Mohon tunggu...
Imam Punarko
Imam Punarko Mohon Tunggu... Guru - Aktivitas membaca dan menulisnya

seorang pengajar yang belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Guru, Gaji Ke-13, dan Pengumuman THR

25 Mei 2018   09:34 Diperbarui: 31 Mei 2018   08:02 2941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (sumber: tribunnews.com)

Menjadi guru adalah profesi yang sangat mulia, di dalamnya banyak hal yang menyebabkannya demikian. Tidak sedikit orang yang dengan rela hati terjun mengajar demi mencerdaskan anak bangsa. 

Potret guru dapat dilihat dari segala sisi kehidupan tinggal kita yang ingin melihat dari sisi mana menjadi guru ingin dilihat. Guru kaya Anda dapat menemukannya di Jakarta dengan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) tertinggi ada di Jakarta. Guru Miskin, bahkan ada guru yang tak pernah di gaji bertahun-tahun, dan ketika meminta gajinya ia dipecat. Artinya seiring berjalannya waktu guru sebagai profesi telah merubah citra guru sebagai omar bakrie bangsa.

Guru saat ini menjadi tulang punggung bangsa dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi. guru hari ini seperti makin payah memproteksi perkembangan zaman yang kian hari kita membrutal seakan memangsa negeri ini. Sebagai guru tentu mengetahui hal itu, karena sebagai guru penanam akhlak dan perilaku menjadi pekerjaan bagi seluruh guru selain mencerdaskan bangsa.

Program pemerintah untuk mensejahterakan guru terus digalakkan, dengan program SM 3T dimana mengutamakan pelayanan guru bagi daerah terluar. Program ini mungkin jadi solusi agar pemerataan pendidikan dapat terjadi. 

Mereka mengabdi 1 sampai 2 tahun setelah itu kembali, mereka yang terpilih akan mendapatkan fakta timpangnya pendidikan di daerah dan akan melihat banyak nasib guru di daerah tidak seberungtung mereka yang hidup di kota besar.

Upaya lebih masih dari pemerintah menjadikan guru lebih mulia saat ini masih dirasa kurang maksimal. sertifikasi yang tidak kunjung selesai, Gaji Guru yang masih tergolong kecil, dan rekruitmen guru yang tidak jelas saat ini menambah daftar bagaimana nasib guru masih belum bisa diangkat kearah yang lebih layak. belum lagi anggapan hanya yang tidak di terima di dunia kerjalah yang menjadi guru disekolah. Anggapan ini tentu sangat menyakitkan.

Sumber: kalimantanpers.co.id
Sumber: kalimantanpers.co.id
Perhatian guru saat ini.

Apa yang di gambarkan diatas adalah satu dari sekian banyak kasus pada guru dalam dunia pendidikan. bagi para lulusan yang baru selesai mengenyam pendidikan S1, menjadi guru tentu merupakan pekerjaan sesuatu hal yang tidak hebat-hebat amat. Anggapan itu muncul karena guru memang profesi dengan gaji kecil (istilahnya), apalagi untuk guru yang baru mengajar. 

Jangan tanya berapa gaji yang didapat guru, anda akan sedih jika mengetahuinya. Sekedar informasi, di Jakarta saja ada sekolah yang masih menggaji guru 300 ribu sebulan, Walhasil sang guru harus pontang-panting pindah dari satu sekolah ke sekolah lain hanya untuk menutup pengeluaran bulanan keluarga. Tidak sedikit guru yang akhirnya malah membuka usaha dan kurang fokus mengajar.

Wacana ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapatkan Angin segar mendapatkan THR dan Gaji 13 secara bersamaan ditahun ini 2018 merupakan angin segar bagi para PNS khususnya guru walaupun terkesan sangat politis mengingat 2019 adalah tahun politik. Mengapa saya katakan demikian karena memang sejak 2015 sampai sekarang gaji PNS saja termasuk guru tidak ada perubahan yang signifikan. 

Bagi kami yang berada di Jakarta, menjadi guru baru terutama menjadi guru di tahun 2010 keatas mendapatkan status NUPTK saja susahnya minta ampun, aturannya tidak jelas daftar sana daftar sini ujung-ujungnya tak bisa terbit. Pakai SK Gubernur-lah, Yayasan-lah, Mengajar 5 tahun-lah semua jadi dalih yang intinya NUPTK sebagai pengakuan guru tak kunjung terbit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun