Mohon tunggu...
Lia Wahab
Lia Wahab Mohon Tunggu... Jurnalis - Perempuan hobi menulis dan mengulik resep masakan

Ibu rumah tangga yang pernah berkecimpung di dunia media cetak dan penyiaran radio komunitas dan komunitas pelaku UMKM yang menyukai berbagai jenis kerja kreatif

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bagaimana Jika Prabowo Resmi Ditetapkan Kalah?

23 April 2019   04:00 Diperbarui: 5 Mei 2019   16:07 2950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penetapan KPU pada tanggal 22 Mei kelak menjadi momen yang ditunggu-tunggu semua pihak. Tapi jika sikap kubu Prabowo sudah memantapkan diri sebagai pemenang bahkan menuduh kubu lawannya curang maka momen 22 Mei bukan jadi hari yang cukup baik jika tidak disikapi dengan baik. Jika Prabowo ditetapkan kalah peluang penggerakan massa bisa saja terjadi baik berupa massa turun ke jalan maupun massa bergerak di media sosial.

Tapi, 'people power' yang mereka gadang-gadang dalam perspektif ke arah negatif akan digembosi oleh personil kubu mereka sendiri. Pengakuan Sandiaga bahwa ini pemilu jujur dan adil, himbauan SBY untuk mematuhi KPU, sikap Mardani ali Sera serta merapatnya petinggi PAN serta AHY membuat kekuatan kubu ini bak rajawali bersayap patah. 

Kekuatan aparat kita pun bisa meredam adanya potensi radikalisme berbentuk aksi kerusuhan di jalan atau fasilitas pemerintahan. Bagaimanapun, negara ini kuat dan tak bisa diremehkanndi sisi pertahanan dan keamanan.

Potensi negatif bisa dikurangi jika semua pihak sejak saat ini bersiap menyikapai segala hal dengan kepala dingin dan mempercayai lembaga-lembaga resmi yang memiliki kewenangan. Indonesia adalah negara hukum. 

Jangan lupa, kita punya banyak pemuka agama yang siap mendamaikan situasi. Jika saat ini mereka diam, kelak mereka akan bergerak di saat yang tepat.

Apapun masalah yang bertentangan dengan rasa keadilan bisa diselesaikan dalam ranah hukum. Dan, pada setiap pemilu, ruang untuk mengajukan gugatan hukum sangat diberikan tempat. Semoga semua pihak bisa menegakkan supremasi hukum dengan bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun