Bila dilakukan kajian terlebih dulu, harapannya para PKL bisa nyaman ketika direlokasi. Mereka bisa move on dari berjualan di lokasi sebelumnya. Sehingga penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah, tidak sekadar memindahkan masalah.
Bila begitu, para PKL tersebut akan punya alasan untuk menikmati pagi hari mereka tanpa menganggu kenikmatan paginya orang lain. Seperti kata Goenawan Mohamad, mereka bisa "berbagi hati" dengan para pelanggan maupun sesama pedagang tanpa mengusik orang lain yang juga tengah  berbagi hati dengan putra atau putrinya di jalan menuju sekolah. Salam.  Â