Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tentang Kinerja Anies, Kali Ini Dituding Pemalas

24 Desember 2019   19:36 Diperbarui: 24 Desember 2019   20:08 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GONJANG-ganjing pemberitaan tentang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sepertinya tak pernah mengenal kata selesai. Apapun yang terjadi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Ibu kota negara ini pasti ujung-ujungnya mengarah pada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama ini.

Memang wajar, karena Anies Baswedan adalah orang yang paling bertanggung jawab di DKI Jakarta.

Belum juga rangkaian cerita kontroversinya pemberian anugerah Adikarya Wisata terhadap Diskotik Colloseum Club 100, yang menyebabkan Anies Baswedan diserang gelombanag kritik hilang dalam benak masyarakat.

Kini, muncul kembali persoalan baru. Yaitu terkait munculnya anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sebesar Rp. 6 milyar, muncul dalam dana hibah. 

Padahal, sebelumnya anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat komisi maupun Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, saat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2020.

Terang saja, kemunculan anggaran ini membuat kaget seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.

"Soal (anggaran) Bamus Betawi kita bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasukkan saat rapat banggar merupakan kesalahan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.

"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi ? Biarkan saja mereka berkonflik tapi ini kan perda," ucap Taufik.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.

Rupanya kejanggalan tersebut tidak luput dari perhatian politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Dia kembali melontarkan sindiran pedas pada Anies dengan menyebutnya pemalas. 

Lantaran, Anies Baswedan dianggap tidak memperhatikan APBD secara teliti hingga akibatnya muncul anggaran aneh.

Bentuk sindiran itu disampaikan Fersinand melalui akun Twitter pribadinya @ferdinandhaean2

"Anggaran hibah tiba-tiba menyusup di RAPBD tanpa pernah dibahas di Komisi?" kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/12/2019).

Ferdinand juga menjelaskan, seharusnya Anies terlebih dahulu mengajukan untuk dibahas bersama komisi maupun Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, agar tidak ada anggaran baru yang secara tiba-tiba muncul begitu saja tanpa dibahas sebelumnya dalam RAPBD.

Bahkan, Ferdinand juga menuding Anies malas sehingga hal tersebut luput dari pengawasannya.

"Ini tidak seharusnya terjadi bila Gubernur, Mr Dan @aniesbaswedan sebelum mengajukan RAPBD ke DPDR sudah membahas rencana program kerja Pemda DKI dengan jajaran. Sudah ku bilang, malas dia!" ungkap Ferdinand.

Wassallam

Sumber 1, Sumber 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun