Mohon tunggu...
Lukman Darwis
Lukman Darwis Mohon Tunggu... Wiraswasta - masyarakat biasa yang suka informasi

Simpel, Selalu Berpikir Positif

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pemilu dan Sepak Bola

14 Februari 2019   16:11 Diperbarui: 14 Februari 2019   16:46 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Semenjak memasuki tahapan pemilu seluruh penyelenggara pemilu gencar melakukan sosialisasi kemasyarakat demi meningkatkan partispasi masyarakat dalam pemilu.  Namun terkadang partisipasi masyarakat dalam pemilu kita hanya melihat partisipasi minimal dalam artian hanya melihat kehadiran pemilih dalam menyalurkan aspirasinya di TPS, padahal idealnya partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi secara maksimal yaitu masyarakat ikut aktif dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

Melibatkan masyarakat secara maksimal dalam pemilu menjadi tantangan besar penyelenggara pemilu karena tidak sedikit masyarakat  beranggapan partispasi itu hanya dilakukan pada hari pencoblosan. 

Di sisi lain regulasi yang mengatur tentang pemilu dilengkapi dengan jumlah pasal-pasal yang begitu banyak, misalnya UU No. 7 tahun 2017 tentang  Pemilu dengan 573 pasal ditambah dengan penjabarannya melalui PKPU dan Perbawaslu bukan hal yang mudah memahaminya

Memudahkan masyarakat untuk memahami pemilu mungkin salah satu caranya adalah memberikan gambaran yang gampang dipahami masyarakat seperti pemilu dianalogikan dengan  pertandingan sepak bola.

Berdasarkan analisa dari pengamalan yang pernah saya alami selama menjadi penyelenggara pemilu, ternyata pemilu dan sepak bola memiliki persamaan  walaupun pandangan ini tidak melalui sebuah analisa secara ilmiah.

Pemilu layaknya sebuah pertandingan sepak bola yang memiliki perangkat pertandingan, regulasi dan punishment,  berbagai trik peserta pemilu untuk memenangkan pemilu seperti munculnya istilah suara siluman yang identik dengan gol siluman serta adanya mafia.


Perangkat Pertandingan

Berbicara tentang sepak bola ada beberapa perangkat yang harus ada sebuah pertandingan mulai dari panitia, wasit dan hakim garis, peserta (tim yang bertanding), komisi disiplin, regulasi, lapangan sebagai arena bertanding serta penonton.  Walaupun kehadiran  penonton tidak mutlak  dalam pertandingan sepak bola tetapi tanpa kehadiran penonton maka pertandingan sepak bola tidak semarak atau panitia dianggap tidak berhasil dalam melaksanakan pertandingan sepak bola.

Begitupun dalam pemilu, partisipasi masyarakat/pemilih menjadi tolak ukur keberhasilan pemilu. Dalam Pemilu ada beberapa unsur yang harus ada untuk menjamin pelaksanaan kegiatan kepemiluan. KPU dan jajaranya menjadi panitia penyelenggara teknis.  Bawaslu dan jajarannya bertindak sebagai panitia pengawas sekaligus  wasit dalam kegiatan kepemiluan.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi Komisi Displin yang mengawasi perilaku penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) melalui Kode Etik. Partai politik dan Calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi peserta (tim) yang akan bertanding. Dapil (Daerah Pemilihan) sebagai  arena  bagi peserta pemilu untuk bertarung mendapatkan suara serta Masyarakat/Pemilih bertindak sebagai voter dan penonton sekaligus sebagai hakim garis dalam pengawasan pemilu.

Regulasi dan Punishment

Regulasi telah dipersiapkan untuk menjamin pelaksanaan pemilu dimana untuk pemilu serentak 2019 diatur  dalam UU Nomo 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan aturan tambahan lainnya melalui PKPU dan Perbawaslu.  Regulasi-regulasi ini dikeluarkan untuk menjamin pemilu yang berkualitas  yaitu adanya jaminan kompetisi yang adil, memberi peluang yang sama bagi peserta pemilu untuk berkompetisi secara adil. Hal ini bentuk perwujudan fair play dalam dunia kepemiluan.

Ganjaran atas pelangaran yang terjadi di sepak bola hampir sama pelanggaran yang terjadi dipemilu.  Bila di sepak bola pelanggaran disiapkan ganjaran berupa kartu kuning dan kartu merah.

Dalam pemilu,  kartu kuning saya identikkan untuk pelanggaran secara administrasi dan kartu merah untuk pelanggaran pidana pemilu.  Namun untuk kartu merah (pidana pemilu) memiliki ganjaan lebih berat di banding kartu merah disepak bola.

Kartu merah dalam pemilu akan diganjar dengan pidana kurungan dan denda berupa uang sebagaimana diatur dalam pasal 488 -- 554, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku untuk seluruh komponen yang terlibat dalam kepemiluan seperti penyelenggra pemilu, peserta pemilu dan masyarakat.

Suara Siluman 

Dalam dunia sepak bola, gol siluman identik dengan suara siluman dalam kepemiluan dan kedua-duanya mencederai nilai-nilai fair play. Suara siluman adalah suara yang diperoleh oleh peserta pemilu tanpa melalui proses pemberian suara oleh pemilih secara sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilu. 

Suara siluman menjadi rahasia umum dalam proses penyelenggaraan pemilu dimasa orde baru.  Suara siluman pada pemilu masa orde baru terkadang muncul sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan pasca pemungutan suara.

Pemilu pasca reformasi lambat laun suara siluman nyaris tak terdengar baik dalam kegiatan pemilu nasional maupun pemilu lokal (pilkada), meskipun potensinya masih tetap ada.  Kondisi yang rawan munculnya suara siluman ada pada tahapan penghitungan suara di tingkat TPS yang disebabkan oleh dua faktor.

Pertama adanya unsur kesengajaan oleh oknum penyelenggara pemilu. Lima jenis surat suara  yang akan dihitung oleh anggota KPPS akan memakan waktu yang lama sehingga membutuhkan energi yang  cukup bagi saksi, pengawas TPS dan masyarakat untuk mengawasinya.   Kelengahan pengawasan pada tahapan ini akan dimanfaatkan oleh oknum anggota KPPS untuk memunculkan  suara siluman.

Kedua adanya unsur ketidaksengajaan dalam penulisan berita acara oleh penyelenggara yang diakibatkan oleh rasa lelah yang dialami penyelenggara pemilu.  Hal yang sama kemungkinan bisa terjadi pada tahapan rekapitulasi di tingkat PPK bahkan di tingkat KPU Kabupaten/Kota walaupun peluangnya sangat kecil dibanding di tingkat TPS.

Mafia Pemilu

Mafia Sepak bola menjadi sorotan di sepak bola Indonesia akhir-akhir ini, pengaturan skor menjadi cara untuk memenangkan suatu tim dalam sebuah pertandingan.  Dalam Pemilu, pada dasarnya juga ada, modelnya adalah peserta pemilu memanfaatkan orang lain melakukan apapun demi mendapatkan suara. 

Orang ini umumnya bukan peserta pemilu, tidak masuk dalam struktur tim kampanye atau tim pemenang dan lihai mempengaruhi pemilih dan penyelenggara pemilu.  Orang-orang inilah yang saya sebut sebagai Mafia Pemilu. Mafia pemilu umunya mulai bermain pada tahapan kampanye sampai tahapan penetapan pemenang pemilu. 

Pada tahapan kampanye dan menjelang hari pemungutan suara mafia pemilu bergerak dengan mendekati pemilih dengan rayuan money politiknya demi mendapatkan suara pemilih.

Pada tahap penghitungan suara, mafia pemilu umumnya bergerak dengan mendekati penyelenggara pemilu khususnya penyelenggara yang bersifat ad hoc (PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPL dan pengawas TPS) untuk mendapatkan suara siluman dengan menawarkan imbalan sejumlah uang  yang cukup menggiurkan dibanding uang jasa sebagai penyelenggara pemilu ad hoc. 

Penyelenggara pemilu harus waspada terhadap mafia pemilu agar tidak terjebak dalam lingkarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun