses informasi mengenai BPJS Kesehatan.

Senada dengan sambutan yang disampaikan oleh Dirut BPJS Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informasi Bpk. Rudiantara yang turut hadir dalam acara tersebut pun berpandangan bahwa bukanlah teknologi yang mengubah manusia, melainkan kita-lah (manusia) yang punya keinginan berubah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Hadirnya aplikasi JKN KIS merupakan salah satu hasil dari bentuk keinginan (untuk berubah lebih maju dan lebih baik) yang dapat direalisasikan oleh BPJS Kesehatan dan kiranya patut mendapatkan apresiasi sebesar-besarnya.

Beliau pun berharap BPJS Kesehatan tidak berpuas diri dan berhenti sampai disitu, tetapi semakin berkembang memberikan pelayanan yang murah bagi masyarakat dengan memanfaatkan data mining dari JKN KIS. Kedepannya BPJS Kesehatan tidak sekedar mengurus asuransi kesehatan tetapi menjadi pelopor struktur kesehatan di Indonesia.

Mengacu dari apa yang disampaikan oleh kedua tokoh diatas bahwasanya teknologi mempunyai peranan penting dalam menyediakan solusi kemudahan bagi masyarakat modern dan alangkah sayang bilamana tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Tak mau tertinggal dengan apa yang dicapai dunia luar dan sebagai bentuk inovasi dalam hal penerapan teknologi terkini, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi JKN-KIS agar memberikan kemudahan informasi serta layanan bagi para peserta BPJS dengan cukup mengakses aplikasi tersebut melalui perangkat mobile sehingga mereka tidak perlu repot lagi dan menghabiskan waktu datang ke kantor BPJS.

Ada 5 kemudahan yang didapat ketika menggunakan mobile JKN KIS, antara lain :
1. Kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan.
2. Kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga.
3. Kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.
4. Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
5. Kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi baik tertulis maupun telepon seputar JKN-KIS melalui Call Center BPJS Kesehatan di 1500-400.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN KIS, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store maupun Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk perangkat mobile dengan sistem operasi Android 4.0 ke atas dan iOS 10. Kemudian pengguna melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan, setelah selesai maka sistem akan mengirimkan email ke alamat pengguna gunakan sebagai langkah verifikasi akun agar dapat menggunakan aplikasi JKN KIS. Dengan aplikasi mobile JKN maka akses pelayanan ada pada genggaman anda, banyak manfaat beserta kemudahan yang anda dapatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun