Konsep ini mempercayai bahwa, Pendidikan dipandang sebagai penembus batas sosial, ekonomi, suku, bangsa, dan agama atau kepercayaan. Hal ini akan terasa berdayaguna secara sosial ketika konsep itu diterapkan dengan menghormati perbedaan potensi dari setiap individu.
Hal yang menjadi landasan utama dalam Merdeka Belajar adalah, janganlah hendaknya kita  menghakimi siswa ketika baru pertama kali bertemu dengan mereka.
Semua pihak sebaiknya meyakini bahwa, setiap siswa ketika sekolah bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, semua pihak juga harus bisa mempercayai bahwa, Â Guru bisa memberi setiap siswa kesempatan untuk bertumbuh dan berkembang.
Terhadap konsep Merdeka Belajar ini, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap Guru, bukan hanya untuk memaksa mereka supaya dapat  berjalan di rel yang sama. Dengan demikian, pengawasan yang demikian,  bermaksud untuk memastikan bahwa, Guru memberikan pemelajaran  yang bermutu bagi siswa, terlepas dari metode yang digunakan oleh mereka.
Metode itu pun sangat tergantung dari kemerdekaan Guru untuk memilih Metode dan menerapkannya sesuai dengan situasi dan kondisi siswa.
Dalam tatanan praksis di dunia pendidikan, Guru dapat secara bebas dan merdeka untuk menerapkan Metode Polivalensi atau  Metode  Polipragmasi dalam proses pembelajaran kepada anak didik. Â
Dengan Polivalensi dimaksud sebagai model penerapan pembelajaran yang dilakukan oleh Guru dengan menggunakan banyak metode untuk mencapai satu tujuan. Sedangkan dengan Polipragmasi merupakan  model penerapan pembelajaran dengan menggunakan satu Metode untuk mencapai banyak tujuan; hal mana, metode ini kerap disebut sebagai model pembelajaran yang lebih progresif dan modern.
Guru yang Bermutu
Mengacu kepada Undang-Undang Nomor  14/Tahun 2006 rentang Guru dan Dosen (UU GD), diketengahkan bahwa, Profesionalisme Guru berdasarkan empat kompetensi dan sertifikasi yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Meskipun demikian, pada prakteknya, Sertifikat Pendidik diberikan  hanya berdasarkan penilaian berkas portofolio yang berimplikasi pada mutu.
Kemudian, Guru diuji lalu diarahkan untuk belajar mandiri melalui online dalam program pendidikan keprofesian berkelanjutan. Praktek seperti inilah yang kerap terjadi di Tanah Air dalam dunia pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan mutu guru yang dilakukan selama ini, dimana Guru sekedar diminta dan disuruh untuk bermutu.