Bagi keluarga penerima manfaat PKH mendapatkan minimal Rp 250.000 per bulan. Dana bisa digunakan untuk membayar uang sekolah anak hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Mereka juga dipastikan menerima BPNT sebesar Rp 110.000 per bulan untuk membeli sembako.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!