Mohon tunggu...
Kartika Wulansari
Kartika Wulansari Mohon Tunggu... Desainer - Disainer

Suka pada cita rasa berkelas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menelaah Berbagai Tantangan Penanggulangan Terorisme di Indonesia

12 Desember 2015   13:32 Diperbarui: 12 Desember 2015   14:01 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di balik kerja keras pemerintah dalam memaksimalkan upaya penanggulangan terorisme, masih terdapat beberapa tantangan, baik internal maupun eksternal, yang harus dihadapi. Secara internal, tantangan utamanya aalah mengenai regulasi. Meskipun Indonesia telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai penggerak utama penanggulangan terorisme di negeri ini, namun eksistensi landasan hukumnya baru sebatas Peraturan Presiden, sehingga ruang geraknya tidak bisa lebih luas lagi selain sebagai koordinator penangulangan terorisme. Namun jika ditilik jauh ke dalam, hal tersebut memiliki alasan, yakni agar segenap komponen bangsa dapat dikerahkan dalam sinergitas yang optimal mencegah serta menindak tegas terorisme di tanah air.

Sementara mengenai tantangan eksternal, terdapat tiga tantangan yang mengemuka. Tantangan pertama adalah mengenai belum terintegrasinya kesesuaian antara pemahaman filosofis menenai terorisme dan perhatian serius dari segenap bangsa untuk menanggulanginya. Sejauh ini, baru BNPT dan aparat keamanan serta sebagian tokoh masyarakat saja yang aktif berpartisipasi dalam penanggulangan terorisme. Seyogyanya masyarakat mulai melepaskan keacuhan terhadap upaya penanggulangan terorisme, dan bergabung dengan pemerintah mendukung pencegahannya di Indonesia.

Tantangan eksternal kedua adalah mengenai masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap upaya penanggulangan terorisme. Masyarakat pada umumnya masih beranggapan bahwa terorisme adalah masalah yang hanya dihadapi oleh Polri dan TNI sebagai aparat keamanan negara. Munculnya anggapan tersebut membuat banyak masyarakat skeptis terhadap agenda berbahaya yang tersembunyi di balik berbagai aksi terorisme. Banyak masyarakat yang cenderung beranggapan bahwa terorisme adalah serangan teror yang mengganggu keamanan bersama. Sedikit yang menyadari bahwa ada propaganda terselubung di balik aksi terorisme, yang jika dibiarkan, mampu mengancam stabilitas negara. Untuk itu diperlukan sosialisasi yang lebih masif mengenai upaya pencegahan dan penanggulangam terorisme di Indonesia. Masyarakat perlu dibuat paham mengenai eksistensi terorisme, dampak buruk yang diakibatkannya, dan yang terutama adalah mengenai seperti apa peranan yang harus mereka jalani dalam mendukung penanggulangan terorisme di tanah air.

 

Adapun tantangan eksternal ketiga adalah mengenai masih belum meluasnya pemahaman yang benar mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam upaya penanggulangan terorisme. Banyak masyarakat kita yang masih awam terhadap berbagai istilah dalam penanggulangan terorisme, seperti istilah anti radikalisasi, deradikalisasi, dan lain sebagainya. Jika ketidakpahaman masyarakat akan istilah-istilah tersebut tidak segera ditangani dengan serius, maka akan berisiko menimbulkan pemahaman yang keliru. Apabila pemahaman keliru tersebut disadari oleh terorisme, maka hal tersebut berisiko dipelintir sebagai propaganda yang lebih mematikan. Masyarakat perlu paham terhadap istilah-istilah umum yang digunakan dalam sosialisasi pencegahan dan penanggulangan terorisme agar tercipta kekompakan dalam membentengi diri. Lebih dari itu, pemahaman yang memadai tentang istilah-istilah dalam kampanye anti terorisme juga bermanfaat untuk memperkuat kesigapan bersama dalam mewaspadai dan menangkal bahaya laten terorisme terhadap bangsa Indonesia.

Guna mengeliminasi tantangan internal dan eksternal dalam upaya penanggulangan terorisme, maka diperlukan adanya komunikasi serta koordinasi yang sinergis dari seluruh elemen bangsa. Upaya penanggulangan terorisme perlu dilakukan secara terarah, terprogram, dan terkoordinasi secara lintas sektoral, mengingat sifat terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa, sehingga tidak dapat diselesaikan dengan prinsip satu pintj penanggulangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun