Mohon tunggu...
Hannaput
Hannaput Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Daftar Mubalig Kemenag Hanya sebagai Rekomendasi

22 Mei 2018   13:18 Diperbarui: 22 Mei 2018   13:33 1388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar rekomendasi 200 penceramah. Daftar tersebut pun menuai kontroversi. Kemenag daftar itu dibuat untuk memenuhi permintaan masyarakat yang selama ini kerap meminta rekomendasi penceramah kepada pihaknya. Terdapat tiga kriteria yang menjadi acuan hingga para dai itu masuk daftar rekomendasi Kemenag.

Yakni, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Hari ini, masyarakat perlu melakukan penilaian. Di mana apakah penceramah di luar 200 nama tadi sudah menyampaikan sesuai ajaran Islam atau sebaliknya.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia berharap keberadaan rekomendasi ini tak menjadi polemik. Namun, MUI berharap ada tambahan nama-nama penceramah karena menilai 200 nama tersebut tak mungkin menjangkau seluruh Indonesia. Kemenag juga sudah mengatakan daftar itu bukan harga mati.

Daftar tersebut dibuat hanya untuk MEMBANTU masyarakat atau instansi yang mungkin bingung harus mengundang siapa daripada kena protes masyarakat karena mengakomodasi mubaligh yang dianggap radikal atau punya ideologi berlawanan dengan NKRI. Toh juga kita paham nggak mungkin kalau hanya 200 mubaligh yang boleh berceramah mengingat wilayah Indonesia sangat luas.

Anda mau pakai daftar itu silahkan, enggak pun ya tak apa-apa. Itu sifatnya hanya membantu kalau-kalau ada orang bingung mencari referensi. Dan Kemenag sudah melakukan hal yang baik untuk memudahkan masyarakat

Jangan dikira lho kita yang setuju dengan langkah Kemenag ini 100 persen meng-approve nama-nama yang ada di situ. Beberapa nama banyak dipertanyakan netizen.

Cuma ya itu tadi kita sadar bahwa sekedar protes kenapa institusi A mengundang si X kalau tidak disertai rekomendasi penggantinya juga tak bijak. Toh saya yakin kalau mubaligh yang memenuhi 3 syarat dari Kemenag itu meskipun tak masuk daftar juga akan tetap dicintai jamaahnya dan akan tetap syiar tanpa perlu ikut-ikut dalam keributan ini.

Diluar itu jika kemenag mengeluarkan nama ustad yang harus dihindari, ini justru menjadi polemik. Saat ini saja, beberapa ustad yang tidak masuk dalam rekomendasi sudah menjadi polemik. Hal lainnya, ketika kemenag mengeluarkan nama ustad yang menyusupkan faham radikalime lagi-lagi mereka tidak mau terima. Salah satu contoh yang pasti adalah Hizbut Tahrir Indonesia.

Hingga dipersidangan, mereka tidak mau terima disebut pembangkang Undang-Undang dan penentang Pancasila. Padahal sudah jelas, beberapa ceramah dari para ustad dan aksi dari HTI mengisyaratkan kebencian dan menuntut digantinya falsafah hidup dan bernegara Indonesia. Jika terdapat materi ceramah agama yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus ada delik hukum yang diberlakukan terhadap mereka.

Masyarakat di Indonesia punya modal budaya yang bisa dioptimalkan untuk menghentikan paham atau ideologi radikal. Masyarakat Indonesia, sejak awal adalah masyarakat yang terbuka, yang toleran, dan menghargai perbedaan atau keberagaman. Ini adalah modal budaya yang penting untuk menangkap paham radikal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun