Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis yang sedang Belajar Menulis

Fast Learner, Researcher, Risk Examiner, Lecturer, Copywriter

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Adakah "Early Warning" di Negara Ini?

23 Agustus 2017   14:19 Diperbarui: 24 Agustus 2017   08:43 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Huffingtonpost

Kasus first travel menjadi pembelajaran yang cukup baik dari sisi manajemen dan sosial kita. Berbagai macam sudut pandang sudah ditulis, mulai dari yang pro maupun yang kontra. Kasus penggelapan atau penyalagunaan kepercayaan seperti  ini sudah cukup sering terjadi terutama yang terkait dengan hal sensitif; yakni uang.

Jumlah penduduk Indonesia memang cukup besar dan cukup tersebar di seluruh nusantara. Dengan tingkat keterjangkauan dengan informasi yang cukup beragam pulan. Upaya pemerintah pun sudah banyak dilakukan untuk kepentingan meningkatkan kepedulian atau apapun itu.

Kegiatan yang mengumpulkan uang dari masyarakat sekarang ini tidak hanya dilakukan oleh perbankan dan industri keuangan non-bank saja, apalagi akhir-akhir ini kegiatan yang bersifat menghimpun dana dari masyarakat cukup banyak bentuknya. Bahkan mungkin lembaga perjalanan ibadah mungkin bisa dimasukkan kedalam lingkup pengumpulan dana dari masyarakat.

Kesalahan pengelola memang memiliki porsi yang besar dalam kasus ini namun sebenarnya lemahnya pengawasan dan pembinaan juga harus mendapat perhatian. Bagaimana timbul dampak korban yang cukup banyak seperti itu tidak terendus lebih awal.

Orang mungkin baru sadar bahwa pola biro travel adalah pola industri keuangan, di mana terdapat kegiatan penghimpunan dana masyarakat untuk diberikan janji tertentu. Untuk diketahui jumlah lembaga pengumpulan dana yang terdaftar resmi oleh OJK. Ada bank, BPR, asuransi, perusahaan leasing, Pegadaian, dana pensiun dan pasar modal.

Nah, mungkin hal seperti ini bukan masuk ranah industri keuangan, namun tidak ada salahnya dilakukan benchmarking bagaimana pola yang dilakukan oleh indutsri keuangan dalam membina dan mengawasi industri (meskipun masih belum cukup efektif dan sering terjadi hal yang sama).

Integrasi dan efektivitas audit

Belajar juga dari kasus kasus investasi fiktif selama yang terjadi selama ini. Bagaimana pun, peluang kecurangan itu ada di semua sektor bisnis dan industri. Namun  menjadi menarik karena ada yang industrinya cukup ketat melakukan pengawasan (misalnya industri keuangan) sementara ada indutsri  yang sepertinya lemah pengawasannya.

Mungkin kejadian first travel adalah gunung es dari begitu banyaknya kasus penipuan/jemaah haji yang gagal berangkat karena kegagalan mengelola manajemen dan keuangan.

Integrasi dan sinergi diperlukan di sini, saling benchmarking antar proses pengawasan diperlukan. Misalnya, kewajiban audit dan kewajiban pelaporan rutin juga perlu dilakukan agar regulator atau siapa pun yang membawahi pembianaan industri mengerti betul praktek bisnis yang terjadi, apalagi sekarang inovasi model bisnis terus berkembang, banyak start up yang mereduksi beberapa model bisnis. 

Pemerintah harus tanggap mengenai hal ini. Jangan sampai, menggunakan pola lama (ponzi, money game misalnya) namun dikemas dalam bentuk model bisnis lain sehingga terkesan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun