Mohon tunggu...
elkana lengkong
elkana lengkong Mohon Tunggu... jurnalist -

Jurnalist and penulis buku

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Laporan untuk KPK: “MBB” Caleg DPR-RI 2014 Putra Bupati ToliToli, Diduga Terima Gratifikasi (Fee) Rp260 Juta dari Kontraktor

20 Mei 2013   12:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:18 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_262427" align="aligncenter" width="300" caption="MBB alias Tzr (Foto: Istimewa FB)"][/caption] PALU-  Kembali  lagi  Partai Demokrat terusik  ,MBB  salah seorang  kadernya yang saat ini tercatat sebagai salah satu caleg  DPR-RI  Pemilu Tahun 2014 Dapil Sulawesi Tengah  yang juga putra  Bupati ToliToli  HM Saleh Bantilan  diduga menerima  gratifikasi (fee) sebesar Rp 260 juta  dari Hendrik Pangalila alias Tega  seorang kontraktor di ToliToli. Uang sebesar itu diberikan  Hendrik  Pangalila alias Tega sebagai fee  dari  proyek  sarana kesehatan pembangunan rehabilitasi total  Kamar Operasi  dan  penambahan ruangan perawatan  RS Mokopido ToliToli  dibiayai dana APBN Tahun 2012  sebesar Rp 3  Miliar.

Namun meskipun dana diduga gratifikasi  (fee) ini sudah diterima secara bertahap dan nilainya bervariasi mulai dari Rp 40 juta, kemudian Rp 50 juta dan akhirnya diberikan secara lunas dan cash kepada MBB alias Ezr maupun melalui  Tor orang suruhan MBB yang semuanya diserta kwitansi tanda terima diatas meterai. Ternyata , Hendrik Pangalila alias Tega  kontraktor yang mengerjakan proyek RS Mokopido ToliToli  merasa kaget sebab MBB  putra Bupati ToliToli ini datang meminta uang fee lagi  sebesar Rp 100 juta dan permintaan uang itu disertai ancaman uang itu harus diserahkan paling lambat tiga hari.

“Saya kaget, kok MBB  masih meminta uang lagi pada saya  sebesar Rp 100 juta, dan permintaan itu disertai ancaman jika tiga hari tidak menyerahkan uang yang diminta. Padahal setahu saya tidak ada lagi uang MBB kepada saya. Karena jika dana yang diminta merupakan konpensasi  sebagai dana fee dari pekerjaan proyek penambahan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli  dari APBN 2012 sudah saya serahkan total besarnya Rp 260 juta. Dan  uang  sejumlah itu telah saya berikan disertai kwitansi  baik yang diterima langsung  MBB alias Ezr maupun melalui Tor  orang suruhannya  yang diterima lewat bendahara perusahannya . Dana sejumlah itu saya berikan sesuai kesepakatan sebagai pertanggung jawaban” ungkap Hendrik Pangalila alias Tega melalui telepon selulernya .

Menurut Hendrik Pangalila alias Tega dengan adanya permintaan uang fee  sebesar Rp 100 juta lagi oleh MBB ,  dirinya merasa telah  diperas, apalagi disertai ancaman. “Jika dalam tiga hari saya tidak memberikan uang sebesar Rp 100 juta ,  rumah saya akan dibakar. Saya jadi takut” kata Hendrik Pangalila alias Tega melalui telefon selulernya.

Kepada wartawan di ToliToli MBB alias Ezr Caleg DPR-RI Tahun 2014 Dapil Sulawesi Tengah  dari Partai Demokrat, yang juga putra Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan ini merasa dipojokan dalam pemberitaan sejumlah media terkait  permintaan fee dari proyek RS Mokopido ToliToli tahun 2012. MBB alias Ezr membantah dana bernilai ratusan juta rupiah itu ditagih kepada Hendrik  Pangalila alias Tega adalah uang fee dari proyek  RS Mokopido. Namun uang yang ditagih itu adalah merupakan pengembalian pinjaman  Hendrik Pangalila alias Tega sebesar Rp 300 juta yang sebelumnya dipinjam kontrkator itu  dari dirinya. “Masalah sudah saya jelaskan sebelumnya merupakan hutang-piutang dan bukan fee” kata MBB alias Ezr.

Menurut MBB alias Tzr  uang sebesar Rp 300 juta dipinjamkan kepada Hendrik Pangalila alias Tega kuasa Usaha  perusahan CV KR, sebagai modal usaha yang untuk digunakan dalam pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli tahun 2012. Pinjaman itu dengan perjanjian setelah pekerjaan proyek itu selesai barulah uang yang Rp 300 juta itu dikembalikan dengan  disertai bonus dari keuntungan.

“Hendrik Pangalila alias Tega itu pinjam uang  kepada saya, dan itu bukan fee dan uang itulah sekarang saya tagih” kata MBB alias Tzr. Namun  kepada wartawan di ToliToli MBB alias Tzr mengakui kalau proyek rehabilitasi dan penambahan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli Tahun APBN 2012 hasil dari lobbyingnya di Jakarta sehingga proyek itu bisa diberikan ke  RS Mokopido ToliToli. “Proyek ini saya yang lobby  di Jakarta dan saya memiliki koneksi di Jakarta bahkan uang saya pribadi digunakan untuk lobbying proyek ini” aku BMM alias Tzr kepada wartawan di ToliToli.

Lebih lanjut ungkap MBB alias Tzr  proyek ini  sebenarnya akan dikerjakannya sendiri, namun karena ada bawahan Hendrik Pangalila alias Tega yang datang menemuinya untuk meminta kalau proyek RS Mokopido ToliToli dan itu diberikan,  dengan catatan Hendrik Pangalila alias Tega harus mengembalikan uang sebesar Rp 300 juta  yang telah dikeluarkan sebelumnya untuk melobby mendapatkan paket proyek ini di Jakarta.” Uang saya yang saya gunakan untuk melobbying  proyek ini di Jakarta. Dan itulah yang saya minta  harus dikembalikan oleh Hendrik Pangalila alias Tega “ kata MBB alias Tzr kepada wartawan di ToliToli.

Namun Hendrik Pangalila alias Tega kontraktor a di ToliToli ini lewat telefon selulernya mnembantah kalau dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 juta kepada MBB alias Tzr.” Saya tidak pernah meminjam uang Rp 300 juta kepada MBB alias Tzr, kalau saya pinjam tentu ada surat perjanjian tertulis  soal hutang piutang dan itu tidak ada, yang ada ada sesuai komitmen  pemberian fee dari pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli dan  itu telah saya lunasi total  sebesar Rp 260 juta dan semua uang diterima MBB alias Tzr maupun melalui Tor  orang suruhannya yang pembayarannya melalui bendahara saya dan  disertai kwitansi” ungkap tega lewat telefon selulernya .

HARUS DIPROSES HUKUM

Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten ToliToli H Azis Bestari menyatakan jika benar dalam pekerjaan proyek sarana kesehatan Rehabilitasi  total ruangan operasi dan ruangan perawatan RS Mokopido ToliToli, ada pihak atau oknum  yang menerima fee (grativikasi ) yang nilainya Rp 260 juta  dan itu berkaitan dengan proyek dibiayai uang negara , ia meminta pihak KPK atau aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya karena itu sama dengan perbuatan tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak benar kalau ada seseorang atau siapapun dia yang diduga atau  mengaku kalau proyek dibiayai uang negara APBN maupun APBD mereka yang upayakan atau melakukan lobby sehingga proyek itu diberikan kepada suatu daerah dan karena itu mereka harus mendapatkan fee (grativikasi). Itu tidak benar dan kalau itu terjadi saya kira itu bagian dari tindak pidana korupsi” kata Azis Bestari mantan Ketua DPC PKPB dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten ToliToli yang dimintai tanggapannya melalui telefon selulernya Senin (20/5).

Wakil Ketua Komisi C   yang membidangi  Pembangunan  DPRD Kabupaten ToliToli M Yamin Yunus SE menyatakan siapapun  baik pribadi  yang mengaku melakukan lobby untuk mendatangkan proyek dibiayai dana negara baik APBN maupun APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK) bukanlah masalah. Namun ketika proyek itu hendak dikerjakan harusnya melalui  mekanisme yang benar dan diatur oleh pemerintah yakni harus melalui tender dan dari hasil tender itulah siapa yang menang itulah yang mengerjakan proyek tersebut.

“Siapapun baik secara pribadi yang  niatnya positif, saya kira  boleh  melakukan upaya untuk membantu pemerintah daerah melakukan lobby ke Pusat  agar proyek bisa turun ke daerah ini. Namun dengan catatan proyek-proyek itu harus melalui mekanisme  yang sudah diatur melalui mekanismen tender apalagi  jika nilainya mencapai miliaran rupiah , tidak boleh asal main tunjuk karena merasa pihaknya yang lakukan lobby” kata M Yamin Yunus SE melalui telefon selulernya.

Sebagai kelembagaan  Komisi C Bidang pembangunan DPRD ToliToli, Wakil Ketua Komisi C DPRD ToliToli M Yamin Yunus SE menambahkan masalah yang saat ini diributkan soal adanya dugaan penerimaan fee, justru pihaknya akan melakukan pemeriksaan proyek reahabilitasi berat kamar operasi dan ruangan perawatan RS Mokopido yang diduga juga dikerjakan belum sesuai spesifikasi standar. “ Saya dan beberapa anggota Komisi C DPRD ToliToli akan melihat langsung, sebab ada beberapa item dari kontrak pekerjaan proyek di RS Mokopido ToliToli   yang diduga  masih bermasalah” kata M Yamin Yunus SE.

Bupati ToliToli HM Saleh Bantilan SH,MH  yang ingin dikonfirmasi masalah diduga melibatkan putranya MBB alias Tzr  dalam kasus dugaan menerima fee dari  kontraktor pekerjaan proyek RS Mokopido ToliToli tidak dapat dihubungi lewat telefon selulernya. Abrianto ADC  Bupati ToliToli yang dihubungi lewat telefon selulernya  Senin (20/5) menyatakan kalau Bupati ToliToli  HM Saleh Bantilan lagi tugas ke Jakarta. "Pak Bupati lagi tugas ke Jakarta" kata Abriyanto ADC Bupati ToliToli

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun