Mohon tunggu...
Marchelino Wemaf
Marchelino Wemaf Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Hasanuddin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menantang Arus: Tantangan Kebebasan Pers di Indonesia

11 Mei 2024   08:03 Diperbarui: 11 Mei 2024   08:03 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture by Unsplash (Austin Distel) https://unsplash.com/photos/two-black-headphones-on-brown-wooden-table-VCFxt2yT1eQ

        Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2024

Dunia beberapa hari yang lalu memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-31 pada tanggal 3 Mei 2024. Hari yang diperingati setiap tahun untuk mengapresiasi jurnalisme dan kebebasan berbicara, terutama dalam menghadapi krisis lingkungan global yang semakin parah.

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, tema "Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan" menekankan pentingnya peran media dalam memberikan liputan berkualitas tinggi tentang krisis lingkungan. Tema ini, menurut situs UNESCO, menunjukkan betapa pentingnya memberikan informasi yang akurat dan relevan tentang konsekuensi dan solusi dari krisis iklim dan keanekaragaman hayati.

Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah waktu di mana para media profesional berpikir tentang etika dan tanggung jawab mereka sebagai media profesional . Selain itu, hari kebebasan pers sedunia adalah kesempatan untuk merayakan dasar-dasar kebebasan pers, meluncurkan situasi kebebasan pers di seluruh dunia, dan membela kebebasan media dari tekanan.

         Peringkat Kebebasan Pers Indonesia 2024

Berkaitan dengan hari kebebasan pers sedunia yang ke-31, beberapa waktu lalu, melansir dari laporan yang dirilis oleh Reporters sans frontières/ Reporters Without Borders / Organisasi Wartawan Tanpa Batas (RSF) menunjukkan bahwa peringkat Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia telah menurun. Berdasarkan riset yang dirilis oleh Reporters Without Borders (RSF), kebebasan pers di Indonesia turun tiga peringkat yaitu dari posisi 108 pada tahun 2023 menjadi posisi 111 pada tahun 2024.


Sebelumnya, Reporters Without Borders (RSF) juga merilis survei yang menilai kebebasan pers di Indonesia pada peringkat 108 dari 180 negara. RSF meluncurkan indeks kebebasan pers tersebut pada 3 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun lalu. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi yang memprihatinkan. Indonesia berada di peringkat 113 pada tahun 2021, tetapi pada tahun 2022 turun menjadi peringkat 117. Indonesia mengungguli Singapura, Filipina, dan Vietnam di Asia Tenggara, tetapi masih di bawah Malaysia, Thailand, dan juara tingkat regional Timor Leste.  

      Peringkat Kebebasan Pers di beberapa Negara di dunia

Berdasarkan data dari Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 oleh RSF, Norwegia menempati peringkat pertama, diikuti oleh Denmark, Swedia, Belanda, dan Finlandia. Lalu, Timor Leste berada di peringkat ke-20, Amerika Serikat (AS) di peringkat ke-55, Thailand ke-87, Israel ke-101, Malaysia ke-107, Indonesia ke-111, Singapura ke-126, Hongkong ke-135, Palestina ke-157, Rusia ke-162, Arab Saudi ke-166, China ke-172, Iran ke-176, dan Korea Utara ke-177. Sedangkan peringkat tiga terbawah ditempati oleh Afghanistan di peringkat ke-178, Suriah di peringkat ke-179, dan Eritrea di peringkat ke-180, melansir dari laman resmi Reporters Without Borders (RSF) 2024 .  

     Indikator Pengukuran dan Tantangan Kebebasan Pers Dunia

Reporters Without Borders (RSF) menggunakan lima indikator, yakni politik, ekonomi, sosial, legislasi, dan keamanan untuk mengukur kebebasan pers. Dari kelima indikator tersebut, indikator politik mengalami penurunan paling besar, dengan rata-rata penurunan global sebesar 7,6 poin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun