Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menakar Jokowi di Tengah Badai Politik dan Hukum

22 Juli 2017   04:23 Diperbarui: 22 Juli 2017   05:33 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menakar Jokowi Ditengah Badai Politik dan Hukum (dok-Asrul)


Jakarta (22 Juli 2017)-Kenapa Setya Novanto (Setnov) Ketum Partai Golkar dan Ketua DPR-RI baru saat ini dijadikan tersangka oleh KPK dalam Kasus Korupsi e-KTP, 2011-2012, sementara banyak kasus-kasus sebelumnya, Setnov diduga terlibat beberapa kasus, namun semua stag ditengah jalan, antara lain misalnya Kasus Mega Korupsi Bank Bali 1998-2000, Kasus Beras Impor, 2006, Kasus Suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Muhtar dan Ratu Atut, 2013, Kasus Proyek PON, 2013.

Artinya dapat diduga bahwa Setnov saat ini jadi tersangka sebuah Bukti (sebagai analisasi subyektif) bahwa Jokowi tidak mempunyai beban masa lalu tentang komplik hukum kepada siapa saja, alias bebas korupsi ? Tidak berlaku Barter dan saling menyandera kepentingan !!! Apa perbedaan mendasar dengan pemerintahan sebelumnya ?! Termasuk eksistensi KPK kini dan yang lalu, adakah yang berbeda ?! Ini mungkin salah satu keuntungan bila presiden bukan pemimpin partai, jadi tidak punya beban terhadap diri dan kader-kadernya yang bermasalah, tidak berlaku barter hukum alias main mata untuk meredam dugaan kasus-kasus yang ada atau berpotensi ke ranah hukum.

Partai Golkar (pertama) Mengusung "dini" Jokowi Pilpres 2019.

Setelah pergantian kepemimpinan dari Aburizal Bakrie ke Setya Novanto, Golkar semakin loyal ke pemerintah. Puncaknya, deklarasi Jokowi sebagai Capres 2019 diumumkan pada penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar 2016. Nampak Jokowi hanya ketawa kecil saat itu, mendengar Setnov mendeklarasikan Presiden Jokowi sebagai Capres 2019. Sepertinya (kemungkinan) dalam pikiran Jokowi saat itu.... Ah, macam-macam saja ini Bung Setnov. Pilpresnya koq masih lama Bro, ada permintaan yaaa......??? memangnya saya tidak faham bahwa politik itu dinamis !!!

Jokowi dari awal dijagokan Partai Golkar, Tapi Setnov Tetap Tersangka !!! Tidak berpengaruh rupanya kepada kasus-kasus hukum yang menimpa Setnov dan kader-kader Partai Golkar lainnya yang terbelit pada Kasus Mega Korupsi E-KTP saat ini ? Jokowi tanpa peduli semua "deklarasi dirinya" itu, termasuk Jokowi dengan berani mengeluarkan Perppu No.2 Tahun 2017 atas Pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Padahal ini sangat rawan untuk menurunkan "citra" dirinya. Jokowi abaikan semua itu demi kestabilan keamanan dan ketertiban di masyarakat Indonesia. Terima kasih Pak Jokowi.

Presiden Jokowi dicalonkan lebih awal, sepertinya hanya strategi jangka pendek Partai Golkar untuk bargaining ke Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ?! Apakah hanya karena jatah menteri ? Oh itu soal biasa tapi rasanya bukan itu yang utama ada yang lebih penting lagi rupanya ? Belum tentu dukungan itu sampai ke titik final kepada Jokowi, itulah realita politik, wajar-wajar saja.


Presidensial Threshold (PT) 20-25 Persen

Fraksi pengusung pemerintah menyatakan setuju dengan ambang batas presidensial sebesar 20-25 persen yang menjadi poin pada Paket A. Sementara kubu lawannya bersikukuh dengan Paket B lantaran menginginkan angka 0 persen pada poin paket tersebut. Paket A merupakan pilihan terbanyak pada rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jumat, 21 Juli 2017. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto setelah Fadli Zon yang sebelumnya memimpin sidang walk out mengikuti fraksinya, Gerindra. Adapun tiga fraksi lainnya yang walk out adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Walau kubu pemerintah yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). pro Paket A (20-25 Persen), namun belum tentu untuk Jokowi pada Pilpres 2019, menurut analisa, itu bukan bargaining atau maunya Jokowi (jangan salah duga dan ingat Jokowi tidak memiliki partai, bukan ketum partai dan seterusnya). Alibinya hampir semua partai pemerintah ikut mendukung Pansus Angket KPK. 

Jadi tidak serta-merta partai-partai yang memilih Paket A RUU Pemilu tersebut secara otomatis akan mendukung Jokowi pada Pilpres yang akan datang. Jokowi cerdas menghitung semua ini dari berbagai sudut pandang. Intinya Jokowi hanya bekerja, bekerja dan bekerja untuk menyelesaikan tanggungjawabnya sampai berahir masa pemerintahannya demi Indonesia Hebat sesuai janji Nawacita.

Bagaimana pendapat dan analisa Anda ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun