Umrah Murah Berakhir Dengan Kemarahan
Sepanduk berukuran 2 meter x 8 Cm berisi pesan umrah murah dengan uang muka ringan terpampang di tepi jalan. Spanduk diikat di pagar yang lokasinya mudah dibaca pengguna kendaraan roda dua dan mobil angkot di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Pada spanduk tersebut juga ditampilkan sosok tokoh ulama terkemuka dan dikenal masyarakat luas. Dengan harapan publik merasa yakin bahwa travel atau biro perjalanan yang menawarkan penyelenggaraan umrah benar-benar dapat dipercaya.
Di tempat lain, tak jauh dari lokasi spanduk tersebut, dipasang spanduk serupa. Cuma tempatnya di atas jalan raya sehingga mudah dibaca orang banyak yang melewati rute jalan bersangkutan.
Tatkala dicermati, spanduk tersebut tak mencantumkan izin penyelenggaraan umrah. Hanya berisi pesan bahwa jika anda berminat maka dapat menghubungi alamat yang tertera pada spanduk tersebut.
Bagi umat yang belum “melek” media, bisa jadi pesan di spanduk tersebut dianggapnya benar-benar menawarkan umrah murah, meski cara membayarnya dapat dilakukan dengan mudah, dicicil.
Isi pesan pada spanduk tersebut juga dapat menggiring bagi pembacanya berkesimpulan bahwa penyelenggara umrah tersebut adalah legal. Tampilnya foto ulama yang dipasang dalam spanduk umrah tadi makin menguatkan argumentasinya. Mestinya ulama sebagai tokoh agama dan masyarakat dapat ditempatkan pada posisi yang pantas dan membawa ke arah positif.
Fenomena menawarkan umrah murah – termasuk pula menunaikan ibadah haji khusus – belakangan ini semakin banyak. Penyelenggara menawarkan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS), iklan di surat kabar dan media online tanpa menyebutkan apakah penyelenggara ibadah tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
***
Menengok ke belakangan tentang pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus, sesungguhnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) memiliki pegangan kuat untuk mengambil tindakan.
Penyelenggara umrah tak berizin dan mengelabui masyarakat, dengan iming-iming harga murah, sejatinya sudah dapat disikapi tatkala spanduk terpasang di sejumlah ruas jalan. Bahkan iklan di surat kabar yang jelas-jelas membohongi umat Islam sudah dapat diambil tindakan.