Mohon tunggu...
Marojahan Tampubolon
Marojahan Tampubolon Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Doktor Bidang Elektronika

Anak Sumatera. Pernah merantau ke Taiwan. Sekarang berkarir jadi Dosen.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoal Import Rektor Asing dan Persoalan Pendidikan Kita

9 Agustus 2019   19:25 Diperbarui: 9 Agustus 2019   19:31 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di sisi lain, industri kita belumlah industri yang sarat teknogi, tetapi lebih didominasi urusan produksi. Benar bahwa produksilah yang menghasilkan uang tetapi tanpa riset dan pengembangan teknologi, industri kita tidak akan pernah menjadi industri yang bersaing. Akibat lanjutan dari fenomena ini adalah para mahasiswa akan merasa bahwa mereka tidak perlu melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga jumlah mahasiswa yang melanjutkan ke jenjang magister dan doktor di perguran tinggi di indonesia masih sangat kecil. 

Beradasarkan Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2017 yang diterbitkan kemenristek dikti, persentasi mahasiswa baru untuk jenjang magister dan doktor berada di kisaran 6.7% atau setara 96.520 orang. Sayangnya kita tidak tahu sebaran bidangnya. Sebagai dugaan, biasanya kelompok program studi manajemen, dan hukum adalah salah satu program yang sangat populer di Indonesia.

Jumlah mahasiswa pasca sarjana ini juga mempengaruhi produktifitas publikasi dan kualitas riset. Para dosen sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran mahasiswa-mahasiswa penuh waktu untuk dibimbing dalam mengerjakan riset, atau untuk membantu mereka mewujudkan ide-ide penelitian yang mungkin ada di dalam pikiran para dosen, tetapi tidak memiliki sumber daya untuk mengerjakannya. Akibatnya mahasiswa sarjana menjadi tumpuan membantu para dosen dalam mengerjakan riset. 

Hasilnya kemungkinan besar tidak akan sebaik yang dikerjakan oleh para mahasiswa magister dan doktor, akibatnya hasilnya tidak dapat menembus jurnal Q1 atau Q2, sehingga kontribusi penelitian dalam negeri sangat rendah terhadap pemeringkatan universitas.  Dari sini kita bisa melihat bagaimana kualitas pendidikan kita, kebijakan pemerintah, dan industri memiliki kaitan yang sangat erat. Lagi kita bertanya, jika demikian persoalannya, apakah rektor asing adalah alternatif terbaik menyelesaikannya?

Kompetensi atau sistem? 

Sekarang kita mencoba menjawab pertanyaan ini. Jawabanya bisa iya bisa tidak. "Iya" karena, selama ini, sejak indonesia merdeka kita telah memiliki rektor-rektor dari anak bangsa, dan tidak sedikit dari menteri pendidikan dan menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi yang adalah para mantan rektor di perguruan tinggi. Jika demikian, sah-sah saja kita berasumsi bahwa mantan rektor yang menjadi pembuat kebijakan sekalipun tidak mampu melakukan dobrakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan kata lain kita kekurangan kompetensi yang dibutuhkan untuk memajukan pendidikan tinggi kita.

Jawaban "tidak" jika kita melihat persoalan ini sebagai sebuat persoalan yang sistemik. Dalam pengertian ini yang kita butuhkan adalah dobrakan dalam sistem pendidikan tinggi, atau lebih luas dobrakan dalam pengelolan pendidikan tinggi dalam pembangunan bangsa kita. Jika demikian maka siapapun yang akan menjadi rektor di universitas-universitas negeri di indonesia, baik orang asing ataupun anak bangsa sendiri akan berakhir dengan hasil yang tidak signifikan.

Tawaran rektor asing menunjukkan bahwa dalam pemikiran kemenristek dikti persoalan kita adalah adalah pada persoalan kompetensi. Dengan kata lain, tidak ada rektor dari anak bangsa yang kompeten untuk mengejar target-target yang diinginkan oleh kemenristek dikti, dan ini seharusnya adalah sesuatu yang menyakitkan bagi para rektor di dalam negeri.

Tawaran Solusi

Bagi pemerintah, tidak ada hal yang lebih baik dilakukan selain mengeluarkan, memperbaiki regulasi berupa produk hukum yang lebih mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peraturan ini juga harus disinergikan dengan rencana pembangunana jangka panjang, dan lintas kementerian. Jika Indonesia ingin menjadi negara yang modern, maka ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hal yang harus dikuasai untuk melepaskan ketergantungan pada hasil kekayaan alam.

Kebijakan yang menyangkut arah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri adalah hal yang paling penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Sejauh ini pemerintah menginginkan pengembangan teknologi-teknologi yang langsung bisa dipakai oleh masyarakat luas (terapan) yang membuat penelitian kita terkadang tidak menyentuh pada hal-hal yang esensial dalam pengembangan teknologi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun