Mohon tunggu...
M Zein Rahmatullah
M Zein Rahmatullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis di Kompas Group

Kadang menulis, kadang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dilema Biaya Kuliah dan Polemik Upah: Mengikis Akses Pendidikan atau Memperkaya Kampus?

2 Mei 2024   19:55 Diperbarui: 3 Mei 2024   12:55 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selebaran berisi keluhan tingginya biaya kuliah. (Sumber: Instagram @uny.ruwet) 

PENDIDIKAN itu penting, entah perspektif apa saja. Jika dari perspektif UU, pendidikan penting sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari perspektif mertua, pendidikan penting sebagai indikator kesejahteraan. Dari perspektif tetangga, pendidikan penting sebagai dasar penghakiman pintar-gobloknya seseorang. Karena penting, wajar pendidikan banyak diburu orang.

Konon katanya, ada rumus ekonomi yang berbunyi: tinggi permintaan berjalan selaras dengan nilai harga. Dari rumus itu, sejalan dengan kondisi semakin tinggi peminat bangku kuliah, berdampak terhadap ongkos yang harus dikeluarkan. Benar saja, tak jarang seliweran postingan yang mengkritik tingginya biaya untuk menempuh pendidikan, termasuk perkuliahan. 

Sayangnya, rumus itu tak melanggeng harmonis bersama rumus distribusi upah. Upah tumbuh dan berjalan pelan seperti kura-kura saban tahun. Jika mengacu UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, penetapan upah minimum menggunakan formula yang mempertimbangkan berbagai variabel. 

Tiga variabel pokok yang menjadi pertimbangan penentuan upah, diantaranya adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. 

Indeks tersebut sebagaimana dimaksud ditentukan Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang (Kompas, 13 November 2023).

Dalam berbagai variabel penentuan upah itu, saya masih mencari-cari faktor kenaikan ongkos pendidikan sebagai bahan pertimbangan kenaikan upah tiap tahunnya, atau setidaknya mencari korelasi di dalam regulasi yang mewajibkan pertimbangan ongkos pendidikan sebagai penentuan kadar upah. Tapi saya seperti tidak menemukannya atau saya yang ndablek.

Para peserta didik, termasuk mahasiswa, akhirnya dipaksa terbiasa gigit jari setiap bulan melihat nominal ongkos pendidikan yang relatif mencekik. Untuk terus melanjutkan pendidikan, mahasiswa misalnya, harus mengorbankan banyak hal. Tak terkecuali kebutuhan dasar seperti masalah perut--yang dulu pasti saya alami. 

Musti disayangkan, jika sudah banyak pengorbanan, tapi pendidikan masih sulit dijangkau. Imbasnya hanya dua, antara tidak mengenyam pendidikan atau putus di tengah jalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun