Dengan demikian, peran TPMPD dalam penjaminan mutu pendidikan sangat strategis. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, TPMPD melakukan koordinasi dan kerja sama dengan LPMP sebagai perwakilan Direktorat Jenderal di daerah.
Berdasarkan kepada uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi SPMI di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik jika 8 (delapan) kunci ini dilaksanakan, karena pada dasarnya penjaminan mutu pendidikan bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi perlu sinergi dan koordinasi berbagai pihak (stakeholder)Â yang terkait. Wallaahu a'lam.
Oleh: IDRIS APANDI, Widyaiswara Ahli Madya LPMP Jawa Barat, Penulis Buku Sekolah Kaizen)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!