Mohon tunggu...
Ika Septi
Ika Septi Mohon Tunggu... Lainnya - Lainnya

Penyuka musik, buku, kuliner, dan film.

Selanjutnya

Tutup

Beauty Artikel Utama

Ripped Jeans, Ikon Anti-Fashion yang Menjadi Tren Fashion Dunia

1 Mei 2019   16:19 Diperbarui: 1 Mei 2019   22:08 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nirvana adalah salah satu band pengusung aliran grunge yang sangat mendukung gerakan anti --fashion tersebut dengan selalu menggunakan ripped jeans di setiap aksi panggungnya. Dari sinilah keberadaan ripped jeans semakin merajalela.

Di era milenial ini, ripped jeans kembali naik daun dan direbrand dengan nama distressed jeans. Diesel dan Balmain adalah dua desainer yang dengan wow kerennya membandrol satu buah jeans belel bolong-bolong karya mereka dengan harga 30 juta rupiah.

Sedangkan merk terkemuka Unravel, menjual selembar celana baggy yang bolong lututnya dengan harga 10 juta rupiah akan halnya Next mematok harga 550 ribu untuk ripped jeans khusus ibu hamil. Alangkah mahalnya harga selembar celana bolong nan mbladus itu ya, ckckck.

Mahalnya harga ripped jeans dipengaruhi oleh proses pembuatannya yang panjang. Perusahaan pembuatan jeans ini menggunakan dua cara untuk merobek bahan jeans/denim-nya yaitu dengan laser dan tangan. Untuk perusahaan yang memproduksi ripped jeans secara massal lebih menyukai mesin bernama Laser Sharp DenimHD Abration System. Caranya  dengan menjembreng celana jeans yang akan dilubangi di sebuah plat logam lalu ditembak dengan sinar laser sesuai pola yang diinginkan. Hasilnya sangat akurat, dan hanya membutuhkan satu menit pengerjaan untuk sebuah celana jeans.  Hugo Boss adalah salah satu merk yang menggunakan tehnik ini.

Sedangkan Levi's dan Abercrombie & Fitch lebih menyukai menggunakan tangan dengan kerumitan yang aduhai dengan waktu yang lebih lama. Pengerjaannya sendiri diawali dengan membuat sketsa di atas kain yang akan dirobek lalu dibuatlah potongan dengan menggunakan gunting besar yang tumpul agar lubang terlihat alami. Untuk efek yang lebih dramatis, sebuah bor bernama Dremel yang dilengkapi dengan selembar amplas melingkar menggiling lubang yang telah dibuat tadi. Lalu benang-benang ditarik terpisah menggunakan pinset.

Merobek jeans bukanlah satu-satu proses, karena ada proses lanjutan yang ditujukan agar robekan terlihat alami dengan membuat sekitar lubang terlihat belel alias lusuh. Beberapa alat digunakan seperti ampelas, batu apung, sampai pasir yang dikenal dengan proses sandblasting.

Sandblasting ini dilakukan dengan menyemprotkan pasir halus dengan tekanan tinggi yang ditempatkan di dalam sebuah senapan angin ke atas bahan yang akan dilusuhkan tersebut. 

Sandblasting sangat efektif namun berbahaya karena dapat menimbulkan sebuah penyakit bernama silicosis dimana partikel-partikel debu yang lembut menempel di paru-paru dan menyebabkan batuk berkepanjangan, sesak nafas, serta pusing-pusing, bahkan ada yang dilaporkan sampai meninggal dunia.

Levi dan H&M mengumumkan bahwa proses sandblasting telah mereka hentikan pada tahun 2010 silam. Setelah mereka melakukan lobi dengan beberapa kelompok yang mengkampanyekan hal tersebut, perusahaan lain pun mengikuti.

Saking ngetrennya model ripped jeans ini membuat permintaan di pasarana membumbung tinggi, hal inilah yang akhirnya memicu adanya pasar gelap. 

Turki adalah salah satu negara pengekspor jeans terbesar di dunia, namun sungguh tragis, nilai ekspor yang besar tersebut harus dibayar dengan pahit. Di negara Mister Erdogan tersebut, kurang lebih  1200 orang karyawan pabrik jeans mengidap silicosis bahkan 46 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Ngeri juga ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun