Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saksi Kunci Mega Proyek e-KTP, Bunuh Diri atau Dihabisi?

13 Agustus 2017   13:32 Diperbarui: 14 Agustus 2017   00:10 3525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saksi Kunci Mega Proyek e-KTP Bunuh Diri atau Dihabisi! (sumber gambar: seword.com)

Tersiar berita tewasnya saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem, tewas di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat. Marliem diduga bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri atau dihabisi akan 'nyanyiannya' dihadapan komisioner KPK.

Ini sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia yang sebentar lagi merayakan kemerdekannya ke-72 tahun, wah sudah renta banget ya umurnya. Seiring kian rentanya umur negeri ini berlarut-larut pula kasus mega proyek e-KTP, bukan hanya Novel Baswedan terkena dampak busuk dari korupsi berjamaah tersebut, hingga menyeret nama Johannes Marliem, sebagai saksi kunci proyek e-KTP. Sebagaimana diberitakan berbagai media Marliem mengklaim mempunyai rekaman pembicaraan dengan para perancang proyek E-KTP. Di antaranya rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto. Menurutnya, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 gigabita itu bisa menjadi bukti buat membongkar korupsi berjama'ah proyek E-KTP. Marliem sendiri telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan pertama dilakukan di Singapura pada Februari 2017 dan yang berikutnya di Amerika Serikat pada bulan Juli 2017.

Negara ini tidak akan berkembang dengan baik, berlaku hukum karma dalam pengelolaan Pemerintahnya, masih ada penjahat berkuasa. Selain Novel Baswedan, mundurnya Najwa Shihab dari program Mata Najwa terkait wawancara eklusif dengan Novel, juga menelan korban Johannes Marliem, saksi-saksi kasus korupsi lain sebelumnya ada juga yang sakit mendadak dan meninggal dunia.

Aktor intelektual dibalik tewasnya Johannes Marliem ada yang merencanakan, pelakunya merupakan pembunuh bayaran kelas kakap melalui skema sedemikian rupa yang dikomandoi beberapa orang pejabat, bunuh diri sebagai kedok. Semua pejabat yang terlibat korupsi e-KTP merasa senang atas kematian saksi kunci tersebut agar ulahnya tidak terbongkar.

Pertanyaannya, jika kasus korupsi tersebut telah diajukan ke pengadilan dan saksi tersebut tidak bisa dihadirkan (karena mendadak sakit atau meninggal dunia) didepan persidangan, bagaimana KPK atau Jaksa Penunut Umum, memberikan pembuktian?

Bunuh diri atau sengaja dibunuh menjadi cara jitu bagi mereka-mereka yang ketakutan kedoknya terbongkar. Politik memang kejam, demi memperkaya diri segala cara dihalalkan, asalkan para saksi membisu selamanya, tidak mau disuap membunuh sesuatu yang dilegalkan. Alasan ini dilakukan guna menutupi dari bayang-bayang ketakutan sepanjang hidupnya. Tanpa disadari hasil dari menyalah gunakan anggaran negara itu merasuk ke seluruh tubuh, mengalir dalam darah jiwa dan raga hingga tujuh turunan, darah seorang koruptor akan mengalir selamanya, meskipun membersihkan diri dengan berhaji seratus kali tetap saja koruptor tersemat dalam jiwa.

Sudah saatnya Presiden Jokowi menetapkan hukum tembak ditempat bagi KORUPTOR. Pertanyaan selanjutnya, "apakah Presiden Jokowi berani melegalkan hukuman mati bagi koruptor?"

Konspirasi tingkat tinggi ini harus segera diakhiri, bukan hanya darurat narkoba, negara kita sedang mengalami darurat koruptor, bumi hanguskan tikus-tikus pencuri harta rakyat itu. Harus ada laporan data pengeluaran dan pemasukan untuk sebuah program yang menyangkut keuangan yang maha kuasa. Biar bangsa ini tahu siapa dalang dari kekacauan e-KTP ini, bukan hanya korupsi e-KTP saja, semua program yang berbau uang negara alias pajak rakyat rentan dikorupsi, termasuk penggunaan dana Haji.

Matinya saksi kunci atau lembaga yang hendak menguak kebusukan pengadaan e-KTP merupakan kerugian besar negara ini. Negara sendiri tidak mampu mengamankan saksi dan tidak diberikan HAK yang seharusnya dia dapatkan. Seperti perlindungan dari tindakan-tindakan intimidasi dan ancaman teror keselamatan bagi keluarganya. Bukankah keselamatan nyawa saksi dibawah pengawasan KPK dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah seharusnya mereka mendapat keselamatan atau sterilisasi tingkat dewa, apalagi kasus besar ini berlarut-larut, sampai-sampai blangko KTP saja begitu langka didapatkan ketika hendak membuat KTP di kantor-kantor Kecamatan seluruh Indonesia. Sudah banyak contoh yang kita lihat, jangan sampai terulang lagi kasus serupa. Apakah hukum di Indonesia masih layak untuk dipercaya?. Apakah masih ada pejabat yang bisa memberi contoh?. Padahal katanya, "jujur itu hebat" kok dihabisi. Menurut saya kasus bunuh diri atau dihabisinya saksi kunci korupsi proyek e-KTP ibarat ada udang dibalik batu.

Makassar, 13 Agustus 2017.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun