Mohon tunggu...
Kapitan JoE JoE
Kapitan JoE JoE Mohon Tunggu... -

A New Yorker, live and work for many years in Rockefeller center Area, Like to visit Ithaca in Upstate NY and Also Jersey shore. \r\n\r\nThe human heart feels things, the eyes can't see and know what the mind can't understand. Berteman dengan siapapun, mulai dari preman hingga President sudah pernah berdiskusi, hobby menulis apa saja, mulai dari Ekonomi, politik, music bahkan masa depan, dididik dan dibesarkan dengan penuh displin, melebihi tentara, membuat jiwa saya tegar, dan tidak pernah takut menghadapi apapun termasuk malaikat pencabut nyawa, life or die is just about the time.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Agus Harimurti Yudhoyono, Tahun 2011 Memiliki Setoran Tunai Rp1.6 Milyar, Sesuai Laporan Surat Pajak Tahunan, Duit dari Mana Itu Komandan?

2 Maret 2013   01:37 Diperbarui: 28 September 2016   12:15 50847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13621881711018886506

Jika dalam journal kemarin,  saya menuliskan  tentang Ibas Yudhoyono dengan topik;  Ibas menerima dana tunai dari perusahaan Anas dan Nazar ratusan ribu $ dollars, maka hari inipun saya ingin menuliskan kembali tentang penerimaan dana tunai oleh putra sulung SBY, yang berprofesi   sebagai seorang perwira menengah dalam Tubuh TNI AD, sesuai dengan laporan surat pajak tahunan keluarga SBY ditahun 2011 lalu. sumber photo : Worldpress associates

Agus Harimurti, sebagai seorang anggota TNI sudah barang tentu segala jenis penerimaan yang ia terima seperti; gaji, tunjangan anak dan istri, tunjangan lauk pauk dan lain-lainnya yang diberikan oleh  Negara lengkap tertulis disana, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam laporan penerimaan sepanjang tahun 2011 Agus Harimurti Yudhoyono melaporkan  bahwa sepanjang tahun 2011,  sebagai seorang perwira TNI dengan pangkat Mayor inf., dia  memiliki penghasilan kotor  ( tahunan)  Rp 70.200.000,- pertahun, atau Rp 5.850.000. perbulan, sebelum dipotong pajak. Akan tetapi dengan penghasilan sekelas Junior Manager ( dalam dunia bisnis)   dengan gaji Rp 5 juta lebih perbulan, Agus Harimurti melaporkan bahwa pada tahun berjalan ( 2011) dia memiliki dana dalam bentuk tabungan sebesar Rp 1.643.515.634. dengan sumber dana  yang tidak jelas dalam laporan pajaknya, sesuai  surat pelaporan pajak tahunan ( SPT) tersebut, disana hanya dijelaskan sepanjang tahun 2011 Agus memiliki dana tunai  dalam bentuk saving account ( dana cash )  Rp 953.552.634. saving account Rp 27.488.000 saving account  Rp 382.275.634. saving account Rp  180.000.000,- bila dijumlahkan semuanya berjumlah Rp 1.643.575.634,- ( Satu milyar enam ratus empat puluh juta lima ratus lima belas ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah). Tentu bagi orang dewasa bahkan kaum pedesaan seperti kami-kami ini,  mengerti tentang setoran dana tunai, jelas peneriman uang milyaran dalam satu tahun bagi seorang perwira muda, sangat diluar kewajaran, undang-undang jelas melarang bahwa seorang pegawai negeri ( PNS, ABRI, Polisi) haram hukumnya melakukan bisnis maupun usaha yang menguntungkan dirinya sendiri, selagi bertugas pada instansi Pemerintah, dan ini diperjelas lagi dalam berbagai keputusan mulai dari lingkungan kerja mereka hingga peraturan Menteri juga ditekankan aturan main ini. Lantas dari mana Agus Harimurti mendapatkan dana Rp 1.6 milyar pada  tahun 2011 lalu,  tentu hanya dia saja yang mengetahuinya bukan?  Benarkah  Agus Harimurti dan istrinya memiliki usaha walau sudah dilarang oleh Pemerintah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku? wallahualam hal ini seharusnya patut dipertanyakan oleh petinggi ABRI,  karena ini termasuk pelanggaran berat, walaupun dana tersebut mungkin saja pemberian orangtuanya, namun pimpinan atau atasannya harus  mendapatkan penjelasan tersebut, akan tetapi untuk saat ini sangat tidak mungkin dilakukan untuk menerapkan sangsi bagi Agus,  karena faktor kedekatan dan lingkungan keluarga besar SBY dalam tubuh TNI AD saat ini , sangatlah dominan. KKN dan segala bentuk perkoncoan lanjutkan!!!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun