Mohon tunggu...
Cahya Afifah
Cahya Afifah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian Riba

25 September 2017   13:04 Diperbarui: 25 September 2017   13:17 1781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surah (an-nisaa':160-161)

"maka  disebabkan kedzaliman orang-orang yahudi, kami haramkan atas mereka  (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi  mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan allah,  dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah  dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan  yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di  antaranya mereka itu siksa yang pedih".

Tahap ke tiga, riba  diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda.  para ahli tafsir berpendapat bahwa pengaambilan bunga dengan tingkat  yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikkan pada masa  tersebut.

Allah berfirman "(ali-imran:130)"

"hai orang-orang  yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan  bertaqwalah kamu kepada allah supaya kamu mendapat keberuntungan". 

DAFTAR PUSTAKA


Rasjid Sulaiman,1986.Fiqih Islam,Bandung:Sinar Baru Algensindo.

Antonio Syafi'i Muhammad, 2016.Bank Syariah,Jakarta:Gema Insani.

Syafi'i Rachmat Syafe'i, 2010.Fiqih Muamalah,Bandung:Cv Pustaka.

Chapra Umer, 2000.Sistem Moneter Islam,Jakarta:Gema Insani Press.

Zuhri Muhammad, 1996.Riba Dalam AL-Qur'an dan Masalah Perbankan,Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun