Saya percaya bahwa janji selama kampanye yang disampaikan oleh kedua pasangan capres-cawapres adalah janji kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kepada para pendukung mereka. Hal-hal yang dijanjikan oleh calon presiden selama kampanye adalah salah satu kriteria penting dalam memilih. Apabila hal-hal yang dijanjikan salah satu pasangan kandidat sesuai dengan aspirasi seseorang maka kecenderungan orang tersebut untuk memilih kandidat tersebut akan meningkat. Walaupun demikian, sepertinya banyak orang memilih capres tanpa mengetahui program-program yang dijanjikan. Ya, apa pun alasannya semua orang Indonesia yang punya hak pilih hanya punya tiga pilihan: No.1, No. 2, atau tidak memilih.
Sebagai swing voter, saya memilih dengan mengetahui hal-hal apa yang dijanjikan oleh kedua pasangan tersebut. Saya percaya bahwa menagih janji adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Tetapi untuk bisa menagih janji, kita harus tahu benar apa yang dijanjikan. Jadi seandainya nantinya pilihan saya tidak menang, saya tetap tahu hal-hal yang dijanjikan oleh presiden terpilih.
Pasangan 1: Prabowo Subianto – Hatta Rajasa
http://www.kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_prabowo-Hatta.pdf
Janji diidentifikasi dengan kata kerja aktif di depan kalimat poin-poin “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia”. Pada dokumen tersebut dapat diidentifikasi 78 janji yang tersebar dalam delapan agenda besar (hal. 2 – 9). Dan dari 78 janji tersebut, delapan di antaranya dijabarkan lagi menjadi 20 sub poin dalam huruf, delapan sub poin dalam angka, dan empat sub poin dalam romawi kecil.
Kelebihan: realistis, singkat, padat, banyak poin disampaikan dengan target yang jelas, sehingga pencapaian janji mudah diukur.
Kekurangan: nama agenda memuat kata "Menyelamatkan" tetapi tidak dijelaskan sama sekali ancaman yang ada, terdapat beberapa poin dengan target di bawah aspirasi saya, di bawah target saat ini, dan terdapat satu poin janji yang mensyaratkan waktu tujuh tahun (di luar batas waktu satu periode kepresidenan), sama sekali tidak ada janji mengenai penanganan masalah HAM di Indonesia.
Pasangan 2: Joko Widodo – Jusuf Kalla
http://www.kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_Jokowi-JK.pdf
Janji diidentifikasi dengan frase “Kami berkomitmen” dan “Kami akan”. Dalam dokumen tersebut dapat diidentifikasi 31 janji yang tersebar dalam tiga bidang utama. 31 janji tersebut dijabarkan selanjutnya menjadi 260 sub poin angka dalam kurung, dan 43 sub poin dalam huruf. Dalam dokumen ini disebutkan pula sembilan hal yang dijanjikan sebagai prioritas.
Catatan: tampak perubahan format penulisan yang kentara pada “Berdikari dalam Bidang Ekonomi” (format dokumen buruk dan agak membingungkan terutama pada bagian tersebut), keseluruhan dokumen ini berjumlah 41 halaman + 1 halaman sampul, hampir tidak ada penyebutan batas waktu secara khusus (dapat diasumsikan semua ini akan dicapai dalam lima tahun), dan dalam dokumen ini dijumpai dua kesalahan penomoran (hal. 19-20 dan hal. 30-32).
Kelebihan: janji didetailkan menjadi 260 sub poin, jumlah yang fantastis; janji meliputi faktor-faktor intangible yang penting, terdapat sembilan poin prioritas, bagi saya mengetahui prioritas adalah nilai plus. Penggunaan jargon seperti Trisakti, Nawa Cita, Tri Matra adalah praktikal, mudah diingat, mudah diserukan.
Kekurangan: tidak ada penyebutan target yang tangible, sulit untuk diukur tingkat pencapaian janjinya, kalau dikontraskan dengan janji pasangan sebelah, ini jadi nilai minus besar.
Penutup
Yang menyebalkan bagi saya adalah kedua dokumen dari kedua pasangan kandidat berupa pdf yang dibuat dengan buruk. Kedua dokumen berupa citra, bukan berupa teks yang mudah dicopas untuk dianalisis dan dibandingkan.
Mohon tidak berkampanye untuk salah satu kandidat di artikel saya. Saya tidak mendukung capres mana pun. Tapi saya akan memilih, saya tidak akan netral. Sebagai rakyat jelata saya akan mendukung presiden mana pun yang terpilih. Oportunis? Pragmatis!