Mohon tunggu...
Rio Fafen
Rio Fafen Mohon Tunggu... profesional -

Hanya seseorang yang kebetulan senang menulis. Terkadang tentang Hukum, Politik, dan Ekonomi. Terkadang pula hanya sekedar cerita dan puisi tak bermakna. ,

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mereformasi Hukum dan Politik Indonesia

12 Agustus 2013   12:18 Diperbarui: 24 Agustus 2015   12:34 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

**Catatan Semasa Mahasiswa

 

 “Hukum itu seperti sarang laba laba, yang dapat menangkap lalat kecil, tetapi membiarkan lebah dan tabuhan lepas menerobosnya” (Jonathan Swift) 

Prihatinlah yang dirasakan ketika mendengar ratapan dan tangisan rakyat yang tertindas oleh hukum yang seharusnya melindungi mereka. Amarahlah yang dirasakan ketika hukum dipakai demi mencapai tujuan, kepentingan dan keuntungan pribadi para penguasa semata yang tak berhati nurani.

Hukum Indonesia saat ini, adalah hukum yang tidak tegas dan malu-malu jika pelanggar hukum itu adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Tetapi sangat kejam apabila yang melakukan pelanggaran adalah rakyat kecil yang tidak mempunyai apa apa. Disaat Korupsi merajalela, uang rakyat yang dijarah makin banyak, tapi tidak ada satupun koruptor yang dihukum dengan adil. Sementara, pada waktu yang sama banyak pelanggar hukum kelas teri bergelimpangan darah terkena timah panas para polisi.

Sungguh menyedihkan, ketika aparatur negara yang seharusnya bertugas untuk menegakan hukum serta melayani dan melindungi masyarakat, malah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan bukan hanya untuk melindungi diri pribadi, tetapi juga untuk mencari keuntungan ekonomi dari penderitaan orang lain, terutama apabila orang tersebut berasal dari golongan rakyat kecil. Tetapi apabila orang tersebut berasal dari golongan kelas atas hukum pun akan menjadi tumpul dan tidak ada artinya karena uang telah membutakan mata dan pikiran para aparatur Negara.

 

Langkah Reformatif

Di tengah kesemerawutan kondisi Indonesia, meskipun berbagai produk hukum telah dikeluarkan dan walaupun berbagai sarjana dari beragam universitas telah dihasilkan, tetapi kesejahteraan terhadap seluruh rakyat Indonesia belum juga dapat terealisasikan. Hanya segelintir pihak yang dilindungi sedangkan sisanya ditelantarkan begitu saja. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang berat sebelah. Bahkan cenderung untuk merugikan rakyatnya.

Oleh karenanya, penulis menilai bahwa diperlukan beberapa langkah reformatif yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala, antara lain:

Pertama adalah Reformasi administrasi. Bukan hanya sekedar mengganti para pejabatnya saja, bukan membuat instansi baru saja, dan bukan hanya sekedar menyederhanakan birokrasinya saja. Hal seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah, tetapi hanya akan menimbulkan masalah baru selama birokrat dan instansinya tersebut tetap busuk karena apabila pejabat dan instansi baru ini terkontaminasi. Tetapi reformasi admisnitrasi adalah dengan melakukan peningkatan kualitas birokrat dengan perbaikan moral dan merubah cara pandang birokrat tentang pelayanan, yaitu bahwa birokrasi adalah alat pelayanan publik dan bukan sarana untuk mencari keuntungan.

Selain itu, masalah ekonomi yakni gaji kecil adalah faktor paling penting sebagai akar terjadinya kebobrokan administrasi kelembagaan di Indonensia. Maka dengan memberikan peningkatan gaji pegawai dalam skala yang besar, mutlak dilakukan. Apabila gaji setingkat Menteri saja hanya sekitar 20 juta perbulan, sudah tentu pegawai yang berada di tingkat yang lebih bawah gajinya lebih kecil lagi. Sangat berbeda dengan Singapura yang gaji seorang mentri yang bisa mencapai 150 juta sebulan. Karena kecilnya gaji pegawai inilah, maka praktek KKN dapat berkembang pesat tiap tahunnya.

Kedua adalah Reformasi Partai Politik. Wajah legislatif dan Eksekutif Indonesia adalah potret dari partai politik. Karena hampir semua anggota legislative dan Eksekutif berasal dari partai politik. Sehingga tidak aneh apabila mengatakan asal muasal keburukan hukum Indonesia  berasal dari partai politik. Oleh karenanya, mereformasi sistem kelembagaan internal dan perilaku partai mutlak diperlukan seperti merevisi UU Politik dan UU Pemilu, karena partai yang bersih dan kuat akan menghasilkan parlemen dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga tentunya kesejahteraan rakyat yang merata akan tumbuh. Namun permasalahannya adalah, apakah para elit senayan mau untuk melakukan hal tersebut ? Karena dengan mereformasi Partai Politik sama saja dengan mereformasi diri mereka sendiri. Tentu para elit senayan ini akan selalu berpikir ratusan kali apabila ingin membenahi “diri sendiri”. Walaupun begitu, reformasi Partai Politik mutlak dilakukan, apabila partai politik dapat menghasilkan kader kader yang hebat dan tidak rakus, tentu pembuatan, pelaksanaan dan pengawasan hukum oleh pemerintah akan menjadi lebih baik kedepannya.

Ketiga adalah Reformasi di kalangan mahasiswa itu sendiri. Reformasi Mahasiswa mutlak perlu dilakukan. Mahasiswa merupakan salah satu intrumen penting dalam mekanisme pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sosial terhadap sistem pemerintahan. Oleh karenanya, Seorang mahasiswa janganlah menjadi orang yang bermental budak dan berjiwa sapi yang mengikuti begitu saja aturan penguasa tanpa mengerti, benar atau salahnya tindakan tersebut, serta mendiamkan meskipun tindakannya sewenang wenang. Serta janganlah pula menjadi seorang mahasiswa yang mampu mendapat nilai akademis yang bagus dalam ijazah tetapi tidak mampu untuk mengimplementasikan serta mempertanggungjawabkan nilai nilai tersebut di dalam kehidupan terutama dalam kemajuan hukum Negara Indonesia.

Tetapi seorang mahasiswa harus dapat berkata tidak terhadap suatu ketidakbenaran yang dilakukan penguasa dan berani untuk mengangkat tinggi panji panji perlawanan terhadap tindakan penguasa yang sewenang wenang terhadap rakyatnya.

Akhir kata, Reformasi bukanlah hal yang mudah dan dapat dilaksanakan begitu saja. Namun Reformasi adalah perjuangan seumur hidup, tanpa menyerah dan tak mengenal lelah. Satukan derap langkah bersama, satukan jiwa, satukan tekad dan satukan tujuan, demi perubahan besar Hukum di Indonesia. Karena sejarah suatu bangsa selalu terukir dengan Tinta Merah Pengorbanan, Kertas Putih Keikhlasan dan Pena pena Penghasil Martil Perubahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun