Kita tahu bahwa dana desa itu dikucurkan demi menciptakan kemakmuran bagi masyarakat desa. Sudah jelas bahwa desa dalam paradigma kita selalu tertinggal dari perkotaan. Jadi, dana desa bisa digunakan untuk membangun desa seperti perkotaan, dimana masyarakatnya banyak berekonomi mampu.
Desa memang selalu tertinggal dari kota. Jadi, dana desa untuk pembangunan segala bentuk infrastruktur, fasilitas dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan kesejahteraan oknum KKB.
Ini menjadi perhatian serius buat kita. Apa yang diberitakan ini menjadi hal serius karena dana desa disalahgunakan. Perlu ketegasan disini, karena masyarakat desa yang paling membutuhkan aliran dana desa, bukan KKB.
Kiranya dengan adanya pemberitaan ini membukakan mata pemerintah untuk mengusutnya bersama kepolisian sebagai penegak hukum.
Semoga dana desa tidak mengalir lagi ke tempat yang salah sebagaimana waktu lalu mengalir ke desa "hantu atau fiktif". Sebaiknya kita cegah itu bersama pemerintah.