Mohon tunggu...
maikel jefriando
maikel jefriando Mohon Tunggu... Freelancer - Anak Lepas

Kemana-mana hatiku senang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kisah Pahit Si Otong

25 Juni 2019   11:12 Diperbarui: 25 Juni 2019   13:48 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tidak masalah bagi bank, bila cuma satu Otong. Namun bila ada banyak Otong di negara ini, mungkin bank tidak akan sanggup menanganinya.

Penyaluran kredit yang tidak hati-hati sehingga kemudian macet maka bank kesulitan likuiditas. Sementara pemerintah tidak mampu menyuntik dana, maka hasil akhirnya adalah krisis. Seluruh sektor perekonomian akan lumpuh seketika.

Hasil akhir yang buruk itu kemudian diantisipasi oleh para regulator. Diberikan batasan agar semua bergerak hati-hati, meminimalkan risiko sistemik namun tetap mendukung perekonomian tumbuh.

Batasan ini meliputi beberapa elemen sistem keuangan, yaitu institusi keuangan, pasar keuangan,  korporasi, rumah tangga serta infrastruktur keuangan. 

Kebijakan makroprudensial menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI). Didasari oleh sejumlah faktor fundamental, terkait dengan posisi dan kapasitas spesifik yang dimiliki oleh bank sentral yang tidak dimiliki oleh institusi lain. BI dinilai sebagai Lender of the Last Resort (LoLR). BI sebagai otoritas moneter dapat memitigasi dan meminimalkan perilaku pengambilan risiko yang berlebihan yang dapat mengganggu kestabilan harga.

BI sebagai otoritas sistem pembayaran dapat meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan. BI juga memiliki kapasitas dalam bentuk pengetahuan dan keahlian secara institusional (institutional knowledge and expertise) dalam melakukan asesmen risiko sistem keuangan secara menyeluruh.

Di sisi lain BI merupakan institusi yang memiliki kapasitas untuk merumuskan bauran kebijakan secara komprehensif. BI juga memiliki jaringan dengan bank sentral lain dan lembaga internasional untuk menjaga stabilitas sistem keuangan kawasan  Bank sentral mampu menjadi organisasi yang belajar (learning organization) untuk menjaga standar dan kualitas asesmen sistem keuangan dan perumusan kebijakan makroprudensial

Pada era kepimpimpinan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, kebijakan makroprudential dioptimalkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi atau biasa disebut jamu manis. Hal tersebut dikarenakan kondisi perekonomian dalam negeri dihantui oleh ketidakpastian global hingga tekanan dari defisit transaksi berjalan yang melebar. Sehingga BI menempuh langkah kenaikan suku bunga acuan atau disebutnya sebagai jamu pahit demi terciptanya stabilitas sistem keuangan.

Rumusan jamu manis di antaranya Pelonggaran kembali Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berupa pelonggaran besaran rasio LTV/FTV untuk fasilitas kredit pertama, pelonggaran fasilitas inden, dan pelonggaran termin pembayaran.

Selanjutnya penyempurnaan ketentuan GWM LFR menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong intermediasi perbankan. Implementasi instrumen Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan. Mempertahankan besaran CCB pada level 0% dan secara konsisten senantiasa berupaya mengembangkan UMKM.

Jadi kembali lagi ke cerita awal, Otong tak perlu larut dalam kesedihan. Otong memiliki beberapa alternative agar tetap bisa mendapatkan hunian. Otong bisa mencari penghasilan tambahan atau bisa juga mencari rumah  yang sedikit lebih ke pinggir kota dan harga yang lebih terjangkau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun