Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hati-hati Gunakan Jempolmu!

12 Oktober 2019   00:05 Diperbarui: 12 Oktober 2019   00:05 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Tribunnews)

Bagaimanapun, Presiden Jokowi merupakan pimpinan tertinggi dari seluruh abdi negara. Sehingga membenci Jokowi sama saja dengan melawan pemerintah yang sah.

Celakanya lagi, itu tadi, rasa tidak suka oknum abdi negara itu dituangkan di muka publik lewat status-status di media sosial. Apa mereka tidak malu? Atau memang tidak tahu ada aturan yang mengikat jempol mereka? Saya yakin mereka paham aturan itu, tetapi rasa kebencian telah mengalahkan segalanya, terutama akal sehat.

Semoga apa yang kita saksikan bersama-sama hari ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh abdi negara. Terutama bagi istri atau suami yang berseragam abdi negara. 

Cobalah lebih bijak bermedia sosial, tanpa perlu mengungkapkan seluruh isi kepala ke layar ponsel Anda. Tetaplah menjadi menjadi abdi negara yang setia kepada pemerintahan yang sah.

Sementara bagi kelompok rakyat jelata, tetaplah kritis tanpa memfitnah. Silakan kritik pemerintah sekeras-kerasnya tetapi jangan pernah memfitnah. Saya sendiri kerap mengkritik Jokowi jika menurut saya kebijakannya kurang tepat atau malah melenceng jauh dari janji kampanyenya.

Namun perlu diingat bersama, mari hati-hati menggunakan jempol kita. Di dunia, bukan karena Bapa yang melihat dari sorga, tetapi karena penjara yang siap menanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun