Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Beda Cara Pandang Jokowi dan Prabowo Atasi Masalah Lubang Bekas Galian Tambang

18 Februari 2019   05:55 Diperbarui: 18 Februari 2019   09:18 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan No JUrut 2, Prabowo Subianto mengambil undian pertanyaan saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan No JUrut 2, Prabowo Subianto mengambil undian pertanyaan saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sesi debat kedua Pilpres 2019, persoalan tambang menjadi topik yang muncul dan menjadi pembahasan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan calon presiden nonor urut 02, Prabowo Subianto.

Dalam hasil undian pertanyaan dari panelis, menyatakan, hingga tahun 2018 terdapat sekitar 8 juta hektar lubang tambang belum direklamasi dan 500.000 hektar terindikasi area tambang tanpa izin.

Dalam pertanyaannya, panelis ingin mengetahui bagaimana langkah konkret dalam mengatasi masalah lingkungan dan sosial ekonomi yang diakibatkan dari lubang bekas tambang.

Ketegasan penegakan hukum

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo menilai persoalan ini sudah sering ia dengar sejak bertahun-tahun lalu. Menurutnya, lubang tambang yang ditinggalkan oleh perusahaan terkait tak lepas karena ada kolusi antara pejabat setempat dan pengusaha.

"Sehingga, kalau perusahaan-perusahan swasta itu meninggalkan persoalan-persoalan seperti tadi, lubang-lubang yang tidak ditutup, ya akhirnya dia lolos. Dia tidak akan dikejar, tidak akan ditindak," ungkap Prabowo saat mengikuti debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Prabowo memandang, persoalan itu sudah diwarisi sejak puluhan tahun dan sering terulang. Ia menekankan pentingnya ketegasan negara untuk berani menindak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terhadap lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

Baca juga: Bupati Kukar Curhat ke KPK soal Sulitnya Mengatasi Lubang Bekas Tambang

"Jadi situasi yang dibutuhkan sekarang adalah suatu pemerintah yang tegas yang berani untuk menindak. Tetapi, kita juga tahu bahwa banyak perusahaan-perusahaan itu sudah enggak ada di Indonesia. Dia sudah eksploitasi. Dia berangkat, nah ini yang jadi repot," ujarnya.

Namun ia, meyakini proses hukum terhadap perusahaan tambang asing yang tak bertanggung jawab itu bisa dituntaskan lewat kerja sama internasional.

"Kita harus lebih galak lagi untuk mengejar pelanggar-pelanggar pencemaran lingkungan hidup dan yang tidak mentaati ketentuan-ketentuan yang dia harus melaksanakan," ujarnya.

Selanjutnya: Penyelamatan versi Jokowi

Penyelamatan

Hal berbeda disajikan Jokowi. Ia mengatakan sejak 2015 pemerintah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA).

"Oleh sebab itu banyak sekali yang telah dikerjakan bersama KPK dalam hal penyelamatan sumber daya alam yang kita miliki," katanya.

Menurut Jokowi, penegakan hukum tak cukup. Jokowi mengklaim melakukan banyak upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Baca juga: Lubang Bekas Tambang di Samarinda Telan Korban Ke-13

"Mungkin rakyat Indonesia, sekalian bisa melihat di tambang Bukit Asam yang dimiliki oleh Bukit Asam. Itu hampir sebagian besar yang telah ditambang itu sudah dihutankan kembali kalau memang pengawasan ketat," katanya.

Ia juga memandang telah mendorong bekas tambang ilegal menjadi pulih kembali. Menurut dia, dari upaya itu ada bekas tambang yang dipulihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Ada yang jadi, misalnya pantai wisata ada. Ada juga yang lubang galian yang telah dikerjakan tambang juga menjadi sebuah kolam ikan besar," papar dia.

Di sisi lain, ia mengandalkan kinerja daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Saya meyakini ini bisa satu-persatu bisa diselesaikan. Sekali lagi bukan pekerjaan mudah, tetapi yang saya lihat di lapangan itu bisa dikerjakan oleh kementerian, oleh provinsi maupun oleh kabupaten dan kota," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun