Mohon tunggu...
Acep Komarudin
Acep Komarudin Mohon Tunggu... Bankir - Penikmat Umbi Jalar

Pembelajar Sepanjang Hayat

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Jangan Kau Cederai Demokrasi Ini

23 April 2019   09:09 Diperbarui: 24 April 2019   02:08 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gonjang - ganjing dalam pesta demokrasi hari ini menjadikan kegelisahan di masyarakat bahkan diantara para paslon. Baik Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD. Nasib para peserta pemilu tersebut setelah terselenggaranya pencoblosan secara serentak dalam 1 hari, kemudian akan ditentukan oleh badan penyelenggara pemilu yaitu KPU.  

Pemilihan umum ini bagian dari sistem negara demokrasi. Dalam catatan wikipedia demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sistem demokrasi ini banyak dianut oleh negara-negara di dunia. 

Seorang filusuf Aristoteles menyatakan bahwa pemerintah yang berpihak pada kepentingan bersama dibentuk sesuai dengan prinsip keadilan yang ketat. Yakni negara yang merupakan komunitas orang-orang bebas. 

Negara yang cacat adalah negara yang hanya mementingkan kepentingan dan keinginan penguasa politis. Bentuknya bisa beragam, mulai dari sistem monarki, sampai dengan totalitarisme militer. Negara demokratis menurut Aristoteles, persis berbalikan dengan model semacam  itu. Di Indonesia sendiri sudah menganut sistem demokratis sejak peralihan kekuasaan dari orde baru ke reformasi pada tahun 1998.

Sekilas tentang pemahaman demokrasi. Mari kita kembali ke persoalan hari ini. Pesta demokrasi ini setiap 5 tahun sekali diselenggarakan. Dan setiap 5 tahun sekali juga rivalitas antar paslon, parpol dan kelompok masyarakat tensinya meningkat. Bahkan tercatat tahun ini hanya gara-gara berbeda pilihan antar pendukung nyawa telah melayang, mungkin ini bagian dari sejarah terburuk dalam demokrasi kita.

Oke, penulis ingin membahas pasca pencoblosan yg ramenya belum kunjung usai sampai saat ini baik di media sosial, berita-berita koran, televisi, sampai warung kopi. Hak keterlibatan semua warga dalam memantau berjalannya pemilu kali ini mungkin yang terheboh dari tahun - tahun sebelumnya. 

Mengapa demikian ?  bisa jadi salah satunya paslon presiden yang sama lawan tandingannya dengan tahun sebelumnya dan mungkin karena banyaknya kecurangan -- kecurangan yang terorganisir sehingga membuat gaduh seantero negeri ini.

Dengan diadakannya pemilihan serentak ini, tujuannya agar memangkas anggaran pemilu yang konon menghabiskan triliyunan rupiah. Demokrasi memang mahal, tetapi lebih mahal lagi kalau pemilu yang mahal itu tidak berkualitas. Dan yang banyak dirasakan elemen masyarakat bahwa pemilu serentak kali ini lebih terfokus pada pemilihan Presiden. Sehingga yang lainnya terabaikan. Inilah yang mesti dijadikan bahan evaluasi oleh KPU.

Tentu setiap pemilu tidak luput dari kisruh di masyarakat. Tahun ini banyak sekali kasus baik sebelum pencoblosan maupun setelah pencoblosan. Kasus surat suara asli tercoblos di Malaysia kabarnya sudah sampai mana ?, Kasus di beberapa tempat TPS banyak beredar video yang surat suaranya sudah tercoblos pada paslon tertentu bagaimana ?, Kasus banyaknya kesalahan entri data pada rekapitulasi perhitungan hasil pencoblosan pilpres di website https://pemilu2019.kpu.go.id yang menurut KPU ini adalah human error, padahal hampir berulang-ulang dengan merugikan hanya salah satu paslon saja bagaimana ?

Bahkan baru -- baru ini telah terjadi sekandal pembakaran surat suara di salah satu gudang logistik KPU Pesisir selatan. Bagaimana mungkin, bahan material semuanya mudah terbakar sehingga rawan sekali terbakar. Dalam harian Kompas.com tgl 22 April 2019 diterangkan bahwa kebakaran tersebut terjadi di gudang logistik pemilu di Kec. Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Lalu Bawaslu dan KPU bagaimana cara mengatasi persoalan ini ?. 

Dari deretan persoalan itu bahkan yang lainnya masih banyak, kami selaku masyarakat awam semuanya hanya dapat menunggu kepastian hukum yg mesti diusut dan ditegakkan dengan seadil-adilnya. 

Mahfud MD dalam postingan di Twitter menyatakan bahwa kekisruhan yang sekarang terjadi, antara lain disebabkan oleh kurangnya antisipatif KPU dalam penanganan IT sehingga terkesan kurang profesional. Masak, salah input data sampai di 9 daerah ? keadaan seperti ini menimbulkan banyak spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana. Dalam postingan Twitternya @mohmahfudmd tgl 21 April 2019.

Sejak era reformasi 1998 KPU sendiri berfungsi sebagai badan pelaksana pemilihan umum yang harus mampu memfasilitasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. 

Integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangatlah penting demi terciptanya negara demokratis. Dalam postingan laman facebook Fahri Hamzah menjelaskan bahwa ironi negara ini yg semakin kisruh antara penyelenggara dengan rakyatnya. Beliau berkata bahwa rakyat yang menggaji KPU dan POLRI sebagai penyelenggara pemilu dan menjaga keadilan.

Tapi KPU melapor rakyat karena ribut soal kecurangan. Dan polri memburu rakyat yang memposting ketidakadilan. Lalu siapa yang melaporkan KPU dan POLRI ?. Tulis Fahri Hamzah dalam postingan FB pada tgl 20 April 2019. Apabila terjadi seperti ini maka independensi KPU dapat dipertanyakan. Tapi penulis tidak berpikir jauh kesana sebab tdk mau berspekulasi yang tanpa ada bukti - bukti pendukung yang kuat. Namun entahlah asas praduga bersalah membuat lembaga Komisi Pemilihan Umum rontok kepercayaannya dimata masyarakat hari ini.

Dengan adanya transparansi perhitungan suara di KPU semoga masyarakat dapat mengawal suara rakyat di masing-masing TPS, penulis berharap jika terjadi ketidak cocokan data antara di formulir C1 dengan data di KPU maka segeralah melapor demi terselenggaranya demokrasi yang adil dan jujur. Dalam catatan ini penulis tidak bermaksud ingin menuding satu kelompok dengan menduga - duga. Tetapi yang penulis lawan adalah kecurangan yang masif sehingga bisa mencederai demokrasi kita hari ini.

Sampai dengan saat ini tgl 22 April 2019 berjalan 5 hari Situng KPU telah menginput data 16,4% angka, ini masih jauh menuju finish. Kami masyarakat Indonesia berharap profesionalitas kinerja KPU dijunjung tinggi sehingga terselenggara pesta demokrasi yang aman dan damai. KPU ini ibarat wasit tertinggi dalam suatu pertandingan olahraga. 

Seorang wasit memiliki wewenang untuk mengatur jalannya pertandingan olahraga. Peran wasit sangat penting demi terselenggaranya sebuah pertandingan dalam olahraga. Maka disini KPU dan Bawaslu harus mengedepankan Integritas dan netralitas tidak berpihak kepada pihak manapun dalam mengatur penyelenggaraan pesta demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun