Mohon tunggu...
Junus Barathan.
Junus Barathan. Mohon Tunggu... Guru - Profesional.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Purna Tugas PNS Guru.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi | Adil di Antara Istri, Sanggupkah?

11 Juli 2019   16:51 Diperbarui: 11 Juli 2019   16:59 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diantara yang diwariskan Allah kepada kita dalam kitab-Nya
yang mulia adalah berbuat adil diantara para istri.

Keadilan yang dituntut adalah dalam membagi giliran menginap
di masing-masing istri, dalam memberikan hak nafkah, pakaian
dan tempat tinggal.

Jadi, keadilan yang dituntut bukanlah dalam soal perasaan cinta
di hati, sebab seorang hamba tidak akan mampu menguasai
perasaan hatinya.  

Sebagian orang yang berpoligami, ada yang lebih cenderung dan
berat kepada salah seorang istrinya, sehingga tak mengacuhkan

istri yang lain. Seperti memberinya giliran menginap atau nafkah
lebih banyak dari pada istrinya yang lain. Ini jelas suatu perbuatan
yang dilarang agama.

Laki-laki boleh kawin dan beristri lebih dari satu, tetapi dapatkah
atau sanggupkah mereka berbuat adil kepada istri-istrinya.

Poligami tidak dianjurkan oleh agama, kecuali bagi dia manusia
pilihan Allah yaitu : "Nabi dan Rosul-Nya.

Mengapa?, karena beliau mampu berbuat adil seadil-adilnya.

Singosari, 11 Juli 2019

@J.Barathan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun