Manusia pada dasarnya mau berubah tapi sulit untuk dirubah, karena manusia sulit menerima perubahan. Disinilah peran guru harus bisa merubah Mind Set/ Pola Pikir, karena tuntutan adanya perubahan kurikulum 2013. Mari kita cermati mengapa Kurikulum itu berubah.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengembangan kurikulum 2013 harus dilakukan karena adanya tantangan yang harus dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk menghadapi  tuntutan perkembangan zaman dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi, "outcomes-based curriculum" oleh karena itu pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Dalam konstruk dan isinya Kurikulum 2013 mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk. Struktur Kurikulum terdiri dari :
Kompetensi Inti
Rumusan kompetensi inti menggunakan 4 notasi
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi ketrampilan.
Adapun Implementasi Kurikulum Tahun 2013 menekankan pada penilaian berbasis proses dan hasil. Konsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.