Mohon tunggu...
Mahbub Risad
Mahbub Risad Mohon Tunggu... profesional -

suka dengan cara berpikir filosofis dan hal-hal yang intuitif.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Politik

14 Juni 2012   08:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:00 3117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Filsafat politik memang menjadi hal yang mendasar bagi politik, hal ini digunakan untuk mengeksplorasi teori-teori yang berkembang dalam filsafat politik kontemporer dan menelaah isu-isu aktual dalam kehidupan politik. Asumsinya adalah bahwa filsafat politik bukanlah spekulasi abstrak yang tidak berpijak pada dunia nyata melainkan suatu studi yang terkait erat dengan penilaian-penilaian moral dan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Di dalam dunia Islam sendiri filsuf Al-Farabi lah yang sering dijadikan rujukan, maka dari ituPemikiran politik Al-Farabi tidak hanya berpengaruh pada filosof-filosof Islam klasik yang datang setelahnya. Tapi khazanah pemikiran politik Al-Farabi menjadi sangat penting kaitannya dengan pemikiran politik Islam kontemporer.
Pemikiran Ayatullah Khomeini (seorang tokoh revolusi Iran) misalnya, tidak beranjak jauh dari konsep-konsep yang dikembangkan oleh Al-Farabi. Filsafat politiknya beranjak dari latar belakang yang sama, yaitu mengapresiasi pemikiran Plato dan teori kepemimpinan (Imamah) Syi'ah.[1]
Tidak hanya Khomeini para pemikir Islam lain seperti Jawad Mughniyyah, Muhammad Baqir Shadr, Kahzhim Hairi juga mengembangkan pemikiran politik Al-Farabi. Mereka memunculkan konsep pemerintahan yang Islami, dengan dua bentuk spektrum, mulai dari yang paling populist (berorientasi pada rakyat) sampai yang paling statist (berorientasi pada negara).[2]
Para filosof klasik setelah Al-Farabi seperti Ibn Shina, Al Razi, Al Thusi, Ibn Gabirol, dan Maimonides mengakui Al-Farabi sebagai filosof politik Islam par excellence. Kualitas filsafat politik Al-Farabi bagi mereka sulit untuk dilampaui.[3] Hal itu karena kemampuan Al-Farabi mempertalikan, menghadapkan dan menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam dan membuatnya bisa di mengerti dalam konteks agama-agama wahyu.

Filsafat politik-nya Al-Farabi
Al-Farabi membangun Filsafat politik dari kesatuan antara ilmu-ilmu teoritis metafisika, psikologi dan logika. Filsafat politiknya sangat platonik, dan mencerminkan citra ideal filsafat politik plato yang didasarkan pada landasan-landasan metafisika. Maka dari itu karya utama Al-Farabi dalam filsafat politik juga sangat kental dengan ungkapan-ungkapan metafisika.[4]
Al-Farabi---sang filosof politik Muslim yang dikenal sebagai “Guru kedua” setelah Aristoteles, si “Guru pertama”. Dia adalah filosof Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan, dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik (yunani) klasik dengan Islam dan berupaya membuatnyamembuatnya bisa di mengerti dalam konteks agama-agama wahyu. Karyanya yang paling terkenal, Al Madinah Al Fadilah (Kota Utama) berkenaan dengan pencapaian kebahagiaan melaui kehidupan politik.[5] Maka dari itu dalam pembahasan tentang Filsafat politik sangatlah perlu untuk memahami pengertiannya melalui pembahasan filsafatnya Al-Farabi.
Al-Farabi dalam kehidupannya memang telah memiliki latar belakang di kehidupan politik yakni pada pemerintahan saat itu telah terjadi keguncangan sosio-politik[6], oleh karena itulah konsepnya tentang kota utama erat hubungannya dengan kondisi situasi politik yang sedang berlangsung yang ketika itu[7].
Berawal dari pemahaman tentang manusia, maka timbullah sebuah gagasan tentang Masyarakat Utama yang digagas oleh Al-Farabi, sebagai konsep Al Madinah Al Fadilah (Kota Utama).
Manusia menurut Al-Farabi termasuk spesies yang tak dapat menyelesaikan urusan penting mereka, atau mencapai keadaan terbaik mereka kecuali dengan jalan asosiasi (perkumpulan). Manusia hidup bermasyarakat dan saling bantu-membantu untuk kepentingan bersama dalam mencapai suatu kebutuhan hidup yakni kebahagiaan, yang merupakan sifat dasar dari setiap manusia. Sifat dasar inilah yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat dan bernegara, hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakannya dalam Al Madinah Al Fadilah (Kota Utama) : “demi mempertahankan (keberadaannya) dan mencapai kesempurnaan tertingginya, setiap manusia secara alami membutuhkan banyak hal yang semuanya tak mampu untuk ia penuhi sendiri. Ia sungguh membutuhkan orang yang mempermudahnya dengan kebutuhan-kebutuhan tertentunya. Setiap orang yang mendapati dirinya dalam hubungan yang sama dengan orang lain dengan jalan yang serupa seperti ini. Oleh karena itulah manusia tak mampu untuk meraih kesempurnaan tersebut, yang untuk hal itu jugalah sifat bawaannya telah diberikan kepadanya, kecuali melalui asosiasi banyak orang, yang bekerja sama, berkumpul bersama, yang masing-masing membantu orang selainnya dengan kebutuhan tertentu. Sehingga hasil sumbungan seluruh kelompok yang dibutuhkan semua orang dapat digunakan untuk mempertahankan diri”.[8]
Lebih lanjut Al-Farabi membagi masyarakat kedalam dua kelompok besar, yakni masyarakat yang sempurna dan yang tak sempurna.[9] Yang dimasud dengan masyarakat sempurna disini adalah masyarakat kelompok besar, bisa berbentuk masyarakat kota, ataupun masyarakat yang terdiri dari beberapa bangsa yang bersatu dan bekerja sama secara internasional. Sementara yang dikatakan masyarakat yang tidak sempurna adalah masyarakat yang hanya dalam keluarga maupun sedesa. Masyarakat yang terbaik menurut Al-Farabi adalah masyarakat yang bekerja sama serta saling bantu untuk mencapai kebahagiaan, masyarakat yang demikianlah yang dikatakan sebagai masyarakat yang utama[10].
Masyarakat utama inilah yang menjadi premis dasar bagi terbentuknya konsep kota utama Al-Farabi yang tujuannya adalah untuk mencapai kebahagiaan bersama melalui pembentukan kota yang utama, kebahagian yang sesungguhnya yang menyeluruh kepada masyarakat tersebut (masyarakat utama).[11]
Diatas telah dikatakan bahwasanya masyarakat yang utama adalah masyarakat besar yang saling membantu serta bekerja sama demi mencapai kebahagian hidup akan tetapi tentunya tidak semua orang yang terdapat dalam perkumpulan tersebut yang cenderung maupun berkeinginan untuk mengetahui kebahagiaan yang menjadi tujuan setiap individu dan tujuan asosiasi serta bagaimana cara untuk mencapai kebahagiaan itu sendiri, kalaupun ia mengetahuinya dengan pengetahuan maupun dengan bimbingan guru tidak semuanya yang berlaku sesuai dengan pengetahuannya jika tidak ada yang memotifasi dari luar, oleh karna itulah ia membutuhkan orang yang mendorongnnya untuk berbuat apa yang diketahuinya yaitu seorang pemimpin.
Bagi Al-Farabi pemimpin tertinggi adalah pemimpin yang benar-benar memiliki berbagai ilmu dan berbagai jenis pengetahuan. Pemimpin tersebut harus memahami betul apa yang harus dilakukannya, ia harus dapat membimbing orang dengan baik sehingga orang mau melakukan apa yang diperintahkannya, ia juga mampu untuk memanfaatkan orang yang memiliki bakat atau kemampuan tertentu. Ia bisa menentukan, mendefinisikan, dan mengarahkan tindakan-tindakan ke arah kebahagiaan. Kesemuaan krateria pemimpin ini hanya dimiliki oleh orang yang memiliki kecenderungan alami yang besar dan unggul, dengan menyatukan jiwanya dengan akal aktif (Tuhan), orang yang seperti itulah pangeran sejati. singkatnya pemimpin sepenuhnya adalah pemimpin yang sempurna akal, fisik, mental dan jiwanya sedang pemimpin lainnya dibawah kepemimpinannya.[12]
Dalam pandangan Al-Farabi pemimpin yang sepenuhnya merupakan fungsi yang paling utama dalam kota utamanya, fungsi pemimipin tersebut ibarat jantung bagi tubuh yang menjadi sumber bagi aktifitas, sumber peraturan dan keselarasan hidup dalam masyarakat, oleh karna itulah ia harus memiliki persyaratan-persyarataan tertentu sepeti apa yang dikatakan diatas, serta memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan akal kesepuluh yaitu pengatur bumi dan penyampai wahyu.
Adapun orang yang menerima wahyu atau mampu berkomunikasi dengan penyampai wahyu, pada krateria ini memiliki hubungan yang erat dengan konsep keNabian dan teori akal yang digagasnya yakni orang yang memiliki imajenasi yang tinggi yang tidak terpengaruh oleh objek indrawi dari luar yang membuatnya dapat berhubungan dengan akal Fa’al (akal kesepuluh, Jibril)[13], dan jika kekuatan imajinasi itu telah sempurna maka tak ada halangan baginya untuk menangkap pristiwa-pristiwa sekarang maupun yang akan datang yang didapatkannya melalui akal kesepuluh sekalipun dalam keadaan tersadar (bangun tidak tidur). Dari akal kesepuluh inilah ia mampu menerima visi dan kebenaran dalam bentuk wahyu dalam hal ini Nabi dan para Filosoflah yang menurut Al-Farabi paling pantas memangku jabatan tersebut, adapun para Filosof dapat berkomunikasi dengan Tuhan melalui akal perolehan (mustafad) yang telah terlatih dan memiliki daya tangkap yang kuat sehingga sanggup menangkap hal-hal yang bersifat abstrak murni dari akal ke sepuluh.
Sedangkan Nabi mendapatkannya karena penganugrahan akal suci kepadanya yang merupakan pengkhususan langsung dari Tuhan yang dinamakan Al-Farabi dengan Hads yang merupakan akal terkuat dan sempurna yang berada jauh lebih tinggi dari pada akal mustafad, akal yang memiliki daya tangkap yang luar biasa tanpa latihan sedikitpun (laduni, Ma’rifah) yang diberikan kepada para Nabi oleh karna itulah bagi Al-Farabi setiap Nabi adalah Filosof sedangkan tidak setiap Filosof adalah Nabi. Tetapi jika dilihat dari sisi pengetahuan dan sumbernya antara Filosof dan Nabi memiliki kesamaan yang menjadikan kebenaran wahyu tidaklah bertentangan dengan pengetahuan filsafat sebab berasal dari sumber yang sama yakni akal Fa’al [14].
Adapun Problem dari Kelanjutan Kepemimpinan tersebut, Dalam menyikapi keterputusan kepemimpinan disini Al-Farabi mengatakan “jika terjadi tidak ada orang (setelah mangkatnya penguasa utama) yang memenuhi persyaratan seperti ini maka perlu kiranya diterapkan hukum-hukum yang digariskan oleh penguasa utama sebelumnya, menuliskannya, melestarikannya, memerintah kota berdasarkan hukum-hukumnya yang disesuaikan kepada situasi yang baru”.
Mengawali dari manusia yang membentuk diri dalam masyarakat sehingga perlu untuk terpilihnya pemimpin yang ideal, hal inilah yang akan mewujukan sebuah cita-cita Kota utama demi tercapainya kebahagiaan yang sesungguhnya.
Kota Utama menurut Al-Farabi
Melalui karyanya yang fundamental yaitu kota utama Al-Farabi membagi kota atau Pemerintahan menjadi lima bagian besar yang pertama adalah kota utama, kedua, kota Jahiliyah, ketiga, kota fasiq, keempat, kota sesat, kelima, kota berubah. Yang dimaksud dengan kota yang utama disini adalah kota yang dipimpin oleh orang-orang yang utama berupa suatu perkumpulan yang bertujuan untuk bekerja sama dalam mendapatkan kebahagiaan, kota yang diperintah oleh penguasa tertinggi yang benar-benar memilki berbagai ilmu dan segala jenis pengetahuan.[15]
Mengenai cara kerja kota utama, Al-Farabi menyatakan bahwa awalnya penduduknya dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan kelebihan, yang masing-masing diberi kedudukan sebagai yang diperintah dan memerintah yang dimulai dengan peringkat penguasa tertinggi atau penguasa sepenuhnya seperti apa yang tertulis sebelumnya, yang kemudian secara berangsur-angsur turun sampai pada peringkat yang diperintah yang sama sekali tidak memiliki elemen memeintah, yang dibawahnya tak ada lagi peringkat. Dengan memilah-milah kelompok mana atau siapa yang memiliki pengetahuan dan ilmu yang luas yang kemudian memasukkannya dalam kelompok terdidik yang akan dipilih untuk mengemban jabatan politik mewakili masyarakat yang akan diperintah.[16]
Kota utama ini memiliki tujuan untuk mendapatkan kebahagian, kebahagian yang diartikan oleh Al-Farabi hanya dengan lenyapnya keburukan-keburukan dari setiap kota-kota yang mengadakan kerja sama, dalam hal ini tampaknya akhlak dari pada pemimpin dan masyarakatnya menjadi sorotan yang utama bagi Al-Farabi, pemimpin yang terpilih yang memiliki pengetahuan agar mendidik rakyatnya dengan memperkenalkan kebijakan-kebijakan teoritis dan pengetahuan. Tentang kota utama ini Al-Farabi cenderung menitik beratkan pada individu masyarakat dan pemimpinnya, kota utama ini hanya akan terwujud dengan dimilikinya pendidikan dan pengetahuan maupun kebajikan para pemimpin dan yang dipimpin karna dengan cara itulah kebahagiaan akan didapatkan sebab kebahagiaan adalah dengan lenyapnya keburukan-keburukan, yang dalam kacamata Al-Farabi keburukan itu cenderung kepada aklak dari pribadi pemimpin dan rakyatnya hal ini dapat dilihat dari penjelasannya mengenai kota-kota yang menjadi lawan bagi kota yang utama, oleh karna itulah dengan memperkenalkan pengetahuan dan kebajikan kepada setiap orang yang ada dalam kota itu sendiri akan mewujudkan kota tersebut menjadi kota yang utama (Kota utama).[17]
Diatas telah dikatakan bahwa Al-Farabi membagi pemerintah menjadi beberapa bagian yang diantaranya adalah kota jahiliyah yang merupakan lawan bagi kota yang utama, yang dimaksud disini adalah kota yang warganya tidak mengetahui kebahagiaan yang sebenarnya, karena mengartikan kebahagiaan dengan segala hal yang secara superficial dianggap baik dan merupakan tujuan dari pada hidup itu sendiri seperti kesenangan, kemakmuran, kesehatan tubuh, kebebasan memenuhi hasrat, dll.[18]
Al-Farabi membagi kota jahiliyah menjadi enam bagian: pertama, kota kebutuhan dasar, kota yang menganggap kebutuhan dasar manusia adalah suatu kebahagian, bagi mereka orang yang mampu menguasai menejemen untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan adalah orang yang pantas dijadikan pemimpin. Singkatnya kota ini mengartikan kebahagian dengan terpenuhinya segala kebutuhan yang cenderung material. Kedua, kota jahat yaitu kota kebutuhan dasar dalam tingkat ekstrim, bagi penduduknya kebahagiaan hanya merupakan hal-hal yang material. Ketiga, kota rendah yaitu kata yang para penduduknya hanya menuntuk kesenangan-kesenangan belaka yang sekedar berguna bagi kebutuhan hidup. Keempat, kota kehormatan yaitu kota yang hanya memprioritaskan kehormatan dan pujian belaka dari bangsa-bangsa lain yang tujuannya tak lain hanya ingin mendapatkan sanjungan belaka. Kelima, kota kekuasaan yaitu kota yang haus akan kekuasaan yang mengartikan kebahagiaan dengan menguasai kota-kota selainnya. Yang terakhir adalah kota demokratik, kota yang tujuan hidupnya adalah kebebasan, yang penduduk boleh melakukan segala hal tanpa sedikitpun dikekang kehendaknya.[19]
Selain dari pada kota jahiliyah yang menjadi lawan kota utama ada juga kota lain yaitu kota fasiq yaitu kota yang pada dasarnya mengetahui pengetahuan, kebahagian sejati, terdidik dll, akan tetapi mereka tidak berbuat sesuai dengan apa yang diketahuinya dan diyakininya sebaliknya mereka malah menghendaki kebahagiaan dengan meraih kebutuhan-kebutuhan seperti kota jahiliah. Lawan dari kota utama selain dari yang telah disebutkan adalah kota sesat yaitu kota yang memiliki kepercayaan yang keliru tentang kebahagiaan yang sejati.


Filsafat politik dengan kehidupan politik keseharian---saya rasa---perlu, untuk menunjang kehidupan berpolitik yang memiliki landasan dan demi tercapainya kematangan dalam menuju proses kebahagiaan.
Filsafat politik Al Farabi mengawali teorinya dengan menentukan kriteria pemimpin yang ideal, selanjutnya bagaimana terbentuknya kota utama dengan pemimpin ideal sesuai kriteria. Satu hal lagi yang menjadi penting dalam kaitannya penyelenggaraan pemerintahan kota utama adalah administrasi pemerintahan. Dan ada lima kriteria orang yang dianggap berhak memegang kendali administrasi pemerintahan yaitu bijak, penerjemah, juru nilai, pejuang, dan orang kaya.
Secara spesifik Al Farabi mengungkapkan bahwa kota demokrasi adalah kota terbaik kedua setelah kota utama, meskipun kota tersebut menampung kecenderungan apapun, yang buruk ataupun yang baik. Tapi memberikan peluang yang besar akan munculnya orang-orang bajik. Pemikirannya ini didasarkan pada apresiasinya atas kota utama Al Farabi yang bersifat aristokratis dan otokratis.
Dari penjabaran Al-Farabi di atas, secara eksplisit tentang filsafat politiknya yang mengawali dari gagasan andanya manusia yang memang memiliki dasar saling membutuhkan dengan begitu manusia akan membentuk sebuah masyarakat dengan pemimpin yang ideal, maka dari itu haruslah dibentuk penampungan untuk menampung keseluruhan masyarakat demi tercapainya kebahagian diantara sesama manusia, sehingga harus lah dibentuk (Negara)---Al-Farabi menyebutnya Kota Utama---sebagai tempat yang mengatur manusia yang bermasyarakat yang memiliki keinginan dan kebutuhan yang berbeda dan saling membutuhkan.
Dengan demikian bahwa filsafat politik yang digagas oleh Al-Farabi perlu dipertimbangkan kedepan demi kemajuan dan kesadaran dalam memenuhi Syarat kebahagiaan yang akan diwujudkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun