Mohon tunggu...
Fikri Pratama
Fikri Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

PERENCANAAN WILAYAH KOTA UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menumpas Rantai Kemiskinan di Periode Kedua

23 Oktober 2019   00:05 Diperbarui: 23 Oktober 2019   00:37 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Masa pemerintahan Jokowi yang pertama telah usai dan beberapa hari lalu presiden kita telah dilantik untuk kedua kalinya. Pada masa jabatannya kali ini presiden akan fokus mengatasi masalah SDM dan salah satu masalah yang ada di SDM adalah tentang kemiskinan. Hampir setiap negara mempunyai masalah kemiskinan. Tidak pandang bulu, negara berkembang bahkan negara majupun masih mengalami masalah ini.

Pemerintahan Jokowi-JK berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,82 persen di 2018. Ini merupakan suatu kebanggan sendiri bagi pemerintahan. Hingga Maret 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan mencapai 9,41%. Angka tersebut turun 0,41% dari Maret 2018. Ini berkat kerja keras semua bangsa dalam menanggulangi kemiskinan. Tapi ini tidak cukup. Masih banyak yang harus di lakukan oleh pemerintahan selanjutnya untuk menekan bahkan menumpas kemiskinan yang ada di Indonesia.

Dalam periode pertamanya, Jokowi menggelontorkan banyak dana untuk dana sosial yang rencananya dapat menanggulangi kemiskinan. Tapi nyatanya dilapangan masih banyak masyarakat yang tidak merasakan dampak dari dana-dana sosial yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan banyak masyarakat desa yang malah condong menjadi bergeser ke kelompok rentan miskin.

Menurut Witt (1998) ada dua kriteria kemiskinan yaitu, kurangnya kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kurangnya sumber daya yang dapat diakses seseorang. Kurangnya kemampuan seseorang ini harus dikontrol pemerintah agar mengurangi kemiskinan. Sesuai dengan pasal 34 UUD 1945 ayat (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Pada dasarnya, kemiskinan yang seringkali dipahami dengan taraf hidup yang rendah, dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana penduduknya ditandai dengan kehidupan yang serba kekurangan, utamanya kekurangan akan kebutuhan pokok.

Menurut Widodo (1997), konsep kebutuhan dasar selalu dikaitkan dengan kemiskinan karena masalah kemiskinan merupakan obsesi bangsa dan persoalan dasar yang harus ditangani. Penduduk miskin umumnya tidak berpenghasilan dan umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan aksesnya terbatas pada segi ekonomi sehingga tertinggal dari masyarakat lainnya.

Bank Dunia (2014) yang dikutip oleh Prayitno (2014) menjelaskan bahwa kemiskinan memiliki tiga dimensi (aspek atau segi), yaitu: (1) kemiskinan itu multidimensional. Artinya, karena kemiskinan itu bermacam-macam sehingga memiliki banyak aspek; (2) aspek-aspek kemiskinan tadi saling berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung; dan (3) bahwa yang miskin adalah manusianya, baik secara individual ataupun kolektif.

Menurut Bank Dunia (The World Bank/WB), kemiskinan di desa-desa di Indonesia masih menjadi fenomena karena jumlahnya yang masih cukup besar baik dalam nilai absolut ataupun tingkat (ratio) kemiskinan. Pada Maret 2018, 61,9% penduduk miskin menempati daerah pedesaan dan tingkat kemiskinannya mencapai 13,2%.

Hal ini menunjukkan perhatian yang diberikan oleh pemerintah kurang dalam mengurus permasalahan yang ada di desa. Dengan data diatas dapat ditemukan suatu ironi, desa merupakan suatu cereminan bangsa, jika desa masih belum maju maka suatu negara itu akan tetap berkembang.

Kemiskinan yang sering terjadi di desa banyak faktor yang mempengaruhi;

Pertama, kurangnya lapangan pekerjaan yang ada di desa. Hal ini berkaitan dengan pendidikan di desa yang kurang memadai dan juga kecerendungan pemerintah yang lebih memilih membangun  perkotaan daripada membangun pedesaan.

Kurangnya kualitas pendidikan yang ada didesa ini mengakibatkan SDM yang ada di desa kurang menarik perhatian investor untuk membangun lapangan pekerjaan, sekalipun ada itu sektor informal yang cukup riskan karena ektor ini sulit diprediksi dalam hal gaji, pekerjaan, sampai hal keselamatan kerja.

Kedua, terisolasinya daerah tersebut. Akses untuk ke desa masih sulit. Memang dalam periode pertama kepemimpinannya, Jokowi lebih mementingkan pembangunan dan ini akan berdampak ke akses desa yang akan lebih mudah dijangkau. Diharapkan dengan begitu banyak investor yang menginvestasikan ke desa tersebut dan akan meningkatkan perputaran ekonomi yang ada.

Ketiga yaitu minimnya informasi yang masuk ke desa. Semakin sedikitnya informasi yang didapatkan oleh desa semakin sedikit juga kesempatan desa itu untuk maju. Para masyarakat desa tidak akan tau informasi aktual yang ada disekeliling mereka dan itu akan membuat mereka tertinggal.

Faktor-faktor diatas saling berikatan satu sama lain. Faktor pertama, kedua, ketiga akan membentuk lingkaran dan itu saling berkaitan. Akibat beberapa faktor itu akan menimbulkan kesan desa yang identik dengan lingkungan yang kotor, kumuh, dan sulit diatur. Hal ini yang coba harus dikurangi oleh pemerintah dan akan harus terus ditekan agar tidak merembet kemana-mana.

Permasalahan kemiskinan desa adalah permasalahan kompleks yang tidak boleh luput dalam pembangunan, percuma kota maju tetapi desanya tetap tertinggal. Ini mengakibatkan kesenjangan sosial dan tidak baik untuk suatu negara.

Desa merupakan tempat terpenting karena desa merupakan tempa produksi pangan kita, sawah dan kebun banyak kita temui di desa, bahkan desa yang memasok sumber daya alam kita.

Salah satu hal yang dilakukan oleh Jokowi dalam periode pertamanya adalah peningkatan dana desa. Dari tahun ketahun dana yang dialokasikan untuk desa semakin meningkat dan ini harus dilakukan terus untuk kesehjateraan desa.

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 20014 Pasal 1 ayat 2 tentang dana desa yang sumbernya dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara, menjelaskan bahwa dana desa merupakan dana yang sumbernya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang disalurkan untuk desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Kabupaten/Kota dan diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Fungsi dari dana desa ini untuk menumpas kemiskinan. Bukti dari keberhasilan peningkatan dana desa untuk masyarakat mampu menurunkan tingkat kemiskinan dapat dilihat dari ketika tahun 2016 dengan anggaran dana desa Rp.46,98T, pada Maret 2017 angka kemiskinan berada pada 10,64% atau 27,77 juta. Kemudian tahun 2017 dengan anggaran dana desa Rp.60T selama setahun dari Maret 2017 sampai Maret 2018 dengan peningkatan dana desa sebanyak 13,02T, mampu menurunkan angka kemiskinan ke level 9,82% atau setara dengan 25,95 juta orang.

Hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi dalam periode kedua masa kepemimpinan Jokowi. Semoga pemerintah dapat mensejahterahkan desa dengan baik.

Untuk bapak Jokowi dan kyai Ma'ruf selamat menjalankan tugas untuk bangsa dan negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun