Waktu lalu kita ramai memperbincangkan soal dana desa "hantu atau fiktif" di sebuah wilayah di Sulawesi. Kali ini ada kabar terbaru mengenai dana desa yang dipergunakan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua.
Dilansir dari CNN Indonesia.com, 27/11/2019, Menteri Desa, Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku berkoordinasi dengan kepolisian menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa oleh KKB di Papua.
Tentu ini menjadi isu menarik yang perlu penyelidikan lebih lanjut agar dapat memutus segala bentuk aliran dana ke kelompok yang tidak berhak mendapatkannya.
Dengan beredarnya isu ini menjadi tanda tanya buat kita, apakah benar hal itu memang terjadi?. Apakah sudah ada bukti valid menguatkan dugaan itu?. Hal itu penting agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan tidak terjadi opini publik yang meluas tanpa dipastikan dulu kebenarannya.
Penyelidikan itu menjadi standar prosedur kepolisian dalam mengungkap suatu kasus hukum agar mencapai titik terang. Tak bisa kita berpendapat tanpa ada titik terang sebuah kasus.
Maka dari itu, saya mengatakan sudah adakah penyelidikan lebih lanjut atas isu itu?. Mendes pun minta data soal itu. Nah, setelah memang benar begitu adanya, maka pemerintah melalui Kementerian Desa harus turun tangan untuk mencegah mengalirnya dana desa ke tangan para oknum KKB.
Jangan biarkan mereka hidup melalui aksinya dengan dana desa. Kita ketahui bahwa oknum KKB telah memberikan ketakutan atau ketidaktenangan hidup masyarakat sekitar. Mereka buat kegaduhan dan aksi yang tak terpuji.
Belum lagi oknum TNI dan kepolisian yang ada terluka dan meninggal dunia akibat tembakan dari oknum KKB.
Selain itu, perlu juga kepala desa bersangkutan diperiksa demi mendapatkan informasi yang valid. Jika oknum kepala desa ikut bermain disana, maka segera lakukan upaya hukum dengan mengutamakan penyelidikan dan penyelidikan sebelum menetapkan tersangka.
Untuk kemakmuran
Kita tahu bahwa dana desa itu dikucurkan demi menciptakan kemakmuran bagi masyarakat desa. Sudah jelas bahwa desa dalam paradigma kita selalu tertinggal dari perkotaan. Jadi, dana desa bisa digunakan untuk membangun desa seperti perkotaan, dimana masyarakatnya banyak berekonomi mampu.
Desa memang selalu tertinggal dari kota. Jadi, dana desa untuk pembangunan segala bentuk infrastruktur, fasilitas dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan kesejahteraan oknum KKB.
Ini menjadi perhatian serius buat kita. Apa yang diberitakan ini menjadi hal serius karena dana desa disalahgunakan. Perlu ketegasan disini, karena masyarakat desa yang paling membutuhkan aliran dana desa, bukan KKB.
Kiranya dengan adanya pemberitaan ini membukakan mata pemerintah untuk mengusutnya bersama kepolisian sebagai penegak hukum.
Semoga dana desa tidak mengalir lagi ke tempat yang salah sebagaimana waktu lalu mengalir ke desa "hantu atau fiktif". Sebaiknya kita cegah itu bersama pemerintah.