Mohon tunggu...
Ria Aprilia
Ria Aprilia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia yang Tak Lepas dari Pelanggaran HAM

27 Juli 2017   10:32 Diperbarui: 27 Juli 2017   10:45 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur  terjadi pada Selasa (27/12/2016) yang dilatarbelakangi oleh adanya persaingan bisnis karena kasus ini termasuk ke dalam pembunuhan berencana, selain itu kasus ini juga bukanlah tindak pidana biasa, karena kasus perampokan yang disertai dengan pembunuhan dan juga penyekapan mengakibatkan banyak korban yang terlibat. Diantaranya 11 orang korban penyekapan di kamar mandi termasuk 6 orang tewas diduga karena kekurangan oksigen, 5 orang tewas di tempat, dan 1 orang tewas setelah menjalani perawatan intensif d rumah sakit. Adapun 5 korban selamat yang didalamnya termasuk pembantu rumah tangga.

Kasus pembunuhan di SPBU terjadi pada Jum'at (9/6/2017) di Jalan Raya Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana karena korban sudah dibuntuti oleh pelaku setelah korban mengambil uang sebesar Rp 300 juta di BCA Green Garden. Motif yang dilakukan oleh pelaku rupanya dengan cara membocorkan ban mobil korban karena pada saat korban merasa bahwa ban mobilnya bocor kemudian korban berhenti di SPBU dan membuka pintu mobilnya untuk menambal ban. Pada saat itu kemudian datang 2 orang pelaku yang mendekati mobil kemudian membawa tas yang berisi uang Rp 300 juta tersebut, sempat terjadi tarik-menarik namun korban tertembak oleh senjata api dibagian pelipisnya dan pelaku tersebut pergi dengan menggunakan 2 unit motor yang sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya di pinggir jalan lokasi kejadian.

HAM di negara ini belum bisa sepenuhnya dimiliki oleh setiap warga negara. Contohnya saja di Yogyakarta, khususnya di asrama mahasiswa Papua, masih dijumpai pelanggaran HAM yang berupa aksi kekerasan. Nahasnya, para pelaku pelanggar HAM itu adalah aparat kepolisian serta para ormas disekitar asrama mahasiswa itu. Tak hanya melancarkan aksi kekerasan terhadap para mahasiswa Papua. Mereka juga melontarkan kata-kata yang menghina dan mencaci para mahasiswa itu. Kata-kata kasar dan ejekan untuk mereka kembali ke tanah Papua sudah tak asing lagi diterima oleh para mahasiswa itu. 

Tindakan kekerasan fisik yang mereka alami contohnya saja di pukul oleh gagang senjata. Para anggota ormas yang terlibat juga sering kali mencoba memaksa masuk kedalam asrama dengan cara menendang-nendang pintu gerbang untuk mereka bisa masuk. Hal ini membuat para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua tidak bisa menjalankan hidup mereka dengan tenang. Tak jarang juga ada mahasiswa yang justru mengalami trauma akibat mendapatkan perlakuan seperti itu.

 Kasus pembunuhan ini dapat dikategorikan sebagai kasus pembunuhan yang cukup rumit dan kompleks karena latar belakang yang mendorong terjadinya tindak pidana yang tidak biasa yaitu perampokan disertai juga pembunuhan. Melalui kasus ini kita mengetahui bahwa rasa kemanusiaan yang dimiliki masyarakat Indonesia relatif rendah karena pola pikir mereka lebih memilih untuk merampok daripada bekerja sehingga mengganggu hak asasi yang dimiliki seseorang. Disamping itu kasus kekerasan di Asrama Mahasiswa Papua juga mengusut pelanggaran HAM akibat perilaku rasisme yang dialami oleh segerombol mahasiswa Papua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun