Entah sudah berapa kali saya mendapati keluhan yang disampaikan di ruang publik terkait adanya pengendara yang parkir sembarangan terutama di badan jalan sehingga menyebabkan macet, menyulitkan gerak bahkan mencelakai pengendara lain.Â
Sering saya dapati berita pengendara motor atau mobil celaka akibat menabrak mobil yang parkir di sisi jalan. Saya sendiri sangat sering direpotkan oleh mereka yang memparkirkan mobilnya di badan jalan walau posisinya sudah di pinggir.
Saya mencoba menerka apa mengapa para pengendara mobil ini memparkir kendaraannya bukan pada tempat semestinya, maka jawabannya adalah karena para pengendara ini adalah orang tak punya.
1. Tak punya uang.
Perkara bayar parkir bagi sebagian orang bisa jadi merupakan hal yang berat. Dengan tarif parkir kisaran minimal Rp. 2000-3000 per jam membuat sebagian pengendara enggan parkir di tempat layak dan semestinya. Lebih parah lagi, bagi pemilik mobil, tidak jarang sebagian mereka membeli mobil padahal di rumahnya belum disiapkan garasi atau sekedar lahan parkir mobil.Â
Besarnya budget yang harus disiapkan lagi lagi memaksa para pemilik mobil ini parkir di badan jalan dekat rumahnya. Bukankah sudah banyak jasa garasi bagi mereka yang tak punya garasi atau rumahnya berlokasi di gang ? benar memang sudah banyak.Â
Tapi kembali lagi, dengan biaya bulanan yang berkisar minimal Rp.300.000-500.000 sanggupkah para pemilik mobil ini rela merogoh kocek ? belum tentu.
Lalu ko bisa-bisanya mereka membeli mobil yang mahal tapi tak sanggup menyediakan parkiran yang layak ?. Wah, sudah jadi rahasia umum dengan DP ringan warga masyarakat bisa membawa pulang mobil.Â
Warga masyarakat ini, yang kemungkinan kelas ekonomi menengah ke bawah dipastikan hidup bertahun-tahun menanggung hutang berbunga yang harus dibayar pula dengan bertahun tahub bekerja keras. Ini semakin menegaskan bahwa para pemilik mobil ini masih pantas disebut orang tak punya.
Termasuk dalam poin ini adalah kemungkinan para pengendara ini adalah supir saja. Sedangkan mobilnya milik perusahaan, bos atau rekannya. Sayangnya, perusahaan atau bos atau rekannya tak mengalokasikan dana untuk keperluan parkir kendarannya.
2. Tak punya kepekaan sosial
Seorang pengendara yang parkir di badan jalan bisa saja berdalih "toh tak ada larangan parkir disini", namun mereka menutup mata terhadap kemungkinan banyaknya pengendara yang direpotkan oleh ulahnya. Kemacetan yang makin menjadi tak dihiraukannya. Yang penting dia sudah merasa aman bisa beraktifitas setelah mobilnya terparkirkan.
3. Tak punya inisiatif
Saya pernah tergoda memparkirkan mobil saya di pinggir jalan depan sebuah toko yang menjadi tujuan saya. Melihat kemungkinan akan menyulitkan pengendara lain jika saya parkir disitu maka saya inisiatif maju sampai menemukan lahan kosong halaman sebuah tempat.Â
Disana saya parkir dan memberitau sambil meminta izin orang yang ada di tempat itu,dan orang itu tak keberatan. Walau resikonya saya harus berjalan kaki beberapa belas meter ke toko yang saya tuju. Inisiatiflah mencari parkiran yang lebih layak. Inisiatiflah berjalan walau jauh, toh berjalan itu menyehatkan.
Lalu bagaimana jika menghadapi kondisi darurat, misal harus parkir di badan jalan di depan sebuah klinik karena harus mengantar pasien yang perlu penanganan cepat.Â
Maka tetap ketertiban umum menjadi prioritas, setelah pasien dipegang tim medis atau sudah pada posisi aman untuk ditinggalkan sebentar maka kembalilah ke kendaraan untuk memparkirkannya di tempat semestinya.
Moga bermanfaat
Yuk tertib untuk kenyamanan bersama